• Latest
  • Trending
  • All
Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Palas Gagalkan Pengiriman Pupuk Bersubsidi

Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Palas Gagalkan Pengiriman Pupuk Bersubsidi

17 November 2024
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Kapolsek Delitua Tegaskan Akan Tindak Tegas Peredaran Narkoba dan Judi Togel

13 Maret 2026
Respons Isu Viral, Polsek Pancur Batu Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Sibolangit

Respons Isu Viral, Polsek Pancur Batu Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Sibolangit

13 Maret 2026
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal Akan Periksa 3 Perusahaan “Raksasa”

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal Akan Periksa 3 Perusahaan “Raksasa”

13 Maret 2026
Diisukan Tewas, Netanyahu: Israel Lebih Kuat

Diisukan Tewas, Netanyahu: Israel Lebih Kuat

13 Maret 2026
Polres Tanah Karo Terima Tim Itwasda Polda Sumut Dalam Audit Kinerja Tahap I

Polres Tanah Karo Terima Tim Itwasda Polda Sumut Dalam Audit Kinerja Tahap I

13 Maret 2026
Besok, Opa Ketupat Toba 2026 Digelar11.002 Petugas Gabungan Dikerahkan

Besok, Opa Ketupat Toba 2026 Digelar11.002 Petugas Gabungan Dikerahkan

13 Maret 2026
Mojtaba Khamenei Tak Akan Buka Selat Hormuz

Mojtaba Khamenei Tak Akan Buka Selat Hormuz

13 Maret 2026
Ramadan Berbagi dengan Warga Belawan, Rico Waas: Hidup Harus Saling Peduli dan Membantu

Ramadan Berbagi dengan Warga Belawan, Rico Waas: Hidup Harus Saling Peduli dan Membantu

13 Maret 2026
PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

13 Maret 2026
Sebut Program Rabu Walk In Interview Gebrakan Yang Manusiawi, Akademisi USU : Solusi Konkret Atasi Ketimpangan Informasi Kerja

Sebut Program Rabu Walk In Interview Gebrakan Yang Manusiawi, Akademisi USU : Solusi Konkret Atasi Ketimpangan Informasi Kerja

13 Maret 2026
Ratusan Pencari Kerja Padati Program Rabu Walk In Interview di MPP Medan

Ratusan Pencari Kerja Padati Program Rabu Walk In Interview di MPP Medan

13 Maret 2026
PSEL Medan Raya Mulai Dipersiapkan, Pemko Medan Bebaskan Lahan dan Siapkan Anggaran 2026

PSEL Medan Raya Mulai Dipersiapkan, Pemko Medan Bebaskan Lahan dan Siapkan Anggaran 2026

13 Maret 2026
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Palas Gagalkan Pengiriman Pupuk Bersubsidi

by redaksi3
17 November 2024
in TNI/POLRI
Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Palas Gagalkan Pengiriman Pupuk Bersubsidi
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program 100 hari kerja Presiden, yang salah satunya adalah program Asta Cita untuk mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada Pangan Nasional. Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumatera Utara (Sumut) yang dipimipin Kabag OPS Polres Palas AKP Mhd Husni Yusuf, bersama Kasi Propam Iptu G. Harahap., berhasil menggagalkan pengiriman satu truk pupuk bersubsidi dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ke Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., Melalui Kabag OPS Polres Palas AKP Mhd Husni Yusuf, bersama Kasi Propam Iptu G. Harahap, mengatakan penangkapan pupuk subsidi pemerintah jenis phonska yang diangkut menggunakan truk nopol B 9885 PYU diamankan di jalan lintas Sibuhuan-Sosa, Kabupaten Palas.

Baca Juga

Kapolsek Delitua Tegaskan Akan Tindak Tegas Peredaran Narkoba dan Judi Togel

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal Akan Periksa 3 Perusahaan “Raksasa”

Polres Tanah Karo Terima Tim Itwasda Polda Sumut Dalam Audit Kinerja Tahap I

“Selain mengamankan pupuk sekitar 8 ton atau 160 sak, kami juga mengamankan sopir truk berinisial MAS, warga Jalan Bersama Lintas Timur, Kelurahan Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina,” katanya.

