• Latest
  • Trending
  • All
Sukria Histeris Terobos Paspampres, Adukan Nasibnya Diberhentikan RSUD Sibuhuan ke Jokowi

Sukria Histeris Terobos Paspampres, Adukan Nasibnya Diberhentikan RSUD Sibuhuan ke Jokowi

16 Maret 2024
PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

26 Oktober 2025
Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

26 Oktober 2025
Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

26 Oktober 2025
Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

26 Oktober 2025
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

26 Oktober 2025
Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

26 Oktober 2025
Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

26 Oktober 2025
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

26 Oktober 2025
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

26 Oktober 2025
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Sukria Histeris Terobos Paspampres, Adukan Nasibnya Diberhentikan RSUD Sibuhuan ke Jokowi

by Yunsigar
16 Maret 2024
in NUSANTARA
Sukria Histeris Terobos Paspampres, Adukan Nasibnya Diberhentikan RSUD Sibuhuan ke Jokowi

Sukria Rahmi Hasibuan nekat terobos Paspampres dengan isak histeris mengadukan nasibnya kepada Presiden RI Jokowi. (Foto : hs1)

FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Lagi seorang ibu rumah tangga yang bernama Sukria Rahmi Hasibuan nekat terobos Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) demi mengadukan nasibnya, tenaga Honorer yang diberhentikan sepihak oleh RSUD Sibuhuan ke Presiden Joko Widodo.

Pantauan awak Media ini dilapangan, kejadian itu bermula terjadi usai Presiden berkunjung ke Gudang Bulog, di Desa Huta Lombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Jumat (15/3/2024).

Baca Juga

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

Sukria yang diketahui beralamat di Pasar Sibuhuan ini berteriak kepada Presiden untuk meminta keadilan atas permasalahan yang dialaminya. Sebab katanya, sudah 10 tahun dia menjadi tenaga honorer namun tiba-tiba diberhentikan.

Usai berjumpa dengan Presiden Jokowi, Sukria tampak diarahkan ke Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) untuk dimintai nomor telepon dan kronologis permasalahan yang menimpa dirinya.

Sambil histeris Sukria menceritakan ke Paspampres, kalau dirinya sudah 10 tahun kerja sebagai honorer di RSUD Sibuhuan dan saat ini sudah diberhentikan sepihak oleh pihak rumah sakit.

“Sudah 10 tahun saya kerja bapak sebagai honorer, tiba-tiba saya dipecat bapak, bantu saya bapak, tolong pak,” ucapnya histeris.

Selain dipecat secara sepihak, dirinya juga berujar kalau gajinya selama 4 bulan sebagai tenaga honorer belum dibayarkan oleh pihak RSUD Sibuhuan.

“Sebelum diberhentikan sepihak, 4 bulan gaji belum dibayar, dimulai bulan September, Oktober, November dan Desember,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Sibuhuan, dr Afandi Siregar ketika ditemui menyebut Sukria Rahmi Hasibuan merupakan Tenaga Honorer Sukarela (TKS) yang terdaftar di Data Base sejak tahun 2019 silam.

“Memang dia pertama terdaftar sebagai honorer di RSUD itu tahun 2015, sempat berhenti, kemudian masuk lagi tahun 2019. Jadi bohong, kalau Sukria sudah 10 tahun jadi tenaga honorer,” katanya.

Dijelaskannya, pihak RSUD harus memangkas tenaga honorer yang saat itu berjumlah 352 orang menjadi 215 orang. Selain jumlah tersebut kebanyakan, pihak RSUD juga tidak memiliki dana untuk menggaji tenaga honorer sebanyak itu.

“Siapa yang menggaji bang, duit darimana. Kita sama-sama tahu keadaan keuangan Pemkab Palas devisit tahun lalu,” ujar Affandi.

Namun meski demikian, cetus Afandi, dia tidak serta merta langsung memberhentikan melainkan melalui seleksi atau kompetensi di RSUD Sibuhuan sendiri.

“Kita lakukan seleksi, saat ini sudah bisa dipangkas menjadi 215 tenaga honorer, kita seleksi melalui uji kompetensi, pengujinya bukan kita. Bukan serta merta saya berhentikan. Namun, Sukria yang tidak lulus,” terangnya.

Kemudian, masalah Sukria yang belum menerima gaji selama tiga bulan dibenarkan Afandi. Dikatakan Direktur RSUD yang baru menjabat selama tujuh bulan ini bahwa gaji yang tidak dibayarkan bukan hanya di RSUD saja melainkan diseluruh dinas di Pemkab Palas.

“Anggaran 2023 Pemkab Palas kan hanya ditempung selama tujuh bulan bang, karena memang PAPD Palas ini tidak tercapai, karena devisit itu. Bahkan kita yang PNS juga harus rela TPP selama 3 bulan tidak dibayarkan,” jelas Afandi. (HS-1)

Post Views: 103
Tags: DiberhentikanJokowiPaspampresRSUD SibuhuanSukria Histeris
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam
NUSANTARA

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

26 Oktober 2025
Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional
NUSANTARA

Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

26 Oktober 2025
Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan
KESEHATAN

Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

26 Oktober 2025
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025
NUSANTARA

Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

26 Oktober 2025
Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan
NUSANTARA

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

25 Oktober 2025
BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut
EKONOMI

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

25 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In