• Latest
  • Trending
  • All
Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Klarifikasi Kasus Onar di Pustu Sihotang Harian Samosir

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Klarifikasi Kasus Onar di Pustu Sihotang Harian Samosir

3 Februari 2024
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

1 September 2026
Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

1 September 2026
Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

1 September 2026
BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

1 September 2026
Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

1 September 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi di Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar

1 September 2026
Rabu, September 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Klarifikasi Kasus Onar di Pustu Sihotang Harian Samosir

by Abi
3 Februari 2024
in HUKRIM
Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Klarifikasi Kasus Onar di Pustu Sihotang Harian Samosir
FacebookWhatsappTelegram

SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Bhabinkamtibmas Brigadir Adrianto Sinaga bersama Babinsa Serda Nainggolan dan Koptu Baringin turun ke Desa Siparmahan, Harian Samosir, Sabtu (3/2/2024).

Ke tiga pihak hukum tersebut menyambangi rumah LS, warga yang melakukan perbuatan onar di Puskesmas Pembantu (Pustu) Sihotang.

Baca Juga

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

Petugas kesehatan Pustu Sihotang melaporkan bahwa LS datang dalam kondisi mabuk yang melakukan keributan sehingga menimbulkan ketakutan bagi petugas.

Yang sebelumnya petugas telah mendatangi rumah LS Jumat (1/2), namun LS tidak berada di rumah.

Brigadir Adrianto Sinaga menyampaikan bahwa pihak keluarga LS telah memberikan keterangan bahwa LS sedang bekerja di hutan (tombak) yang berencana pulang malam harinya. Bhabinkamtibmas memberitahu keluarga bahwa mereka akan datang keesokan harinya untuk melakukan klarifikasi.

Dini hari, Bhabinkamtibmas dan Babinsa datang ke rumah LS dan bertemu bersama keluarga. Kemudian dilakukan klarifikasi untuk mengungkap kejadian di Pustu Sihotang (1/2).
LS mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Brigadir Adrianto Sinaga memberikan himbauan kepada LS tentang dampak perbuatannya yang mencoreng citra baik masyarakat Siparmahan.

Brigadir Adrianto Sinaga menekankan pentingnya menjaga fasilitas kesehatan seperti Pustu Sihotang yang dibangun pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

LS menyampaikan permintaan maafnya, dan Bhabinkamtibmas menghimbau agar LS memperbaiki sikap dan perilakunya ke depan. LS berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Brigadir Adrianto Sinaga, di Mako Polsek Harian, menyampaikan bahwa LS sudah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf kepada pihak Pustu Sihotang. LS tidak menyadari perbuatannya karena datang dalam kondisi mabuk. Brigadir Adrianto Sinaga menambahkan bahwa permintaan maaf sudah disampaikan dan LS berkomitmen untuk tidak melakukan perbuatan serupa kembali. (JB Rumapea)

Post Views: 127
Tags: Babinsa Serda NainggolanBhabinkamtibmas Brigadir Adrianto SinagaDesa SiparmahanHarian Samosirmencoreng citra baik masyarakat Siparmahan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam
HUKRIM

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas
HEADLINE

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu
HUKRIM

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia
HUKRIM

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

31 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

31 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In