Kepada petugas, lanjut AKP M Husni Yusuf, hasil pemeriksaan awal dari keterangan sopir truk yang mengangkut pupuk bersubsidi jenis phonska itu rencananya akan dibawa ke daerah Sosa Kabupaten Palas. Sopir tidak mengetahui tujuan kemana diantar hanya diberikan Nomor Handphon orang yg dituju (Sosa). Pupuk diambil dari Kios di Sorik Marapi Kabupaten Madina.

“Supirnya sudah kami amankan berikut barang bukti lainnya yakni 160 karung pupuk subsidi jenis phonska dan kendaraan truk yang mengangkut pupuk,” katanya.

AKP M Husni Yusuf menceritakan semula mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pupuk phonska bersubsidi sebanyak 8 ton akan diselundupkan ke Kabupaten Palas.

Berdasarkan informasi itu, Kami (Kabag OPS Polres Palas AKP Mhd Husni Yusuf, bersama Kasi Propam Iptu G. Harahap), langsung melakukan penyelidikan dan menghadang laju truk yang dikemudikan sopir truk inisial MAS.

“Saat itu truk tersebut melaju dari arah Lintas Sibuhuan menuju ke daerah Sosa,” ujar AKP Mhd Husni Yusuf.

Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap.,S.H., mengatakan satu truk pupuk bersubsidi dengan nopol B 9885 PYU sudah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk proses selanjutnya

“Wawancara Kadis Pertanian Kabupaten Padang Lawas terkait SOP Penyaluran Pupuk Subsidi dan Penyidik akan memanggil Kadis Pertanian Kab. Madina dan staf terkait pendistribusian pupuk Subsidi khususnya Phonska diwilayah Kab. Madina”tutur AKP Raden Saleh Harahap untuk tindak lanjut.

Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, supir truk bersama barang bukti pupuk bersubsi pemerintah, dan truk pengangkut nya itu langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Atas kasus penggelapan pupuk bersubsidi itu, kata dia, Polres Palas akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KP3) Palas, dan pihak Dinas Pertanian Palas serta pihak terkait lainnya, katanya.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi”. Pungkasnya. (HS-1)

Post Views: 169
Tags: Kabag OpsKasi PropamMadinaPolres PalasPupuk
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
TNI/POLRI

Kapolsek Delitua Tegaskan Akan Tindak Tegas Peredaran Narkoba dan Judi Togel

13 Maret 2026
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal Akan Periksa 3 Perusahaan “Raksasa”
TNI/POLRI

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal Akan Periksa 3 Perusahaan “Raksasa”

13 Maret 2026
Polres Tanah Karo Terima Tim Itwasda Polda Sumut Dalam Audit Kinerja Tahap I
TNI/POLRI

Polres Tanah Karo Terima Tim Itwasda Polda Sumut Dalam Audit Kinerja Tahap I

13 Maret 2026
Besok, Opa Ketupat Toba 2026 Digelar11.002 Petugas Gabungan Dikerahkan
NUSANTARA

Besok, Opa Ketupat Toba 2026 Digelar11.002 Petugas Gabungan Dikerahkan

13 Maret 2026
Polsek Tanah Jawa Pulangkan Nenek Pikun yang Terlantar ke Keluarganya di Tebing Tinggi
TNI/POLRI

Polsek Tanah Jawa Pulangkan Nenek Pikun yang Terlantar ke Keluarganya di Tebing Tinggi

12 Maret 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Pimpin Patroli Pos Kamling Bersama LMP, Wujudkan Keamanan Malam Hari
TNI/POLRI

Danramil 02/Kutalimbaru Pimpin Patroli Pos Kamling Bersama LMP, Wujudkan Keamanan Malam Hari

12 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In