SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, lewat zoom, mengikuti penggunaan aplikasi e-Kinerja BKN melalui Kantor Regional (Kanreg) VI Medan, Selasa (19/9/2023)
Kegiatan yang diinisiasi BKPSDM Pemkab Samosir dan difasilitasi Kanreg VI Medan untuk memenuhi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2023 yaitu Penilaian Kinerja Pegawai ASN berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Kepala BKSPDM Pemkab Samosir, Rohani Bakara, menyampaikan terima kasih kepada Kanreg VI, BKN Medan atas kegiatan asistensi tersebut. “Kami mendapat kemudahan untuk melakukan kegiatan ini karena sifatnya tidak berbasis anggaran,” ucapnya.
Selain itu, Rohani juga mengapresiasi keterbukaan dan tanggap cepat (quick response) jajaran Kanreg VI, BKN Medan yang dipimpin Bapak Janry H.U.P. Simanungkalit untuk mengasistensi ASN terkait penilaian kinerja berbasis aplikasi yang telah disiapkan BKN Pusat.
Sementara itu, Kepala Kanreg VI, BKN Medan, Janry menyampaikan arahan, harapan, dan penegasan tentang perlunya pengukuran kinerja dalam merealisasikan visi dan misi Bupati/Wakil Bupati Samosir melalui Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan.
“Saya berharap para ASN di lingkungan Pemkab Samosir tidak hanya mampu menyusun target kinerja pada aplikasi tetapi juga memperhatikan realisasi target kinerja itu dalam kaitannya pencapaian visi dan misi Bupati/Wakil Samosir,” Janry menjelaskan kepada seluruh peserta zoom berjumlah 170-an ASN dari 32 Perangkat Daerah Kabupaten Samosir.
Terkait adanya regulasi-regulasi terbaru sebagai dampak Reformasi Birokrasi, Janry menambahkan, Kanreg VI, BKN Medan selalu siap memfasilitasi para ASN di lingkungan Pemkab Samosir agar dapat secara cepat beradaptasi dan mengimplementasikannya dalam pekerjaan sehari-hari untuk merealisasikan visi dan misi Bupati/Wakil Bupati Samosir melalui masing-masing instrumen perangkat daerah.
Di akhir sambutannya, Janry berharap agar BKPSDM Pemkab Samosir dan seluruh ASN pada perangkat daerah agar bersungguh-sungguh mengerjakan PKP ASN melalui aplikasi yang sudah disiapkan dan akan memonitor secara terus menerus perkembangan implementasi asistensi yang sudah dilakukan.
Kegiatan ini diikuti Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Pelaksana di lingkungan Pemkab dari 32 perangkat daerah yang diundang oleh BKPSDM Samosir.
Tim Pejabat Fungsional Kanreg VI, BKN Medan melakukan asistensi secara interaktif melalui praktik penggunaan aplikasi secara langsung yang dilanjutkan dengan tanya jawab yang dipandu pejabat fungsional dari BKPSDM Kabupaten Samosir. (JB Rumapea)



























