• Latest
  • Trending
  • All
DPC PWDPI Karo Dukung Pernyataan Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar

DPC PWDPI Karo Dukung Pernyataan Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar

21 September 2023
Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

2 Juli 2026
Cadika Jadi Etalase Kota Medan, Rico Waas Sambut 98 Wali Kota dengan Senam Pagi

Cadika Jadi Etalase Kota Medan, Rico Waas Sambut 98 Wali Kota dengan Senam Pagi

2 Juli 2026
Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

2 Juli 2026
Pemko Medan Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Denda PBB-P2

Pemko Medan Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Denda PBB-P2

2 Juli 2026
Dibuka Wamendagri Bima Arya, Rico Waas Dorong Rakernas XVIII APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah

Dibuka Wamendagri Bima Arya, Rico Waas Dorong Rakernas XVIII APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah

2 Juli 2026
Forum Komdigi APEKSI XVIII di Medan, Rico Waas Tekankan Kedaulatan Digital dan Ketahanan Informasi

Forum Komdigi APEKSI XVIII di Medan, Rico Waas Tekankan Kedaulatan Digital dan Ketahanan Informasi

2 Juli 2026
AKP Hizkia Peter Siagian Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

AKP Hizkia Peter Siagian Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

2 Juli 2026
Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

2 Juli 2026
Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria

Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria

2 Juli 2026
Bapenda Kota Medan kenalkan Inovasi QRESTO di Forum Bisnis dan Investasi Rakornas XVIII APEKSI

Bapenda Kota Medan kenalkan Inovasi QRESTO di Forum Bisnis dan Investasi Rakornas XVIII APEKSI

2 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

2 Juli 2026
Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

2 Juli 2026
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

DPC PWDPI Karo Dukung Pernyataan Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar

by Zulham
21 September 2023
in NUSANTARA, PERISTIWA
DPC PWDPI Karo Dukung Pernyataan Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar
FacebookWhatsappTelegram

  


Baca Juga

Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

Dibuka Wamendagri Bima Arya, Rico Waas Dorong Rakernas XVIII APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah

Forum Komdigi APEKSI XVIII di Medan, Rico Waas Tekankan Kedaulatan Digital dan Ketahanan Informasi

KARO (HARIANSTAR.COM) – Abet Nego Ginting Selaku Ketua Harian (DPC PWDPI) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Kab.karo yang terpilih, sangat mengapresiasi dan setuju dengan pernyataan Komjen Polisi (Purn) Dr Anang Iskandar saat wawancara disalah satu media.

Beliau mengatakan, aparat penegak hukum harus memperlakukan penyalahguna narkotika sebagai penjahat sakit kecanduaan narkotika bukan sebagai penjahat konventional. 

Sesuai dengan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika mengatur masalah penyalahgunaan narkotika secara medis dan pidana sebagai bagian yang tidak terpisahkan.

“Lanjutnya, penyalahguna narkotika dikriminalkan sebagai criminal sakit kecanduan narkotika, tidak perlu ditangkap, apalagi ditahan dan dijatuhi hukuman penjara, karena menjadi tidak efektif dan efisien,” ujar Abet mengutip pernyataan Komjen Polisi Dr.Anang Iskandar SH.

Di sela sela itu, menurut pengakuan Abet, ia juga pernah terjerumus kedalam jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kab.Karo, yang awalnya hanya mencoba coba bagaimana rasanya narkoba jenis sabu tersebut bila saat dikonsumsi.

Sampai sampai dirinya bersedia dan siap bergabung dengan para jejaringan pengedar pada tahun  1994 silam.

“Tapi puji syukur, sudah 3 tahun berlalu pada tahun 2020 saya sudah off dengan menggunakan apalagi jadi pengedar.

Hati saya diketuk oleh Tuhan saat melihat kondisi rumah tangga saya semakin lama semakin amburadul,” ungkapnya.

“Mulai tahun 2020, saya memutuskan untuk berperang melawan Narkoba bergabung melalui teman teman sewaktu di rehab di salah satu Balai Rehabilitas Negeri di Medan,” ujarnya kepada awak media ini, Rabu (20/9/2023) di sekertariat PWDPI Kab.Karo Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.

Maka dari itu, katanya, penyalah guna narkotika baik yang berpredikat sebagai pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi sesuai (pasal 54).

Komjen Polisi (Purn) Anang Iskandar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri juga mengatakan secara preventif, penyalah guna narkotika diwajibkan secara sukarela untuk melakukan wajib lapor pecandu agar mendapatkan perawatan berupa rehabilitasi dan menggugurkan status pidananya (pasal 55).

Jadi, Abet yang juga salah satu relawan anti Narkotika diwilayah Karo menilai secara represif, penyalah guna narkotika baik sebagai pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi atas keputusan atau penetapan hakim (pasal 103) tentang penyalahgunaan narkotika.

Masalahnya selama ini hakim menjatuhkan hukuman penjara bagi penyalah guna narkotika bagi diri sendiri.

“Sangat disayangkan, legislatif dan eksekutif kompak diam manakala penyalah guna narkotika dijatuhi hukuman penjara yang jelas tidak efektif dan tidak efisisien serta menyebabkan over kapasitas hunian lapas,” tukasnya.

  

“Salam anti penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi penyalah gunanya dan penjarakan pengedarnya, dari Komjen Pol (Purn) Dr Anang Iskandar,” ucapnya dengan semangat. (TK-1)

Post Views: 88
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026
HEADLINE

Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

2 Juli 2026
Dibuka Wamendagri Bima Arya, Rico Waas Dorong Rakernas XVIII APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah
KOTA MEDAN

Dibuka Wamendagri Bima Arya, Rico Waas Dorong Rakernas XVIII APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah

2 Juli 2026
Forum Komdigi APEKSI XVIII di Medan, Rico Waas Tekankan Kedaulatan Digital dan Ketahanan Informasi
NUSANTARA

Forum Komdigi APEKSI XVIII di Medan, Rico Waas Tekankan Kedaulatan Digital dan Ketahanan Informasi

2 Juli 2026
AKP Hizkia Peter Siagian Jabat Kasat Reskrim Polres Karo
NUSANTARA

AKP Hizkia Peter Siagian Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

2 Juli 2026
Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria
NUSANTARA

Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria

2 Juli 2026
Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80
PERISTIWA

Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

2 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In