• Latest
  • Trending
  • All
Kejatisu Kunker ke Samosir, Bupati Bersama Apdesi Sumut Berikan Apresiasi dan Penghargaan

Kejatisu Kunker ke Samosir, Bupati Bersama Apdesi Sumut Berikan Apresiasi dan Penghargaan

11 Juli 2023
ADVERTISEMENT
Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

15 September 2026
Pojok PBB Hadir di Brastagi Supermarket: Bayar PBB Sambil Belanja

Pojok PBB Hadir di Brastagi Supermarket: Bayar PBB Sambil Belanja

15 September 2026
Residivis Narkoba Bongkar Ruko Warga

Residivis Narkoba Bongkar Ruko Warga

15 September 2026
Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut di Makodam I/BB

Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut di Makodam I/BB

15 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Tangkap Pelaku Curat

Satreskrim Polres Binjai Tangkap Pelaku Curat

15 September 2026
Tiorita Laporkan Hasil Verifikasi 509 Sumur Minyak Langkat ke Menteri ESDM

Tiorita Laporkan Hasil Verifikasi 509 Sumur Minyak Langkat ke Menteri ESDM

15 September 2026
Bapenda dan Kantah Kota Medan Teken PKS Integrasi Data: Kota Pertama di Sumatra

Bapenda dan Kantah Kota Medan Teken PKS Integrasi Data: Kota Pertama di Sumatra

15 September 2026
Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

15 September 2026
Rutan Kabanjahe dan Kejari Karo Perkuat Sinergitas Antar-APH

Rutan Kabanjahe dan Kejari Karo Perkuat Sinergitas Antar-APH

15 September 2026
Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset, Sinkronisasi Data Pertanahan dengan BPN

Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset, Sinkronisasi Data Pertanahan dengan BPN

15 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026

15 September 2026
Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

15 September 2026
Selasa, September 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kejatisu Kunker ke Samosir, Bupati Bersama Apdesi Sumut Berikan Apresiasi dan Penghargaan

by Zulham
11 Juli 2023
in PERISTIWA
Kejatisu Kunker ke Samosir, Bupati Bersama Apdesi Sumut Berikan Apresiasi dan Penghargaan
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 

Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini

SAMOSIR (HARIANDTAR.COM) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Idianto beserta rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir yang disambut oleh Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH, MH, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, SH, SIK, MH, Dandim 0210/TU diwakili Pabung TNI Wilayah Samosir Kapt. Inf. Guntur Sebayang, Bupati Samosir Vandiko T Gultom, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga.

Kajati Sumut Idianto didampingi Asintel I Made Sudarmawan, Aspidsus Anton Delianto, Kabag TU Rahmad Isnaini, Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kasi D Olan Pasaribu dan Kasi lainnya. 

Sebagai agenda pertama kunker ke Samosir, Kajati Sumut dan rombongan mengunjungi desa adat Batak Huta Siallagan atau Desa Siallagan yang berada di tepian Danau Simanindo, Selasa (11/7/2023) di Kabupaten Samosir.

Ketika berada di Huta Siallagan tersebut, terdapat barisan rumah adat tidak bersekat dan tidak berpisah, menjadi satu kesatuan. Dengan begitu, mereka saling membantu, saling menjaga, menyelesaikan masalah bersama.

Rumah adat yang ada di Huta Siallagan terdiri dari 3 jenis, yaitu Rumah Bolon, Rumah Siamporik serta Rumah Sibola Tali. Rumah Bolon bentuknya lebih besar, tangga dari dalam dan dihuni oleh raja dan anaknya. Rumah Siamporik, bentuknya lebih kecil, tangga dari luar, dihuni oleh keluarga yang diundang tinggal di huta itu (boru, bere, dan marga Siallagan yang bukan keturunan raja). Sementara rumah Sibola Tali bentuknya lebih langsing dan kecil, dihuni oleh kerabat raja (anak laki-laki), bedanya dengan rumah bolon adalah anak sulung laki-laki yang berhak tinggal dan memilikinya.

Salah satu ciri khas dan juga merupakan bangunan terkenal dari Huta ini, adalah adanya batu kursi atau batu persidangan dan batu parhapuran, dan dikelilingi tembok batu setinggi 1,5 meter. Batu persidangan ini merupakan tempat raja Siallagan zaman dahulu mengadili penjahat. Di samping kursi persidangan tumbuh pohon yang disebut sebagai pohon kebenaran, yang merupakan Pohon Hariara. Semua keputusan pengadilan yang diambil raja disampaikan atau disumpahkan ke pohon ini.

Salah seorang Pemandu wisata menjelaskan proses penanganan perkara di Huta Siallagan selalu mengedepankan hati nurani. Kajati Sumut Idianto mengapresiasi persidangan dan proses hukum di Huta Siallagan.

Dimana, saat ini Kejaksaan RI dengan Perja No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restorative atau Restorative Justice menjadi salah satu produk unggulan Kejaksaan dengan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Setelah mengunjungi Huta Sialagan, Kajati Sumut dan Rombongan menuju kantor Kejari Samosir di Pangururan. Pada kesempatan ini Bupati Samosir bersama Ketua APDESI Sumut yang sekaligus Ketua Apdesi Samosir, Gimbet Situmorang menyampikan apresiasi dan penghargaan kepada Kajati Sumut Idianto atas keberhasilan Program Jaga Desa yang juga pengembalian uang pengganti sebesar Rp. 549.280.772,15 dari perkara terpidana Maruli Tua Lumbanraja.

Setelah menerima penghargaan dari Apdesi, Kajati menyampaikan, jaga desa merupakan program Kejaksaan dalam mencegah aparatur desa dalam penyalahgunaan pelaksanaan program dana desa. (JB Rumapea

Post Views: 87
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
PERISTIWA

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

14 September 2026
Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 
HEADLINE

Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 

14 September 2026
Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini
PERISTIWA

Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini

13 September 2026
Wapres Tinjau Siswi Terdampak Keracunan MBG di Karo
PERISTIWA

Wapres Tinjau Siswi Terdampak Keracunan MBG di Karo

12 September 2026
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong
PERISTIWA

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

11 September 2026
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
PENDIDIKAN

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

10 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In