SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melakukan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya adalah dari hasil pajak yang disetorkan oleh para Wajib Pajak yang ada di Kabupaten Samosir.
Untuk itu Pemkab Samosir melaksanakan sosialisasi SIADAPARI (Sistem informasi pajak dan retribusi daerah) kepada wajib pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir di Kecamatan Simanindo bersama Bank Indonesia, Kejaksaan dan Perbankan yang dilaksankan di Willem Resto, Desa Garoga, Simanindo Samosir, Senin (31/7/2023).
Kegiatan dibuka Bupati Vandiko T Gultom diwakili oleh Plh Sekdakab Hotraja Sitanggang, dihadiri Kepala BPKPD Kabupaten Samosir, Perwakilan Bank Indonesia Cabang Sibolga, Kejari Samosir yang diwakili Kasi Datun, dan para pemilik Restoran, Pemilik Hotel/ Manager.
“Hal ini dilakukan guna mensosialisasikan Aplikasi SIADAPARI yang sudah di launching oeh Bupati Samosir 25 Mei 2023 yang lalu. Kegiatan ini untuk mempermudah para Wajib Pajak melaksanakan kewajibanya membayar pajak penghasilan,” papar Hotraja Sitanggang.
Sementara itu, Kajari Samosir yang diwakili Kasi Datun, Saragih menyampaikan materi sosialisasi yang berkaitan akan peran Kejari Samosir dalam Penertiban pajak dan Retribusi guna mendorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samosir.
Lebih lanjut disampaikan perwakilan Bank Indonesia Cabang Sibolga, untuk sosialisasi akan potensi digitalisasi di Indonesia,
Tantangan, resiko serta dampak dari digitalisasi, kebijakan perlindungan konsumen Bank Indonesia dan penyampaian Laporan perlindungan konsumen, maupun tips aman bertransaksi diera digitalisasi.
Sementara Kepala Badan pengelola keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Melva Siboro menambahkan, bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber PAD yang memiliki peranan sangat strategis untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah yang digunakan untuk keperluan pembangunan daerah serta kemakmuran rakyat.
“Adapun kegiatan sosialisasi ini kita laksanakan di Simanindo, yang nantinya para wajib pajak dapat melalui Aplikasi SIADAPARI dapat membayarkan kewajiban,” sebutnya mengakhiri. (JB Rumapea)


























