• Latest
  • Trending
  • All
9 Penyidik Dituding Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Kombes Hadi: Tidak ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II

9 Penyidik Dituding Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Kombes Hadi: Tidak ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II

14 Mei 2023
Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

4 Maret 2026
Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

4 Maret 2026
Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

4 Maret 2026
IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan

IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan

4 Maret 2026
TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

4 Maret 2026
Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

4 Maret 2026
Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

4 Maret 2026
Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

4 Maret 2026
Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

4 Maret 2026
Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

4 Maret 2026
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

9 Penyidik Dituding Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Kombes Hadi: Tidak ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II

by Ratih
14 Mei 2023
in HEADLINE, TNI/POLRI
9 Penyidik Dituding Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Kombes Hadi: Tidak ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II
FacebookWhatsappTelegram

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya. 


Baca Juga

Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut memberikan penjelasan atas laporan penasehat hukum tersangka MY alias Yakob yang melaporkan 9 penyidik ke Propam Mabes Polri terkait adanya dugaan penggelapan barang bukti narkoba seberat 12 kg sabu.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, dugaan kasus penggelapan itu dilaporkan oleh kuasa hukum MY setelah proses penyidikan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tuntas. Bahkan tersangka MY dan barang bukti itu pun telah dilimpahkan (Tahap II) ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Perkara kasus narkoba yang menjerat MY alias Yakob sudah final penyidikannya, Tersangka MY dan barang bukti sudah diserahkan ke JPU,” tegas Hadi dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2023) sore.

“Mengenai laporan dari kuasa hukum MY ke Propam Mabes Polri adanya dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 kg oleh penyidik telah didalami Polda Sumut dengan memeriksa penyidik, tersangka, kepala lingkungan serta saksi-saksi lainnya,” kata Hadi lagi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan melibatkan Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut tidak menemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan saat pengungkapan perkara dan pengamanan barang bukti ketika proses penangkapan tersangka MY.

“Kita belum menemukan dugaan itu,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.

Diketahui, perkara itu telah dilimpahkan Tahap II ke JPU pada 4 Mei 2023, kemudian tersangka MY mengganti kuasa hukum atau pengacaranya pada 10 Mei 2023 lalu menyampaikan hal itu bahwa diduga penyidik telah menggelapkan barang bukti sabu 12 kg.

Sedangkan pada saat penangkapan dan pemeriksaan TKP dengan disaksikan kepala lingkungan dan ER (anak tersangka) serta pendalaman penyidik Ditresnarkoba Poldasu, tersangka bersikeras tidak mengetahui siapa pemasok barang haram itu. 

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, pada saat proses penangkapan dan penyidikan, terhadap tersangka sebelumnya telah menerima 4 karung sabu. 

Kemudian penyidik secara maraton menanyakan itu terhadap tersangka mengakui telah mengedarkan 2 karung namun tersangka beralasan tidak mengetahui berapa jumlah barang yang diedarkan tersebut.

“Saat ditanya penyidik, MY mengakui menerima empat karung, pengakuannya satu karung sudah diedarkan di Aceh dan satu karung lagi di medan,” kata Hadi.

Sementara itu ketika proses penangkapan terhadap tersangka, penyidik memperlihatkan lalu memvideokan dan menghitung barang bukti itu sebanyak 20 kemasan seberat 20 kg. Bahkan, tersangka MY mengakui barang bukti sabu 20 kg dikemas dalam karung goni ketika diamankan dari TKP.

 

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan Sumut-Aceh pada 30 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB lalu.

Dalam pengungkapan itu personel menangkap seorang kakek berinisial MY alias Yakob (55) warga Jalan Besar Medan-Banda Aceh Kompleks Bukit Rata, Desa Alue Awe, Kota Lhokseumawe. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu siap edar seberat 20 kg. 

Penangkapan terhadap tersangka MY pada 30 Maret 2023 atas pengembangan penangkapan tersangka MI alias Ibal dan RJ alias Juli pada Minggu, 19 Maret 2023 di Desa Teluk bakung, Tanjungpura, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti sabu seberat 3 kg.

Dari informasi personel Tim Subdit II Dit Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MY alias Yakob di Jalan Besar Medan-Banda Aceh, Kompleks Bukit Rata, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Setelah ditangkap, personel melakukan pengembangan di Jalan Besar Medan-Banda Aceh, Kompleks BTN Blangraya, Lhokseumawe dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 20 kg.

Dari keterangan tersangka MY dijanjikan upah Rp 5 juta oleh seseorang berinisial A untuk menjemput sabu di pinggir Jalan Lintas Lhokseumawe. Dalam kasus peredaran narkoba itu turut diamankan wanita bernama Era sementara tersangka MY telah diserahkan ke JPU pada 4 Mei 2023 lalu. (red)

Post Views: 70
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS
HEADLINE

Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

4 Maret 2026
Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah
HEADLINE

Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

4 Maret 2026
Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?
HEADLINE

Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

4 Maret 2026
IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan
HEADLINE

IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina
HEADLINE

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran
HEADLINE

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

3 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In