• Latest
  • Trending
  • All
4.602 Madrasah Serta RA di Sumut Terima Dana BOS Dan BOP, Erwin: Gunakan Sesuai Juknis

4.602 Madrasah Serta RA di Sumut Terima Dana BOS Dan BOP, Erwin: Gunakan Sesuai Juknis

18 Januari 2024
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

24 Juli 2026
Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

24 Juli 2026
Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak

Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak

24 Juli 2026
DPR AS Setujui Anggaran Perang Melawan Iran

DPR AS Setujui Anggaran Perang Melawan Iran

24 Juli 2026
Iran Hancurkan Sistem THAAD, Patriot, dan C-RAM di Pangkalan AS di Yordania

Iran Hancurkan Sistem THAAD, Patriot, dan C-RAM di Pangkalan AS di Yordania

24 Juli 2026
Lebih dari 2.300 Pemukim Israel Terobos Masjid Al-Agsha

Lebih dari 2.300 Pemukim Israel Terobos Masjid Al-Agsha

24 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Rayakan Hari Anak Nasional Bertajuk Lingkungan, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Rayakan Hari Anak Nasional Bertajuk Lingkungan, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

24 Juli 2026
Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?

Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?

24 Juli 2026
Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal

Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal

24 Juli 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express

24 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

23 Juli 2026
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

4.602 Madrasah Serta RA di Sumut Terima Dana BOS Dan BOP, Erwin: Gunakan Sesuai Juknis

by Yunsigar
18 Januari 2024
in PENDIDIKAN
4.602 Madrasah Serta RA di Sumut Terima Dana BOS Dan BOP, Erwin: Gunakan Sesuai Juknis

Kabid Penmad Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Erwin Pinayungan Dasopang MSi (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sebanyak 4.602 madrasah dan Raudathul Athfal (RA) di Sumatera Utara menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk RA.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Erwin Pinayungan Dasopang MSi, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga

Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

Ubah Air Gambut Jadi Sumber Air Bersih, Mahasiswa UPER Rancang Instalasi Air Bersih Skala Komunal

USU dan Kemendukbangga BKKBN Perkuat Sinergi Akademik Melalui ICoPoF 2026

Disampaikannya, dana BOS dan BOP tahun 2024, mekanismenya diproses langsung dari  Kemenag RI yakni Dirjen Pendis. Sedangkan  penetapan dana madrasah dari Cut off EMIS untuk BOS pada 30 September 2024. Sedangkan siswa yang menerima adalah yang terdaftar dalam rombel (rombobgan belajar), dana akan langsung masuk ke rekening madrasah.

Terkait penerimaan bantuan ini Erwin berpesan, agar dana tidak di korupsi. Penggunaan sesuai juknis yang telah ditetapkan, manfaatkan untuk mendukung program peningkatan kualitas mutu madrasah.
“Sebisa mungkin gunakan bantuan ini untuk kemajuan pendidikan madrasah. Karena semua bentuk penggunaan akan dipertanggung jawabkan secara akuntabel, transparan dan bisa di pertanggung jawabkan,” pesan Erwin.

Dijelaskannya, dana BOS untuk MA, MTs dan Mi serta BOP untuk RA periode Januari-Juni Tahun 2024, akan segera diproses dan dicairkan langsung dari Kemenag RI yakni Dirjen Pendis. Sedangkan  penetapan dana madrasah dari Cut off EMIS untuk BOS pada 30 September 2024.
Siswa yang menerima adalah yang terdaftar dalam rombel. Artinya, jumlah siswa dalam satu rombel harus sesuai dengan data yakni 36 orang dalam satu rombel. Jika melebihi jumlah dari 36 siswa dalam satu rombel maka system otomatis akan menolak dan siswa yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar penerima BOS.

Sesuai ketentuan bahwa jumlah siswa tingkat MA dalam satu rombongan belajar sebanyak 36 orang, tingkat MTs sebanyak 32 orang, MI 28 orang dan RA sebanyak 28 orang siswa.
Ditanya besaran dana BOS untuk setiap siswa, Erwin mengatakan, sejak tahun 2023 berlaku BOS Majemuk artinya sesuai dengan standarisasi harga di kab/kota dan untuk tahun 2024 ini masih menunggu juknis (petunjuk teknis).

Sebelumnya diberitakan, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal Tahap I 2024 sudah cair. Total anggaran mencapai Rp4,385 triliun.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, M Ali Ramdhani. Pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenag agar mensosialisasikan pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini kepada para pemangku kebijakan.

“Mereka harus memahami dan memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan BOS pada Madrasah,” kata Ali Ramdhani. (YS)

Post Views: 164
Tags: 4.602 Madrasah Serta RADana BOS Dan BOPSesuai JuknisSumut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026
PENDIDIKAN

Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

23 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Sumber Air Bersih, Mahasiswa UPER Rancang Instalasi Air Bersih Skala Komunal
PENDIDIKAN

Ubah Air Gambut Jadi Sumber Air Bersih, Mahasiswa UPER Rancang Instalasi Air Bersih Skala Komunal

19 Juli 2026
USU dan Kemendukbangga BKKBN Perkuat Sinergi Akademik Melalui ICoPoF 2026
KESEHATAN

USU dan Kemendukbangga BKKBN Perkuat Sinergi Akademik Melalui ICoPoF 2026

17 Juli 2026
Polres Karo Berikan Penyuluhan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas kepada Peserta MPLS
PENDIDIKAN

Polres Karo Berikan Penyuluhan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas kepada Peserta MPLS

16 Juli 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik
NUSANTARA

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik

13 Juli 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Menyatukan Asa, Menguatkan Solidaritas, Membangun Kesejahteraan
PENDIDIKAN

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Menyatukan Asa, Menguatkan Solidaritas, Membangun Kesejahteraan

8 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In