• Latest
  • Trending
  • All
Satuan Reserse Narkoba Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Antar Provinsi

Satuan Reserse Narkoba Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Antar Provinsi

28 Juni 2024
Mitos Atau Fakta ??? Kesultanan Deli Berasal dari Kata Delhi

Mitos Atau Fakta ??? Kesultanan Deli Berasal dari Kata Delhi

23 Mei 2026
Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Polres Palas Gelar Jum’at Curhat Sekaligus Jumat Berkah

Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Polres Palas Gelar Jum’at Curhat Sekaligus Jumat Berkah

23 Mei 2026
Rakor Persiapan Festival Bunga dan Buah, Bupati Karo: Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

Rakor Persiapan Festival Bunga dan Buah, Bupati Karo: Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

23 Mei 2026
Rico Waas Ajak Pelajar IPA Kota Medan Kompak Tolak Judi Online

Rico Waas Ajak Pelajar IPA Kota Medan Kompak Tolak Judi Online

23 Mei 2026
OJK Perkuat Integritas Generasi Muda Lewat Kuliah Umum Governance di Tiga Perguruan Tinggi

OJK Perkuat Integritas Generasi Muda Lewat Kuliah Umum Governance di Tiga Perguruan Tinggi

23 Mei 2026
Rico Waas Terima Pamit Kepala OJK Sumut, Pengawasan Judi Online Jadi Sorotan

Rico Waas Terima Pamit Kepala OJK Sumut, Pengawasan Judi Online Jadi Sorotan

23 Mei 2026
Rico Waas Usulkan Pesparani dan Pesparawi Jadi Festival Harmoni Kota Medan

Rico Waas Usulkan Pesparani dan Pesparawi Jadi Festival Harmoni Kota Medan

23 Mei 2026
Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

22 Mei 2026
9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

22 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

22 Mei 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

22 Mei 2026
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satuan Reserse Narkoba Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Antar Provinsi

by Yunsigar
28 Juni 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Satuan Reserse Narkoba Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Antar Provinsi
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap kasus narkotika golongan satu jenis ganja kering siap edar antar Provinsi, Senin (24/6/2024).

Satresnarkoba Polres Madina bekerja sama dengan Polsek Muara Sipongi menangkap tiga orang kurir ganja dengan barang bukti 100 ball daun ganja.

Baca Juga

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba

Ganja dibungkus dalam tiga goni warna putih dibawa menggunakan Mobil Mitsubishi Expander dari Panyabungan menuju Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Dua tersangka bernama RA (32) dan GE (20) penduduk Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Sementara RS (27) penduduk Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut, 100 ball daun ganja kering seberat 110.000 Gram, tiga buah karung goni, dua buah hand phone dan satu unit Mitsubishi Expander warna hitam dengan nomor polisi (Plat) BA 1604 AAB.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan, tiga orang tersangka saat ini berstatus sebagai kurir.

Namun, tersangka GE masih didalami keterlibatannya akibat GE mengaku hanya menumpang ke kendaraan RA dan RS yang ingin pulang ke Kota Padang. GE saat itu mau pulang sehabis menjual aksesoris asongan.

“Keterlibatan GE masih kita dalami apakah ada keterlibatan dalam narkotika yang dibawa oleh kedua tersangka lainnya dari Madina ke Padang,” katanya.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, 100 ball ganja dijemput kedua tersangka dari dari Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan. Sedangkan GE naik mobil Expander yang ditumpangi membawa axesoris di Kecamatan Kotanopan.

“Pengungkapan narkotika ini masih kita kembangkan, baik itu dari segi siapa pemodal, serta asal usul pemilik ganja tersebut,” jelasnya.

Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2005 ini menegaskan, Polres Madina dan jajaran akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

“Siapapun yang terlibat dengan narkoba, Polres Madina akan selalu tanggap dalam menindak. Kami mohon kerja sama semua pihak. Narkoba adalah musuh bersama,” ujarnya.

Pasal yang diterapkan kepada tersangka yakni Pasal 115 ayat 2 Sub. Pasal 114 ayat 2 Sub. Pasal 111 ayat 2 Jo. Pasal 132 ayat 1 UU. RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Press release itu dihadiri Wakapolres Kompol Marluddin, Kabag Ops Kompol Muhammad Rusli, Kasat Narkoba AKP Irwan, Kaur Bin Ops Satresnarkoba, Kasi Propam dan personel lainnya. (Sir)

Post Views: 189
Tags: Antar ProvinsiKasus NarkobaPolres MadinaSatuan Reserse NarkobaUngkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
HUKUM&KRIMINAL

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba

22 Mei 2026
Dua Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob

21 Mei 2026
Oknum ASN Sembunyikan Vape Diduga Narkoba dalam Roti Tawar
HUKUM&KRIMINAL

Oknum ASN Sembunyikan Vape Diduga Narkoba dalam Roti Tawar

21 Mei 2026
DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
HUKUM&KRIMINAL

DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

21 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In