• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Patumbak Bongkar Pabrik Uang Palsu

Polsek Patumbak Bongkar Pabrik Uang Palsu

13 Desember 2023
Peringati Hari Bumi, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Gelar Penanaman Pohon 

Peringati Hari Bumi, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Gelar Penanaman Pohon 

25 April 2026
Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

25 April 2026
Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

25 April 2026
‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

24 April 2026
Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

24 April 2026
Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

24 April 2026
Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

24 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Dukung Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur

Dukung Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 

Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 

24 April 2026
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polsek Patumbak Bongkar Pabrik Uang Palsu

by Zulham
13 Desember 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polsek Patumbak Bongkar Pabrik Uang Palsu

Petugas menggerebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan uang palsu

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Unit Reskrim Polsek Patumbak membongkar praktik pembuatan uang palsu (upal) di wilayah hukumnya.

Tiga orang tersangka turut diamankan, yakni Fahri Riskam (32), M Fikri Tumbul (22) dan Bakti Dinata, seluruhnya warga Jalan Dame Dusun VII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jikri Sinurat, Selasa (12/12/2023) malam menjelaskan, ketiga tersangka disergap, Jumat (8/12/3023) dini hari.

“Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 16 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 20 lembar, uang asli sebesar Rp 159.000 dari hasil membelanjakan uang palsu,” paparnya.

Kemudian, sambungnya, mesin printer, CPU, 9 lembar kertas HVS ukuran A4, pisau cutter, lakban putih, penggaris besi dan uang palsu.

Kata dia, pengungkapan itu diawali pada Kamis (7/12/2023) sekira pukul 23.45 WIB, adanya penggunaan uang palsu kepada seorang pedagang sate keliling di Jalan Dame Dusun VII.

Tersangka membayar dengan uang palsu pecahan Rp.50.000,-. Pedagang sate curiga lalu memberitahukannya kepada masyarakat setempat dan pihak berwajib.

“Dari kejadian tersebut tim langsung mendatangi TKP menginterogasi pelaku dan mengembangkan kasusnya,” kata Faidir.

Selanjutnya, pada Jumat (8/12/2023) dinihari polisi melakukan penangkapan terhadap M Fikri dan Fahri Riskan di dalam rumah di dalam rumah tersangka Jalan Dame Gang Kompak III.

Kepada polisi, mereka mengaku, praktik pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut dilakukan bersama Bakti dan Billy Yaser, yang kini dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Petugas kemudian menggerebek lokasi pembuatan (pabrik) uang palsu tersebut di Rumah Fahri Riskan Jalan Dame Gang Kompak Dusun VII Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

“Para tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke kantor. Kita masih mengembangkan kasusnya,” pungkas Faidir.(red)

 

Post Views: 193
Tags: Bongkar Pabrik Uang PalsuPolsek PatumbakUang Palsu
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon
HEADLINE

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

25 April 2026
‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 
HEADLINE

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 
HEADLINE

Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 

24 April 2026
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

24 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In