• Latest
  • Trending
  • All
Hingga 30 April 2024,Kanwil DJP Sumut I Telah Menerima 328.487 SPT Tahunan Tahun Pajak 2023 dari Wajib Pajak

Hingga 30 April 2024,Kanwil DJP Sumut I Telah Menerima 328.487 SPT Tahunan Tahun Pajak 2023 dari Wajib Pajak

3 Mei 2024
Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

6 Juni 2026
Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

6 Juni 2026
Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

6 Juni 2026
Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

6 Juni 2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

6 Juni 2026
1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

6 Juni 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

5 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

5 Juni 2026
Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

5 Juni 2026
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

5 Juni 2026
Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

5 Juni 2026
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Hingga 30 April 2024,Kanwil DJP Sumut I Telah Menerima 328.487 SPT Tahunan Tahun Pajak 2023 dari Wajib Pajak

by Abi
3 Mei 2024
in EKONOMI
Hingga 30 April 2024,Kanwil DJP Sumut I Telah Menerima 328.487 SPT Tahunan Tahun Pajak 2023 dari Wajib Pajak
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sampai dengan batas waktu akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan, 30 April 2024 pukul 24.00 WIB, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) telah menerima 328.487 SPT Tahunan Tahun Pajak 2023 dari Wajib Pajak.

Jumlah tersebut meningkat sebanyak 20.445 SPT atau sebesar 6,64% dibanding dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Baca Juga

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Terdapat 303.590 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dan 24.897 SPT Tahunan Wajib Pajak Badan yang telah diterima.

Terdapat kecenderungan Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan secara daring dibandingkan dengan manual, dimana tercatat sebanyak 326.472 SPT Tahunan disampaikan secara daring melalui e-Filing, e-Form, dan e-SPT. Sedangkan sebanyak 2.015 SPT Tahunan yang disampaikan secara manual.

DJP menyediakan layanan Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT Tahunan Badan sampai dengan dua bulan sejak batas waktu akhir pelaporan SPT dalam hal Wajib Pajak Badan menemui kendala dalam pelaporan SPT Tahunan, seperti laporan keuangan belum selesai, proses audit yang masih berlangsung, atau alasan lain yang menyebabkan SPT Tahunan tidak dapat disampaikan tepat waktu.

Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu, jelasnya, Kamis (2/5/2024)

Arridel juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak meliputi para pemangku kepentingan dan pegawai di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yang telah bersinergi dan berkontribusi dalam capaian ini.

“Bersama kita mengawal penerimaan negara melalui pelaporan SPT Tahunan yang disampaikan oleh seluruh Wajib Pajak. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh Wajib Pajak yang telah turut aktif berperan dalam membangun bangsa melalui pajak yang dibayarkan dan dilaporkan”, ujar Arridel.(zul)

Post Views: 87
Tags: batas waktu akhirpelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)Wajib Pajak Badan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    
EKONOMI

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

6 Juni 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama
EKONOMI

Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

5 Juni 2026
Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru
EKONOMI

Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

3 Juni 2026
PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama
EKONOMI

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

30 Mei 2026
J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis
EKONOMI

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

30 Mei 2026
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu memberikan Bantuan Hewan Qurban kepada masyarakat kelurahan Beras Basah
EKONOMI

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu memberikan Bantuan Hewan Qurban kepada masyarakat kelurahan Beras Basah

27 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In