• Latest
  • Trending
  • All
Nadiem Makarim Putuskan Tunjangan Khusus di tahun 2024 Hanya Akan Diberikan Kepada Guru yang Memenuhi Kriteria ini

Nadiem Makarim Putuskan Tunjangan Khusus di tahun 2024 Hanya Akan Diberikan Kepada Guru yang Memenuhi Kriteria ini

7 Maret 2024
Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang

Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang

20 Agustus 2026
Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

20 Agustus 2026
Barcelona Vs Al Ahly: Blaugrana Juarai Joan Gamper Trophy 

Barcelona Vs Al Ahly: Blaugrana Juarai Joan Gamper Trophy 

20 Agustus 2026
UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

19 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

19 Agustus 2026
Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

19 Agustus 2026
Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

19 Agustus 2026
Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

19 Agustus 2026
Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

19 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

19 Agustus 2026
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Nadiem Makarim Putuskan Tunjangan Khusus di tahun 2024 Hanya Akan Diberikan Kepada Guru yang Memenuhi Kriteria ini

by Abi
7 Maret 2024
in PENDIDIKAN
Nadiem Makarim Putuskan Tunjangan Khusus di tahun 2024 Hanya Akan Diberikan Kepada Guru yang Memenuhi Kriteria ini
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim telah mengesahkan sebuah peraturan mengenai tunjangan khusus untuk guru.

Pemberian tunjangan khusus bagi guru tersebut hanya akan diberikan kepada guru yang memenuhi beberapa ketentuan saja.Tunjangan khusus merupakan salah satu tunjangan yang diberikan kepada guru saat menjalankan tugas.

Baca Juga

UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

Dukung Hilirisasi Energi, Universitas Pertamina Perkuat Riset dan Inovasi

Jumat Pagi, Siswa Dharma Patra Pangkalan Susu Diingatkan Mandiri Kelola Sampah

Bukan tugas biasa, tunjangan khusus hanya diberikan kepada guru yang menjalankan tugas di daerah khusus dan hanya diberikan saat menjalankan tugas.

Tunjangan khusus hampir tidak ada bedanya dengan tunjangan profesi bagi guru sertifikasi.Persamaan tersebut terletak pada waktu pencairan dan besaran yang diterima.

Sama halnya dengan TPG (Tunjangan Profesi Guru), tunjangan khusus dicairkan setiap 3 bulan sekali sebesar 3 kali gaji pokok.

Menteri Nadiem Makarim telah mengesahkan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 pada Agustus 2023 lalu.

Aturan tersebut juga memuat tentang ketentuan penerima tunjangan khusus bagi guru.(rel-jae)

Post Views: 142
Tags: Kebudayaanmengesahkan sebuah peraturanMenteri PendidikanRiset dan Teknologi Republik Indonesiatunjangan khusus untuk guruTunjangan Profesi Guru
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional
PENDIDIKAN

UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

19 Agustus 2026
Dukung Hilirisasi Energi, Universitas Pertamina Perkuat Riset dan Inovasi
PENDIDIKAN

Dukung Hilirisasi Energi, Universitas Pertamina Perkuat Riset dan Inovasi

14 Agustus 2026
Jumat Pagi, Siswa Dharma Patra Pangkalan Susu Diingatkan Mandiri Kelola Sampah
PENDIDIKAN

Jumat Pagi, Siswa Dharma Patra Pangkalan Susu Diingatkan Mandiri Kelola Sampah

14 Agustus 2026
Pemkab Karo Dorong Pelajar Budayakan Menabung
PENDIDIKAN

Pemkab Karo Dorong Pelajar Budayakan Menabung

13 Agustus 2026
Pengelolaan Sampah Makin Efisien, Dosen Ilmu Komputer UPER Kembangkan Netrash
PENDIDIKAN

Pengelolaan Sampah Makin Efisien, Dosen Ilmu Komputer UPER Kembangkan Netrash

12 Agustus 2026
Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas
PENDIDIKAN

Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

6 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In