• Latest
  • Trending
  • All
Kades dan Istri Klarifikasi Isu Berita Vidio Viral, Mas,ud Pengacara Asal Langkat Akan Somasi Berita Online dan Sosmed Atas Pencemaran Nama Baik

Kades dan Istri Klarifikasi Isu Berita Vidio Viral, Mas,ud Pengacara Asal Langkat Akan Somasi Berita Online dan Sosmed Atas Pencemaran Nama Baik

21 April 2024
Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030

Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030

7 Juni 2026
Patroli Laut Gabungan Pemprov Sumut-Pemko Tanjungbalai Ungkap Kasus Narkoba

Patroli Laut Gabungan Pemprov Sumut-Pemko Tanjungbalai Ungkap Kasus Narkoba

7 Juni 2026
Impelementasi Kebijakan Pro – Karir ASN Berbuah Manis, Pemko Medan Raih Penghargaan Bergengsi Adhi Manawa Nugraha Madya

Impelementasi Kebijakan Pro – Karir ASN Berbuah Manis, Pemko Medan Raih Penghargaan Bergengsi Adhi Manawa Nugraha Madya

6 Juni 2026
Peringati Hari lingkungan Hidup Sedunia, Pemko Medan Sukses Kumpulkan 28 Ton Sampah Dalam Aksi Gotong Royong Massal

Peringati Hari lingkungan Hidup Sedunia, Pemko Medan Sukses Kumpulkan 28 Ton Sampah Dalam Aksi Gotong Royong Massal

6 Juni 2026
Peringati HLUN ke-30, Dinas P3APM P2KB Medan Tekankan Peran Lansia Tetap Aktif dan Bermartabat

Peringati HLUN ke-30, Dinas P3APM P2KB Medan Tekankan Peran Lansia Tetap Aktif dan Bermartabat

6 Juni 2026
Medan Adventure Xtrim ke-6 Digelar di Siosar, Tampilkan Pesona Jalur Petualangan Karo

Medan Adventure Xtrim ke-6 Digelar di Siosar, Tampilkan Pesona Jalur Petualangan Karo

6 Juni 2026
Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

6 Juni 2026
Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

6 Juni 2026
Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

6 Juni 2026
Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

6 Juni 2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

6 Juni 2026
1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

6 Juni 2026
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kades dan Istri Klarifikasi Isu Berita Vidio Viral, Mas,ud Pengacara Asal Langkat Akan Somasi Berita Online dan Sosmed Atas Pencemaran Nama Baik

by Yunsigar
21 April 2024
in HUKRIM
Kades dan Istri Klarifikasi Isu Berita Vidio Viral, Mas,ud Pengacara Asal Langkat Akan Somasi Berita Online dan Sosmed Atas Pencemaran Nama Baik

Penasehat Hukum Mas,ud. SH. MH. CPM.CPCLE.CPL.Adv.

FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Berita Viral yang berjudul Vidio mesra diduga Oknum Kades salah satu desa Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat akhirnya diklarifikasi oleh Kades NH bersama istri saat ditemui wartawan di kediaman dan Penasehat hukumnya di Tanjung Pura, Minggu (21/4/2024) siang.

Saat itu Kades NH yang datang bersama istri dan salah seorang keluarga dihadapan pengacara Mas’ud.SH.MH, membantah kebenaran berita.

Baca Juga

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

Menurutnya, pada pemberitaan disebutkan ada hubungan asmara saya dengan wanita lain.
“Berita inilah yang saya tidak terima, sedangkan keluarga kami sampai saat ini baik-baik saja, dan yang katanya video mesra sulangan kue di dalam kamar saya tidak mengetahui asal usul video tersebut dan itu bukan saya. Jika ada yang mengatakan itu saya maka orang tersebut harus mempertanggung jawabkan ucapannya yang telah membuat kegaduhan ini dalam hal ini saya orang yang sangat dirugikan, saya difitnah,” ucapnya kepada wartawan.

Lanjut kades menjelaskan, saya telah serahkan persoalan ini kepada pengacara saya untuk melakukan tindakan hukum.
“Saya tau siapa dalang dalam masalah ini, perbuatan mereka ini kejam, mereka bermaksud menghancurkan rumah tangga saya dan juga telah melakukan pembunuhan karakter saya selalu Kepala Desa,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Penasehat Hukum NH, Mas’ud,SH.MH, atau biasa disapa Dimas mengatakan,
Kami bertindak untuk kepentingan hukum pemberi Kuasa.
“Atas dasar surat kuasa tanggal 20 April 2024 yang diberikan kepada kami, sehingga kami telah melayangkan hak jawab dan somasi kepada 8 (delapan) media online yang telah menerbitkan berita berjudul Video mesra NH oknum Kades Kecamatan Tanjung Pura di rumah kos bersama kekasih gelap, dan telah menjadi pemicu kegaduhan dan kemarahan warga sehingga kami sebagai kuasa hukum melakukan tindakan cepat untuk melayangkan surat hak jawab dan somasi secara elektronik (email),” cetus Dimas.

Lebih lanjut Dimas mengatakan, pemberitaan itu tidak benar terjadi, kondisi rumah tangga NH baik-baik saja dan mengenai katanya ada video hal tersebut sudah sejak lama diketahui oleh NH dari seorang warga yang selalu mengancamnya akan menyebarkan video yang dikatakannya laki-laki yang ada pada video itu adalah NH.

Tetapi Klain kami tidak menghiraukan dan tiba -tiba kemarin tanggal 20 April 2024 pagi berita terkait video viral dan menjadi pemicu kegaduhan.

Maka karena berita yang diterbitkan tidak benar (Hoax) maka kami baru saja melayangkan surat hak jawab dan somasi, yang pada intinya Somasi kami akan membuat laporan Polisi terhadap 8 Media online tersebut diatas dengan dugaan pencemaran nama baik berdasarkan pada pasal 27 ayat (3) Undang-undang nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP

Kecuali jika ” Pimpinan Redaksi Bersedia Menghapus dan Memblokir Berita Tersebut di Internet Sehingga Tidak Dapat Dibaca Oleh Orang Lain Lagi”

Dan Alhamdulilah, setelah beberapa jam kemudian perusahaan media online yang menerima surat hak jawab dan somasi kami langsung melakukan kordinasi kepada kami dan telah menghapus berita yang telah diterbitkan.

Selain itu, kami juga akan melakukan upaya hukum (membuat laporan ke polisi) terhadap warga masyarakat yang telah mem viralkan berita tersebut atau membuat status menyerang kehormatan klien kami pada media sosial Facebook dan lain-lain.

Maka untuk itu, kami berharap kepada masyarakat jangan terlalu cepat percaya terhadap pemberian yang belum diketahui keberadaannya, dan jangan terpancing apalagi terprovokasi sebab semua tindakan kita akan diminta pertanggung jawaban hukum,” ujarnya. (Lkt)

Post Views: 223
Tags: Kades dan IstriKlarifikasi Isu BeritaMasud Pengacara Asal Langkatpencemaran nama baikSomasi Berita OnlineSosmedVidio Viral
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 
HUKRIM

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!
HEADLINE

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

4 Juni 2026
URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 
HUKRIM

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

29 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika
HUKRIM

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
HUKRIM

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

24 Mei 2026
20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  
HEADLINE

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

24 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In