• Latest
  • Trending
  • All
Kapolres Sergai Himbau Masyarakat Agar Jangan Terpancing Beli Barang di Black Market., Banyak Tipu – Tipu

Kapolres Sergai Himbau Masyarakat Agar Jangan Terpancing Beli Barang di Black Market., Banyak Tipu – Tipu

27 November 2023
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

10 Juni 2026
Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

10 Juni 2026
SATSPAM Indosat Diangkat Jadi Studi Kasus London Business School

SATSPAM Indosat Diangkat Jadi Studi Kasus London Business School

10 Juni 2026
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

10 Juni 2026
Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Konsulat Jenderal Jepang di Medan

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kapolres Sergai Himbau Masyarakat Agar Jangan Terpancing Beli Barang di Black Market., Banyak Tipu – Tipu

by Abi
27 November 2023
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Kapolres Sergai Himbau Masyarakat Agar Jangan Terpancing Beli Barang di Black Market., Banyak Tipu – Tipu
FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Saat ini hampir setiap hari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT) Polres Serdang Bedagai ( Sergai), menerima pengaduan dari berbagai lapisan masyarakat kalau dirinya mengaku ditipu oknum tak bertanggung jawab.

Setelah melakukan transaksi pembelian barang atau mobil, melalui jalur black market di situs Facebook (fb) atau online.

Baca Juga

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps.Kasi Humas/KBO Satreskrim Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk dalam suatu perbincangan di kantin Reskrim Polres Sergai, Minggu (26/11/2023).

Modusnya, lanjut mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sergai ini yakni adanya, situs penjualan barang/mobil misal senilai Rp 100 juta dan tentunya penjual menyertakan nomor kontaknya juga.

“Oleh oknum itu, situs itu di screen shootnya di aplikasi lain dengan nominal nilai jual lebih murah (tetapi barangnya sama), dan nomor kontak penjualnya dirubah menjadi nomor kontak si oknum)”, papar Edward Sidauruk.

” Nah, ketika ada kostumer yang berniat membeli barang tersebut yang dirasa ni lai harganya cukup murah, tentunya pembeli menghubungi si oknum untuk melihat langsung kondisi barang/mobil serta dokumennya. Disini si oknum menghubungi pemilik asli barang/mobil tersebut, tentunya dengan tipu-tipu kalau nanti calon pembeli datang, silahkan tunjuk kan saja barang dan dokumennya sedangkan soal harga si oknum yang memutuskan”, imbuh Sidauruk.

Kemudian, karena calon pembeli datang melihat barang/mobilnya, sang pemilik yang lagi butuh buang langsung memper lihat kan barang dan dokumennya, sedangkan soal harga tidak dibahas lagi (karena calon pembeli mengira, kalau orang yang memperlihatkan barang/mobil itu orang kepercayaan si oknum).

“Karena merasa cocok, langsung calon pembeli menghubungi si oknum untuk menentukan kalau barang/mobil tersebut sudah sesuai.

Sepakat kemudian calon pembeli melakukan transaksi pembayaran melalui bank yang ditentukan si oknum (calon pembeli dan si oknum hanya bertransaksi melalui WA atau selular saja, tidak pernah tatap muka). Setelah pembayaran dilaksana kan dan uang sudah diterima, si oknum menyuruh calon pembeli untuk mengam bil barangnya dimana sebelumnya dia melihat barang tersebut.

Ketika calon pembeli meminta barang/mobil yang sudah di bayarnya melalui transaksi bank kepada pemilik asli, tentunya pemi lik kaget karena dirinya belum ada mene rima pembayaran cash atau panjar atas barang miliknya yang dijual.

Ketika dije laskan pemilii barang/mobil kalau situs di online atas namanya sendiri, sudah di rubah oleh oknum karena tak sesuai de ngan apa yang di upload nya baik untuk nomor WA/selular dan nilai harga”, jelas Sidauruk.

Sadar kalau dirinya sudah kena tipu – tipu, lanjut Edward Sidauruk kemudian mencoba menghubungi si oknum. Tetapi apa lacur, WA dan selular nya sudah tidak aktif lagi bahkan ketika pembeli mencoba untuk mengecek ke bank yang tadi digunakan untuk mengirim uang, ter nyata nomor rekening tersebut alamat nya tidak jelas.

“Sementara untuk mengecek secara jelas, terbentur dengan aturan perbank an. Karena harus melalui PPATK dan izin dari Kapolri yang jalurnya lama dan berbelit-belit, inilah yang kerap bahkan tiap hari Polres Sergai menerima pengaduan dari masyarakat”, tutup Iptu Edward Sidauruk.

Untuk ini, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta menghimbau kepada ma syarikat yang ingin membeli barang/mobil, melalui jasa aplikasi black market atau situs online agar, secara bijak dan teliti memeriksa keabsahan situs tersebut dengan bertanya kepada yang mengerti.

” Sekarang ini era aplikasi memakai jasa internet, dan dunia maya tidaklah nyata sebagaimana kenyataan adanya. Jangan mudah percaya kepada oknum yang tidak kita kenal, bertransaksilah secara nyata kalau kita tidak mengenal siapa yang akan kita jadikan kawan bisnis.

Jangan mudah terperdaya hanya gegara harga murah, harus teliti dengan keabsa han pemilik dan dokumen yang ada karena kalau sudah terjadi, sulit bagi kita untuk memperoleh uang kita kembali. Data yang ada di Polres Sergai, hampir tiap hari ada saja masyarakat yang membuat Laporan atas kejadian penipuan ini, kasihan kita melihatnya” , kata Perwira Melati dua ini mengakhiri. (biets)

 

Post Views: 292
Tags: Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha PratestaPolres Serdang BedagaiSatreskrim Polres Sergai
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In