• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Akan Menindaklanjuti Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik  Sekjen SMeCK Hooligan Bani Gultom

Polrestabes Medan Akan Menindaklanjuti Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik  Sekjen SMeCK Hooligan Bani Gultom

7 November 2023
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Kepatuhan Hukum dan Keselamatan Operasional Demi Layanan Energi yang Aman bagi Masyarakat

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Kepatuhan Hukum dan Keselamatan Operasional Demi Layanan Energi yang Aman bagi Masyarakat

13 Februari 2026
Kakanwil Kemenagsu Lantik 8 Pejabat Eselon III

Kakanwil Kemenagsu Lantik 8 Pejabat Eselon III

13 Februari 2026
TP PKK Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Bencana di Tapsel

TP PKK Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Bencana di Tapsel

13 Februari 2026
Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

13 Februari 2026
Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

13 Februari 2026
Satlantas Polres Tanah Karo Tindak Angkutan Umum Angkut Penumpang di Atas Kap

Satlantas Polres Tanah Karo Tindak Angkutan Umum Angkut Penumpang di Atas Kap

13 Februari 2026
Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI

Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI

13 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Revitalisasi ORF Muara Karang, Langkah Strategis PGN Perkuat Infrastruktur Energi

Revitalisasi ORF Muara Karang, Langkah Strategis PGN Perkuat Infrastruktur Energi

13 Februari 2026
PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya

PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya

13 Februari 2026
Sekda Pakpak Bharat Ikuti Peresmian 1.179 SPPG Polri Melalu Aplikasi Virtual Zoom Miting

Sekda Pakpak Bharat Ikuti Peresmian 1.179 SPPG Polri Melalu Aplikasi Virtual Zoom Miting

13 Februari 2026
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polrestabes Medan Akan Menindaklanjuti Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik  Sekjen SMeCK Hooligan Bani Gultom

by Zulham
7 November 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Akan Menindaklanjuti Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik  Sekjen SMeCK Hooligan Bani Gultom

Ujaran kebencian yang dilakukan oknum suporter yakni Sekjen SMeCK Hooligan, Bani Gultom di salah satu media online olahraga hingga dilaporkan ke Polrestabes Medan.  (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Polrestabes Medan berjanji akan menindaklanjuti laporan awak media yang tergabung dalam Pewarta PSMS Medan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Sekjen SMeCK Hooligan, Bani Gultom.

Hal itu ditegaskan langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/11/2023) kemarin.

Baca Juga

PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya

Simak Waktu yang Baik Untuk Ziarah Kubur sebelum Ramadhan 2026 

Edisi Jumat Berkah, Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru 13 Februari 2026!

Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan Pewarta PSMS terhadap pemilik akun @gultombani yang juga menjabat sebagai sekjen SMeCK Hooligan, Bani Gultom.

Kedepannya, penyidik akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

“Itu masih penyelidikan, nanti kita lidik dulu itukan masih ada tahapannya yang perlu dilakukan,” tegas Kompol Fathir.

Sementara itu, sejumlah awak media berharap laporan ini segera diproses agar ada efek jera bagi pelaku serta lebih menghargai tugas awak media dalam proses peliputan.

“Kita sangat berharap, pelaku ini diproses agar menjadi pelajaran bagi siapa saja untuk lebih bijak mengelola media sosial dan juga lebih menghargai tugas awak media dalam peliputan,” ungkap Abdi Panjaitan selaku pelapor kasus ini, Selasa (7/11/2023) siang.

Sebagai pihak pelapor, Abdi menilai langkahnya juga dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan Sekjen SMeCK Hooligan, Bani Gultom.

“Dengan bahasa yang tidak sopan sekaligus menganggap bahwa berita tidak layak sampai dinilai tidak punya kerjaan memposting suatu kejadian yang nyata di lapangan ini juga kesannya dia (Bani) seolah orang yang paling paham dengan tugas jurnalis,” ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan sejumlah awak media yang tergabung dalam Pewarta PSMS Medan melaporkan Bani Gultom selaku pemilik akun instagram @gultombani ke Polrestabes Medan, Jumat (3/11/2023) lalu.

Pelaporan itu dilakukan buntut dari adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bani terhadap jurnalis senior olahraga sekaligus pemilik media online olahraga, Abdi Panjaitan.

Kasus dugaan pencemaran nama baik itu tercantum dalam laporan polisi nomor: LP/B/3647/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Abdi mengatakan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Bani yang diketahui menjabat sebagai Sekjen SMeCK Hooligan itu terjadi pada Minggu, 29 Oktober 2023.

“Saya diberitahu oleh teman bahwa di Instagram terlapor (Bani Gultom) ada membuat kalimat di InstaStory yang tidak sopan dan menyinggung media saya,” ujarnya usai membuat laporan.

Dugaan pencemaran nama baik itu sendiri bermula saat media tersebut membuat berita di Instagram tentang PSMS Medan yang didenda Rp 12,5 juta akibat ulah suporter tim berjuluk Ayam Kinantan yang hadir di markas PSPS Riau.

Dalam regulasi tercantum jelas bahwa suporter tamu dilarang hadir ke stadion, dan berita itu merupakan keterangan resmi dari Komisi Disiplin PSSI.
Kemudian, Bani yang mengetahui unggahan di Instagram media tersebut meresponnya dengan membuat InstaStory di akun pribadinya @gultombani.

Dirinya mengunggah ulang postingan BOLAHITA dengan menambahkan kalimat berujar kebencian.

“Siapa pun yang merasa pemilik akun berita ini, bisikkan ke kupingnya ta*k anj**g sama kau. Sudah berlalu beberapa minggu masih saja di-up, kekurangan berita?,” tulisnya.

Tak sampai di situ, Bani kembali mengunggah sebuah kalimat di InstaStory seolah menunjukkan arogansinya.

“Jangan membangunkan singa yang lagi tidur, selagi dapurmu enggak diusik. Jangan coba-coba kau usik kami,” ucapnya.

Unggahan Bani itu dianggap tidak etis dan telah membuat citra yang buruk terhadap wartawan.(red)

 

Post Views: 97
Tags: Bani Gultompencemaran nama baikPolrestabes Medansmeck hooligan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya
HEADLINE

PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya

13 Februari 2026
Simak Waktu yang Baik Untuk Ziarah Kubur sebelum Ramadhan 2026 
HEADLINE

Simak Waktu yang Baik Untuk Ziarah Kubur sebelum Ramadhan 2026 

13 Februari 2026
Edisi Jumat Berkah, Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru 13 Februari 2026!
HEADLINE

Edisi Jumat Berkah, Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru 13 Februari 2026!

13 Februari 2026
BNPT Amankan 230 Orang Danai Kelompok Teroris
HEADLINE

BNPT Amankan 230 Orang Danai Kelompok Teroris

13 Februari 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat

12 Februari 2026
Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat

12 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In