• Latest
  • Trending
  • All
Pengedar Sabu Gol Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo

Pengedar Sabu Gol Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo

18 Juni 2024
Gubernur BI Mundur, IHSG Dan Rupiah Melemah

Gubernur BI Mundur, IHSG Dan Rupiah Melemah

27 Juli 2026
Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

27 Juli 2026
Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

26 Juli 2026
KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

26 Juli 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

26 Juli 2026
Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

26 Juli 2026
Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

26 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

25 Juli 2026
PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

25 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pengedar Sabu Gol Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo

by redaksi3
18 Juni 2024
in HUKRIM, TNI/POLRI
Pengedar Sabu Gol Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo
FacebookWhatsappTelegram

KARO(HARIANSTAR.COM)– Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu sabu di salah satu Rumah Makan di Desa Nagalingga Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Jumat (3/5/2024).

Dalam pengungkapan ini, seorang pria berinisial HM (45) warga Desa Nagalingga diamankan dengan barang bukti dua paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 26,94 gram.

Baca Juga

Kunker ke Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Pangdam I/BB Apresiasi Pengabdian Prajurit untuk Masyarakat

Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Kasat Narkoba AKP Henry D.B. Tobing menyatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya intensif untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karo.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku adanya peredaran gelap narkoba di Kecamatan Merek, tepatnya di Desa Nagalingga, yang kemudian kami dalami hingga berhasil ditangkap seorang pelaku inisial HM di salah satu Kedai Rumah Makan, kemarin Jumat,” ujar AKP Henry.

Saat penangkapan dan dilakukan penggeledah, tim menemukan di dalam kantung celana yang dikenakan HM barang berupa dua paket sabu yang dibungkus dengan dua lembar kertas tisu. “HM tidak bisa mengelak dan mengakui kepemilikan sabu tersebut serta berencana akan mengedarkannya,” tambah Kasat.

Untuk pengembangan lebih lanjut, HM dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. “Saat ini HM sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan sesuai pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujar AKP Henry.

Terkait dengan pengungkapan kasus tersebut, AKP Henry mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian guna memerangi narkoba.

“Kami meminta seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal, kami jamin kerahasiaanya. Kerjasama antara polisi dan masyarakat itu sangat penting dalam memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Kasat.(TK-1)

Post Views: 192
Tags: Pengedar sabuPolres Tanah KaroSatres Narkoba
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Kunker ke Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Pangdam I/BB Apresiasi Pengabdian Prajurit untuk Masyarakat
TNI/POLRI

Kunker ke Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Pangdam I/BB Apresiasi Pengabdian Prajurit untuk Masyarakat

23 Juli 2026
Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas
TNI/POLRI

Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

20 Juli 2026
Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
HUKUM&KRIMINAL

20 Juli 2026
Respons Cepat Tim LINGKABER Polres Karo Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Diamankan
TNI/POLRI

Respons Cepat Tim LINGKABER Polres Karo Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Diamankan

20 Juli 2026
Sat Samapta Polres Palas Serahkan Penjual Rokok Ilegal dan Barang Buktinya, Ke Sat Reskrim Polres Palas
TNI/POLRI

Sat Samapta Polres Palas Serahkan Penjual Rokok Ilegal dan Barang Buktinya, Ke Sat Reskrim Polres Palas

19 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In