• Latest
  • Trending
  • All
Tuntut 3 Bulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan PT. SRA Kotarih Gelar Aksi Damai di DPRD Sergai

Tuntut 3 Bulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan PT. SRA Kotarih Gelar Aksi Damai di DPRD Sergai

16 Januari 2024
PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

26 Oktober 2025
Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

26 Oktober 2025
Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

26 Oktober 2025
Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

26 Oktober 2025
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

26 Oktober 2025
Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

26 Oktober 2025
Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

26 Oktober 2025
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

26 Oktober 2025
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

26 Oktober 2025
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Tuntut 3 Bulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan PT. SRA Kotarih Gelar Aksi Damai di DPRD Sergai

by Yunsigar
16 Januari 2024
in NUSANTARA
Tuntut 3 Bulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan PT. SRA Kotarih Gelar Aksi Damai di DPRD Sergai

Para Karyawan/Buruh PT SRA Kotarih membawa keluarga lakukan aksi di depan kantor DPRD Sergai, tuntut hak normatif Buruh.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Sekitar seratus orang Karyawan/Buruh perkebunan PT. Sri Rahayu Agung (SRA) dari Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) beserta keluarga, menggelar aksi damai di kantor DPRD Sergai di komplek perkantoran Dusun II Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Selasa (16/1/2024).

Kehadiran Karyawan/Buruh Kebun PT. SRA dari Kotarih ini mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Sergai meskipun kegiatan yang mereka lakukan cukup kondusif dan tidak anarkis.
Selaku penanggungjawab aksi, Karim dan Syahril dan Koordinator Aksi, Suhendra dengan teliti mengawasi peserta aksi agar tidak disusupi oleh oknum tak bertanggungjawab.

Baca Juga

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

M. Lui dari Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) Sergai dalam orasinya mengatakan, atas nama Karyawan/Buruh dari PT SRA di Kotarih ini kami mengadukan Managemen Kebun PT SRA, yang tidak membayarkan gaji Buruh/Karyawan selama 3 bulan (Mulai bulan Oktober – Desember 2023).
“Mereka selama ini setiap hari bekerja, tapi gaji tak dibayar bahkan saat ini keluarganya nyaris kelaparan, karena tak ada lagi duit untuk membeli sembako dan kebutuhan lain,” kata Lui.

Dihadapan Ketua Komisi B DPRD Sergai, Razali, Kadis Nakerkop Sergai, Ikhsan dan UPT Pengawasan Disnaker Provinsi Sumut, Syofyan, salah seorang Istri mewakili keluarga Buruh PT SRA mengadukan perihalnya, tolonglah kami pak Dewan dan pak Bupati kami mau makan apa sekarang ?. “Kami punya anak yang masih sekolah, butuh makan, dan keperluan lainnya sementara suami kami belum memperoleh gajinya selama 3 bulan,” ungkapnya sembari menangis.

Sementara Ketua F-SPMI Sumut, Wilianto Sutomo yang juga hadir mendampingi anggotanya, pada kesempatan itu mengatakan, hak normatif para Buruh ini sangat vital, apalagi menyangkut hajat hidup manusia dan tak selayaknya pihak perkebunan memeras keringat pekerjanya, tanpa membayar upah yang menjadi gak normatif mereka. “Untuk itu, meminta DPRD Sergai dan Kadisnaker Sergai untuk segera memanggil pihak managemen kebun PT SRA,” tegas Wilianto.

Sebanyak 10 orang perwakilan Buruh diterima di ruang rapat DPRD Sergai, dimana Agus Sinaga dari PC F-SPMI Deli Serdang yang aktif melakukan pendampingan kepada Buruh di PT SRA menjelaskan, saat ini banyak karyawan/Buruh di kebun tersebut yang sudah layak dipensiunkan, tapi masih disuruh bekerja. “Kalau terjadi kecelakaan kerja akibat usia, siapa yang bertanggung jawab ?. Bahkan untuk PPK saja Buruh harus beli sendiri, mulai dari Egrek, Angkong, Sepatu Boot dan Sarung Tangan tidak ada disediakan pihak perkebunan. Katanya Buruh masuk BPJS Ketenagakerjaan dan tiap bulan dipotong melalui gaji yang dibayarkan. Tetapi kami sudah cek ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di Belawan, bahwa sudah setahun BPJS karyawan belum di setorkan, jadi kalau ada karyawan yang meninggal akibat kecelakaan kerja pasti tidak dapat santunan,” papar Agus.

Disnaker Provsu UPT Sergai, DS dan Tebingtinggi, Syofyan menyampaikan, kalau soal keterlambatan gaji Buruh ini pihak Kebun PT. SRA sudah pernah ditegur tapi kali ini kembali dibuat ulah oleh pihak Kebun.
“Sesuai aturan negara, tidak ada yang namanya PKWT (Pekerja Kebun Waktu Tertentu), kalian semua ini adalah Karyawan/Buruh jadi jangan buat aturan sepihak dan harus mengikuti aturan negara”, tegas Syofyan.

Sedangkan Kadisnaker Sergai, Ikhsan menambahkan kalau kasus PT SRA ini sudah diketahui Bupati Sergai, Darma Wijaya. “Saya sebelumnya sudah melapor kepada Bupati terkait masalah di PT SRA, surat kepada Gubernur Sumut sudah dimeja beliau untuk ditanda tangani, jadi bersabarlah”, kata Ikhsan.

Ketua Komisi B, Razali akhirnya mengakhiri pertemuan ini dengan catatan, akan dilanjutkan pada hari Selasa (25/1/2024) untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan mengundang pihak Managemen Kebun PT SRA, Perwakilan Buruh dan Dinas terkait.

Mendengar janji ini, para Buruh yang melakukan aksi membubarkan diri dengan tertib, kembali ke Kotarih. (biets)

Post Views: 49
Tags: 3 Bulan GajiDPRD SergaiKaryawan PT. SRAKotarih
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam
NUSANTARA

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

26 Oktober 2025
Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional
NUSANTARA

Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

26 Oktober 2025
Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan
KESEHATAN

Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

26 Oktober 2025
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025
NUSANTARA

Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

26 Oktober 2025
Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan
NUSANTARA

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

25 Oktober 2025
BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut
EKONOMI

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

25 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In