LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Unit Reskrim Polsek Besitang amankan seorang tindak pidana pelaku penipuan bisa meloloskan calon TNI,Kejadian penipuan itu terjadi di TKP Dusun IX Pekan Bukit Selamat Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupaten langkat,Selasa (19/7/2023) pukul 10.08 Wib
Pelapornya bernama,Abdullah (53) Warga Dusun XV K Bersama Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.kejadian penipuan itu terjadi di hari Selasa (21/7/2023) sekitar pukul 11.00 Wib
Tersangkanya,berinisial CL (45) seorang ibu rumah tangga ini warga jalan Pertanian Bandar Silimba Kota Binjai
Kronologis dihinfun,Kejadian penipuan itu terjadi di hari selasa,3 Januari 2023 sekira pukul 14:00 WIB pelapor, saksi dan terlapor bertemu di rumah saksi Rarti Ambar Wulan di Dusun lX Pekan Bukit Selamat Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang,
Kemudian terlapor mengatakan bahwasanya ia bisa mengurus dan memasukan anak dari pelapor/korban yaitu Gunawan ke Bintara TNI AL di wilayah Aceh
Merasa tergiur langsung menyerahkan Ijazah SD, SMP, SMA asli, SKHU asli , SKCK asli dan akte kelahiran asli atas nama Gunawan setelah menyerahkan berkas terlapor meminta sejumlah uang untuk pengurusan sebanyak Rp 50.000.000 ( lima puluh juta) setelah pembicaraan selesai,
Kemudian pelapor di pukul 19:30 wib mentrasfer sebanyak Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah)
Lalu di hari Rabu 04 Januari 2023 pukul 07.30 wib kembali mentransfer sebanyak Rp 20.000.000 (Dua puluh juta) dan di hari Kamis 05 Januari 2023 pukul 06:10 Wib mentransfer sebanyak Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) semuanya ditransfer ke rekening bank BNI terlapor berinisial CL melalui banking pelapor
Setelah di transfer ke terlapor/pelaku.Kemudian terlapor menjanjikan kepada korbannya bahwa tanggal 10 januari 2003 anaknya akan diberangkatkan ke Lanal Lhokseumawe untuk didaftarkan namun hingga saat ini terlapor hilang kontak dengan pelapor dan belum diketahui nasib, berkas dan uang yang telah ditransfer pelapor
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian material sebesar Rp.50 juta dan merasa keberatan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Besitang untuk proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH di konfirmasi Rabu (19/7/2023) pagi sekitar pukul 10.08 Wib melalui via telpon kebenaran penangkapan kasus penipuan di Polsek Besitang di benar kan nya.
” Selasa 18 Juli 2023 sekira pukul 10:00 Wib,
Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berinisial CL yang melakukan penipuan di Dusun IX Pekan Bukit selamat Desa Bukit Selamat Kecamatan besitang sedang berada di daerah Km 19 Kota Binjai
Mendapat informasi,Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Besitang Ipda W Situmorang bersama tim untuk menanggapi informasi tersebut.
Selanjutnya Kanit beserta tim melakukan pencarian ke tempat dan alamat yang di maksud ,
Di hari yang sama sekira pukul 20:00 Wib Kanit beserta tim menemuka tempat pelaku bersembunyi dan selanjutnya pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan.
Kemudian dilakukan introgasi kepada pelaku, dari hasil interogasi di tempat tersebut pelaku mengakui bahwa dialah yang melakukan Penipuan tersebut dan selanjutnya Kanit dan Tim membawa pelaku ke Mako Polsek Besitang untuk di proses Hukum lanjut ” ujarnya (LKT/DR)



























