• Latest
  • Trending
  • All
Awas, Jangan Buang Sampah Sembarangan! Denda Rp10 Juta

Awas, Jangan Buang Sampah Sembarangan! Denda Rp10 Juta

28 Desember 2023
Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

6 Juni 2026
Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

6 Juni 2026
Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

6 Juni 2026
Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

6 Juni 2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

6 Juni 2026
1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

6 Juni 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

5 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

5 Juni 2026
Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

5 Juni 2026
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

5 Juni 2026
Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

5 Juni 2026
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Awas, Jangan Buang Sampah Sembarangan! Denda Rp10 Juta

by Yunsigar
28 Desember 2023
in HEADLINE
Awas, Jangan Buang Sampah Sembarangan! Denda Rp10 Juta
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kepada seluruh warga Kota Medan diingatkan untuk tidak buang sampah sembarangan lagi, terutama ke dalam sungai.

Karena, terhitung mulai 1 Januari 2024, Pemko Medan mulai memberlakukan Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca Juga

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi

Dimana di pasal 57 ayat 1 disebutkan tentang Larangan Buang Sampah di Sungai. Bagi warga yang melanggarnya, maka sanksi tegas berupa denda Rp10 juta atau kurungan selama 3 bulan pun menanti.

“Penerapan Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024, seiring dengan selesainya program Gotong Royong Bersih Sungai Deli,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menutup Gotong Royong Bersih Sungai Deli “Peduli Deli” Kota Medan Tahun 2023 di Lapangan Sejati, Rabu (27/12/2023) malam.

Selain malam keakraban, penutupan ditandai dengan penyalaan api unggun oleh menantu Presiden Joko Widodo tersebut.

“Di awal kita sudah sepakat, setelah (Program Gotong Royong Bersih Sungai Deli) ini selesai di bulan Januari 2024, maka kita akan menerapkan Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Sanksi tegas akan dikenakan bagi warga yang buang sampah sembarangan, terutama ke dalam sungai,” tegas Bobby.

Terkait itu, Bobby langsung menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk meningkatkan pengawasan, terutama terhadap titik-titik yang selama ini menjadi lokasi pembuangan sampah. Sebab, ungkapnya, Pemko Medan sebelumnya telah mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan, khususnya ke dalam sungai menyusul akan diterapkan Perda No. 6 Tahun 2015 mulai Januari 2024.

“Untuk itu kepada teman-teman yang ada di kewilayahan agar terus memantau. Jika ada yang melanggar segera tindaklanjuti. Saya minta lebih masif lagi dalam menjaga kebersihan Sungai Deli ini. Apalagi kita juga sudah mensosialisasikan Perda No. 6 Tahun 2015 kepada masyarakat,” jelasnya.

Bobby juga berharap agar gerakan Bersih Sungai Deli ini tidak boleh berhenti di sini saja. Dikatakannya, Pemko Medan akan terus mendorong Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II untuk menindaklanjuti pengerjaan di Sungai Deli seperti melakukan pengerjaan fisik agar apa yang telah dikerjakan tidak sia-sia.

“Terima kasih kepada seluruh personil Gotong Royong Bersih Sungai Deli, khususnya TNI AD yang sejak perencanaan kegiatan ini telah mensupport kami. Apalagi, pembukaan dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad),” ungkapnya.

Dalam suasana yang berlangsung penuh kehangatan dan keakraban tersebut, Bobby juga makan durian bersama seluruh personil. Tidak hanya itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini juga berjoget bersama seluruh personil Gotong Royong Bersih Sungai Deli. (Red)

Post Views: 105
Tags: AwasDenda Rp10 JutaJangan Buang Sampah Sembarangan!Mulai 1 Januari 2024
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026
HEADLINE

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

6 Juni 2026
Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 
HEADLINE

Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

5 Juni 2026
Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi
HEADLINE

Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi

4 Juni 2026
Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!
HEADLINE

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

4 Juni 2026
Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Taklukan Myanmar 3-0: Nova Arianto Tak Puas 
HEADLINE

Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Taklukan Myanmar 3-0: Nova Arianto Tak Puas 

2 Juni 2026
Akomodasi Negara Peserta AFF 2026 Terabaikan, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?
HEADLINE

Akomodasi Negara Peserta AFF 2026 Terabaikan, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

1 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In