• Latest
  • Trending
  • All
Plt Bupati Palas Sampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD

Plt Bupati Palas Sampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD

16 Agustus 2023
Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

1 Juli 2026
Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

1 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI Diproyeksikan Putar Ekonomi Kota Medan hingga Rp72,3 Miliar

Rakernas XVIII APEKSI Diproyeksikan Putar Ekonomi Kota Medan hingga Rp72,3 Miliar

1 Juli 2026
Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

1 Juli 2026
Instalasi Dipasang, PGN Resmi Salurkan Gas Bumi ke Restoran Savo Dine & Chill

Instalasi Dipasang, PGN Resmi Salurkan Gas Bumi ke Restoran Savo Dine & Chill

1 Juli 2026
Agra Reynold Gurning Resmi Nahkodai Hanura Karo, Muscab IV Tegaskan Arah Baru Partai

The Reiz Suites Medan Hadirkan Penawaran Khusus bagi Delegasi Rakernas APEKSI 2026

1 Juli 2026
Lebaran Yatim dan Kelompok Difabel Bentuk Kepedulian Umat

Lebaran Yatim dan Kelompok Difabel Bentuk Kepedulian Umat

1 Juli 2026
Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

1 Juli 2026
Intip 6 Tim Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Intip 6 Tim Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

1 Juli 2026
OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 

OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 

30 Juni 2026
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Plt Bupati Palas Sampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD

by Zulham
16 Agustus 2023
in PERISTIWA
Plt Bupati Palas Sampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD
FacebookWhatsappTelegram

  

Ketua DPRD Palas Amran Pikal, saat menerima 3 Ranperda dari Plt Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu. (Foto : Hs1)

Baca Juga

Pabrik Sepatu Yumeida Terbakar

Empat Rumah di Mandala Terbakar

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat


PALAS (HARIANSTAR.COM) – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disampaikan sekaligus diserahkan Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu kepada DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Ranperda itu di terima langsung  Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Amran Pikal, S.Sos.I pada Rapat Paripurna Penyampaian/Penyerahan, Pembahasan, Penetapan 3 Ranperda Kabupaten Padang Lawas di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas, Rabu (16/8/2023).

Adapun Ranperda yang disampaikan tersebut yaitu Ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren. Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian, pangan berkelanjutan dan  Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.

Dijelaskan Plt. Bupati dalam sambutan yang dibacakan Sekda Arpan Nst  S.Sos, bahwa penyampaian Ranperda telah sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.

Ketiga Ranperda yang diajukan menurutnya, telah sesuai dengan regulasi dalam merealisasikan otonomi daerah sesuai kondisi dan aspirasi masyarakat serta khasanah budaya daerah Kabupaten Padang Lawas.

Arpan berharap, Ranperda fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren, dapat mendukung percepatan kemajuan pondok pesantren dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kependidikannya.

Lebih dari itu, kata Arpan Ranperda pondok pesantren yang diajukan merupakan bentuk dukungan serius dan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengembangkan peran pondok pesantren khususnya pembangunan di bidang pendidikan, keagamaan dan moral bangsa. Hal itu sejalan dengan berkembang pesatnya pondok pesantren di Kabupaten Padang Lawas dengan kekhasannya.

“Peran pondok pesantren bukan hanya sebagai lembaga pendidikan saja. Namun lebih dari itu, pondok pesantren terbukti efektif sebagai institusi untuk kelangsungan keagamaan, mewujudkan Islam yang Rahmatan Lil Alamin dan membentuk insan beriman, berkarakter dan cinta tanah air, jelas Arpan.

Untuk Ranperda tentang Perlindungan lahan pertanian, pangan berkelanjutan, terang Arpan dimaksudkan untuk mengantisipasi maraknya alih fungsi lahan pertanian yang akan mengancam daya dukung daerah dalam menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

“Ranperda ini nantinya diharapkan bisa mengendalikan alih fungsi lahan guna menjaga dan menjamin kelestarian lahan pertanian di kabupaten Padang Lawas,” ujar Arpan.

Sedangkan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah sambung Arpan, merupakan tidak lanjut dari undang undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Seperti yang kita ketahui bahwa pajak dan retribusi daerah adalah sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah,” ungkap Arpan.

Arpan berharap, adanya Ranperda ini akan mampu mendongkrak dan meningkatkan Pendapatan daerah Kabupaten Padang Lawas. (HS-1)

 

Post Views: 73
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Pabrik Sepatu Yumeida Terbakar
PERISTIWA

Pabrik Sepatu Yumeida Terbakar

27 Juni 2026
Empat Rumah di Mandala Terbakar
PERISTIWA

Empat Rumah di Mandala Terbakar

25 Juni 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat
PERISTIWA

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat

23 Juni 2026
H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt DPC PPP Langkat kepada Mas’ud
PERISTIWA

H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt DPC PPP Langkat kepada Mas’ud

23 Juni 2026
Bobby Nasution Siapkan Dua Akses Jalan ke Wisata Air Panas Karo
PERISTIWA

Bobby Nasution Siapkan Dua Akses Jalan ke Wisata Air Panas Karo

23 Juni 2026
Wagub Surya Dukung Pembangunan 217 Tower Transmisi PLN Langkat-Medan
PERISTIWA

Wagub Surya Dukung Pembangunan 217 Tower Transmisi PLN Langkat-Medan

22 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In