• Latest
  • Trending
  • All
Poldasu Tetapkan Dua Tersangka Kasus P3K Guru di Langkat, LSM REAKSI: Poldasu Harus Menarik Aktor Intelektualnya

Poldasu Tetapkan Dua Tersangka Kasus P3K Guru di Langkat, LSM REAKSI: Poldasu Harus Menarik Aktor Intelektualnya

28 Maret 2024
Kepala OJK Sumut Berganti, Triyoga Laksito Siap Perluas Akses Keuangan di Daerah

Kepala OJK Sumut Berganti, Triyoga Laksito Siap Perluas Akses Keuangan di Daerah

1 Agustus 2026
BI dan Kemenko Perekonomian Perkuat Digitalisasi Pembayaran Daerah Lewat Rakorwil TP2DD Sumatera

BI dan Kemenko Perekonomian Perkuat Digitalisasi Pembayaran Daerah Lewat Rakorwil TP2DD Sumatera

1 Agustus 2026
Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Grebek Sarang Narkoba

Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Grebek Sarang Narkoba

1 Agustus 2026
BKPRMI Diharapkan Cetak Mujahid Dakwah Berintegritas

BKPRMI Diharapkan Cetak Mujahid Dakwah Berintegritas

1 Agustus 2026
Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

1 Agustus 2026
Tiorita Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya Melayu Bersama Kesultanan Negeri Langkat

Tiorita Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya Melayu Bersama Kesultanan Negeri Langkat

1 Agustus 2026
Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina

Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina

1 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

1 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Turunkan Harga Pertamax di Wilayah Sumbagut Mulai 1 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Turunkan Harga Pertamax di Wilayah Sumbagut Mulai 1 Agustus 2026

1 Agustus 2026
PSMS Misi Menang di Laga Terakhir Hadapi Persija 

PSMS Misi Menang di Laga Terakhir Hadapi Persija 

1 Agustus 2026
Ramalan Shio Hari Ini 1 Agustus 2026: Keuangan 5 Shio Bakal Seret Lho

Ramalan Shio Hari Ini 1 Agustus 2026: Keuangan 5 Shio Bakal Seret Lho

1 Agustus 2026
Intip Sinopsis Children of Blood and Bone, Film Adaptasi Novel Laris yang Tayang 2027

Intip Sinopsis Children of Blood and Bone, Film Adaptasi Novel Laris yang Tayang 2027

1 Agustus 2026
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Poldasu Tetapkan Dua Tersangka Kasus P3K Guru di Langkat, LSM REAKSI: Poldasu Harus Menarik Aktor Intelektualnya

by Yunsigar
28 Maret 2024
in HUKRIM
Poldasu Tetapkan Dua Tersangka Kasus P3K Guru di Langkat, LSM REAKSI: Poldasu Harus Menarik Aktor Intelektualnya
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Setelah menjalani proses yang panjang, akhirnya Polda Sumut menyampaikan perkembangan kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kabupaten Langkat, Rabu (28/3/2024)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sudah ada dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan

“Kasus PPPK Kabupaten Langkat, Polisi tetapkan dua orang tersangka saat ini,” sebut Hadi.
Namun ia belum menjelaskan siapa yang ditetapkan menjadi tersangka itu.

Dia mengatakan para pelaku terjerat tindak pidana korupsi.

Disisi lain, Ramly Ketua LSM Relawan Anti Korupsi (REAKSI) Sumut kepada wartawan, Rabu (28/3/2024) pagi mengapresiasi
kinerja penyidik kriminal khusus (Krimsus) Polda Sumatera Utara atas penanganan atau pengungkapan kasus indikasi korupsi terkait dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kabupaten Langkat.

“Namun demikian kami menilai dalam penetapan tersangka tersebut seakan ada sekenerio dalam penetapan tersangkanya, seperti identitas oknum yang di tersangka kan saja pihak Polda belum menyebutkan inisialnya, Ada apa ini ???, Seakan mereka seperti melakukan vek ombak artinya melihat reaksi masyarakat atau reaksi pihak pelapor apakah kondusif atau tidak,” kata Ramly.

Selain itu sebelum ditetapkannya status tersangka, di Langkat telah beredar isu dugaan bahwa kasus ini telah di redam oleh pihak -pihak terkait bahkan isu lain juga mengatakan adanya dugaan upaya penyuapan terhadap kasus ini agar tidak di lanjutkan. Namun dikarenakan pihak pelapor terus mendesak dengan berbagai cara yang akhirnya kasus ini terus berjalan hingga saat ini.

“Kita percaya kinerja penyidik krimsus Poldasu yang menangani perkara ini bersikap profesional dan kita juga akan mendesak agar pihak yang di tersangka kan ini adalah ‘Aktor Intelektualnya’ bukan hanya orang bawahan yang dijadikan tumbal,” tukasnya.

Sebab, lanjutnya, dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kabupaten Langkat. Ada dugaan keterkaitan atau peran Plt. Bupati Langkat saat itu, Sekdakab Langkat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, dan Kadis Pendidikan.

Nah mereka inilah yang berperan, maka kita tunggu apakah diantara mereka ada yang menjadi tersangka atau hanya oknum kepala sekolah yang menjadi perantara yang dijadikan tersangka ? atau mereka – mereka hanyalah tumbal.

“Andaikan ini terjadi, maka diprediksikan gelombang Massa akan bergerak melakukan aksi unjuk rasa berlanjut kedepannya,” ucap Ramly.

“Diketahui bahwa sebelum penetapan tersangka, LBH Medan, KontraS serta guru menyampaikan aspirasinya untuk minta penegakan hukum dan keadilan di Polda Sumut terkait dengan adanya kecurangan PPPK di Kabupaten Langkat dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK 2023,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra selaku pendamping hukum para guru, Rabu (24/3) serta mendesak pihak penyidik menetapkan status tersangka terhadap pelaku. (02)

Post Views: 178
Tags: Aktor IntelektualnyaDua TersangkaKasus P3K GuruLangkatLSM REAKSIPoldasu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

1 Agustus 2026
Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 
HUKRIM

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

31 Juli 2026
Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan
HUKRIM

Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan

31 Juli 2026
BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 
HUKRIM

BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 

31 Juli 2026
Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta
HUKRIM

Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

30 Juli 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi
HEADLINE

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi

30 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In