LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Polsek Pangkalan Brandan amankan seorang pelaku pengelapan sepeda motor TKP di Lingkungan Utama Kelurahan Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat Sumatera Utara .Rabu ( 19/7/2023) pukul 08.58 Wib.
Pelaku pengedaran sepeda motor itu berinisial, RA alias Kiki (28) warga Jalan Lingkungan Pematang Panjang Kelurahan Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat.
Sementara korban pengelapan sepeda motor bernama,Dedi Mujiani Nasution (30) Jalan Lingkungan Utama Kelurahan Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, dengan dasar Laporan LP/B/126/IX/2021/SPKT/POLSEK PKL. BRANDAN/ POLRESLANGKAT/POLDA SUMUT.Tgl 03 September 2021.
Kejadian pengelapan itu terjadi di hari Rabu tanggal 01 September 2021 sekira pukul 13.00 WIB,Seketika Pelapor/ Korban berada di Warung Ayam Penyet Miliknya di Lingkungan Utama Kelurahan tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat.
Kemudian datang pelaku berinisial RA yang sering makan di warung milik korban untuk meminjam sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT bernopol BK 2975 PAP dengan alasan untuk mengambil uang ke rumah pelaku.
Keesok harinya,korban merasa curiga karena sepeda motornya tak kunjung di kembalikan oleh pelaku dan mengecek ke rumah pelaku untuk mencari sepeda motor miliknya dan pelaku pun sudah tidak berada lagi di rumahnya.
Dan akibat kejadian ini Korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH di konfirmasi ,Rabu (19/7) pagi sekitar pukul 09.00 Wib melalui via telpon hal penangkapan seorang pelaku penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan di benarkannya.
” Dari laporan tersebut ,Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim nya dan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka.
Sekira pukul 21.00 Wib Kanit Reskrim mendapat informasi keberadaan pelaku berinisial RA sedang berada di rumah di Jalan Sukamulia Gotong Royong Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kab Langkat.
Di TKP pelaku berhasil diamankan tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan tanpa ada perlawanan,setelah diamankan terlapor tersebut di bawa ke kantor Polsek Pangkalan Brandan guna di proses hukum ” sebut AKP Yudianto SH ( LKT-1/DR)


























