• Latest
  • Trending
  • All
Cemarkan Nama Baik, Sekjen SMeCK Hooligan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Cemarkan Nama Baik, Sekjen SMeCK Hooligan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

4 November 2023
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Kepatuhan Hukum dan Keselamatan Operasional Demi Layanan Energi yang Aman bagi Masyarakat

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Kepatuhan Hukum dan Keselamatan Operasional Demi Layanan Energi yang Aman bagi Masyarakat

13 Februari 2026
Kakanwil Kemenagsu Lantik 8 Pejabat Eselon III

Kakanwil Kemenagsu Lantik 8 Pejabat Eselon III

13 Februari 2026
TP PKK Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Bencana di Tapsel

TP PKK Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Bencana di Tapsel

13 Februari 2026
Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

13 Februari 2026
Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

13 Februari 2026
Satlantas Polres Tanah Karo Tindak Angkutan Umum Angkut Penumpang di Atas Kap

Satlantas Polres Tanah Karo Tindak Angkutan Umum Angkut Penumpang di Atas Kap

13 Februari 2026
Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI

Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI

13 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Revitalisasi ORF Muara Karang, Langkah Strategis PGN Perkuat Infrastruktur Energi

Revitalisasi ORF Muara Karang, Langkah Strategis PGN Perkuat Infrastruktur Energi

13 Februari 2026
PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya

PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya

13 Februari 2026
Sekda Pakpak Bharat Ikuti Peresmian 1.179 SPPG Polri Melalu Aplikasi Virtual Zoom Miting

Sekda Pakpak Bharat Ikuti Peresmian 1.179 SPPG Polri Melalu Aplikasi Virtual Zoom Miting

13 Februari 2026
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, Sekjen SMeCK Hooligan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

by redaksi
4 November 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Cemarkan Nama Baik, Sekjen SMeCK Hooligan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Abdi Panjaitan memperlihatkan bukti laporannya di Polrestabes Medan.  (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Salah seorang pentolan suporter PSMS Medan berinisial BG dilaporkan ke Polrestabes Medan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (3/11/2023) siang.

BG yang merupakan sekretaris jenderal (sekjen) dari SMeCK Hooligan itu diduga melakukan pencemaran nama baik melalui akun pribadi Instagram miliknya terhadap jurnalis senior olahraga sekaligus pemilik media online olahraga, Abdi Panjaitan.

Baca Juga

PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya

Simak Waktu yang Baik Untuk Ziarah Kubur sebelum Ramadhan 2026 

Edisi Jumat Berkah, Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru 13 Februari 2026!

Kasus dugaan pencemaran nama baik itu tercantum dalam laporan polisi nomor: LP/B/3647/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Abdi mengatakan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan BG terjadi pada Minggu 29 Oktober 2023.

“Saya diberitahu oleh teman bahwa di Instagram terlapor (BG) ada membuat kalimat di InstaStory yang tidak sopan dan menyinggung media saya,” kata Abdi, usai membuat laporan.

Dugaan pencemaran nama baik itu bermula saat media online tersebut membuat berita di Instagram tentang PSMS Medan yang didenda Rp 12,5 juta akibat ulah suporter tim berjuluk Ayam Kinantan itu hadir di markas PSPS Riau.

Dalam regulasi tercantum jelas bahwa suporter tamu dilarang hadir ke stadion. Berita itu merupakan keterangan resmi dari Komisi Disiplin PSSI.

Kemudian, BG yang mengetahui unggahan di Instagram media itu lalu merespons dengan membuat InstaStory di akun pribadinya @gultombani. Dia mengunggah ulang postingan media itu dengan menambahkan kalimat tidak sopan.

“Siapa pun yang merasa pemilik akun berita ini, bisikkan ke kupingnya ta*k anj**g sama kau. Sudah berlalu beberapa minggu masih saja di-up, kekurangan berita?,” tulis BG.

Tak sampai di situ, BG kembali menggunggah sebuah kalimat di InstaStory miliknya yang menunjukkan arogansinya.

“Jangan membangunkan singa yang lagi tidur, selagi dapurmu enggak diusik. Jangan coba-coba kau usik kami,” ucapnya.

Unggahan BG dinilai tidak etis dan telah membuat citra yang buruk terhadap media korban. Menurut Abdi berita yang diunggahnya di Instagram dan laman medianya merupakan keterangan resmi dari Komisi Disiplin PSSI, sebagai jurnalis dirinya telah memberitakan kebenaran sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Itu berita dikutip dari situs resmi PSSI. Berita itu juga kebenarannya 100 persen,” ujarnya.

Atas perbuatannya BG terancam dijerat dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (3).

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi akan mengecek laporan tersebut.

“Akan kita cek,” katanya.(red)

Post Views: 109
Tags: pencemaran nama baikPolrestabes Medanpsmssmeck hooligan
ShareSendShare
redaksi

redaksi

Baca Juga

PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya
HEADLINE

PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya

13 Februari 2026
Simak Waktu yang Baik Untuk Ziarah Kubur sebelum Ramadhan 2026 
HEADLINE

Simak Waktu yang Baik Untuk Ziarah Kubur sebelum Ramadhan 2026 

13 Februari 2026
Edisi Jumat Berkah, Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru 13 Februari 2026!
HEADLINE

Edisi Jumat Berkah, Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru 13 Februari 2026!

13 Februari 2026
BNPT Amankan 230 Orang Danai Kelompok Teroris
HEADLINE

BNPT Amankan 230 Orang Danai Kelompok Teroris

13 Februari 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat

12 Februari 2026
Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat

12 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In