• Latest
  • Trending
  • All
4 Anggota Dit Reskrimum Polda Sumut Terindikasi Lakukan Pemerasan

4 Anggota Dit Reskrimum Polda Sumut Terindikasi Lakukan Pemerasan

28 Juni 2023
JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

5 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

5 Maret 2026
Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

5 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

5 Maret 2026
Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

5 Maret 2026
Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

5 Maret 2026
Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

5 Maret 2026
BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

5 Maret 2026
Wabup Palas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Palas

Wabup Palas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Palas

5 Maret 2026
Sekda Pakpak Bharat Menyerahkan Bantuan Antensi bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

Sekda Pakpak Bharat Menyerahkan Bantuan Antensi bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

5 Maret 2026
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

4 Anggota Dit Reskrimum Polda Sumut Terindikasi Lakukan Pemerasan

by Ratih
28 Juni 2023
in HEADLINE, TNI/POLRI
4 Anggota Dit Reskrimum Polda Sumut Terindikasi Lakukan Pemerasan
FacebookWhatsappTelegram
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Kabid Propam, Kombes Pol Dudung Adijono memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

MEDAN  (HARIANSTAR.COM) – Empat dari tujuh anggota Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut terindikasi melakukan pemerasan terhadap dua transpuan sebesar Rp 50 juta.

“4 personel dalam proses penyidikan, tentu nanti kalau terbukti akan dilakukan penahanan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Kabid Propam, Kombes Dudung Adijono, Selasa (27/6/2023).

Dijelaskannya, 4 anggota Dit Reskrimum Polda Sumut itu, seorang di antaranya perwira berpangkat Ipda. Sedangkan tiga personel lainnya yang disebut dalam laporan, tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam dugaan pemerasan tersebut.

“Yang tiga lagi tidak terbukti,” ujarnya.

Dia menuturkan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan itu, karena proses penyelidikan sedang berlangsung. Jika terbukti akan diproses.

“Semua yang ada terlibat di situ pasti diperiksa,” terangnya. 

Disinggung soal adanya oknum perwira menengah (pamen) mendatangi kosan pelapor, Hadi menyebut sebagai upaya jemput bola untuk mengungkap kebenaran 

kasus itu. Tidak ada pelanggaran Standart Operasional Prosedur (SOP).

Personel Itwasda bersama Propam didampingi kepala lingkungan. Kita mau mencari kebenaran peristiwa yang terjadi. Jadi kita mendorong untuk bisa memberikan klarifikasi,” sebutnya.

Kata dia, penyidik Dit Reskrimum masih melakukan penyelidikan yang berawal dari laporan dugaan pemerasan oleh oknum Polri yang diterima SPKT.  

Laporan itu membuat Polda Sumut bergerak cepat, karena melibatkan anggota. Satuan kerja (satker) terkait langsung melakukan penyelidikan.

“Karena ini menyangkut dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Sumut, Kapolda merespon dengan cepat. Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) mendatangi pelapor untuk mencari atau mendalami informasi terkait peristiwa yang terjadi,” tuturnya.

Dia memastikan Kapolda Sumut tidak membiarkan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan personel di lapangan, akan diberikan tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bapak Kapolda tidak mentolerir jika ada oknum-oknum yang terlibat atau berperilaku tidak baik yang mencoreng nama institusi,” pungkas Hadi.

Sebelumnya, seorang pria bernama Kamal Ludin mengaku diperas oleh diduga oknum polisi. Aksi itu terjadi di Markas Komando Polda Sumut. 

“Kami melaporkan atas adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus,” sebut pengacara Kamalludin, Marselinus Duha di Mapolda Sumut, Jumat (23/6/2023). 

Tapi, sambungnya, pihak SPKT Polda Sumut hanya menerima laporan soal dugaan pemerasan saja.

“Dalam pembuatan laporan ini yang diterima adalah pasal pemerasannya. SPKT Polda Sumut tidak menerima laporan kita terkait rekayasa kasus karena Polda Sumut harus ada yang melapor kasus itu. Walaupun kita berbeda pendapat, namun kita tetap menerima,” ujarnya didampingi Kamalludin. 

Sambil menunjukkan surat laporan nomor STTLP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumut, dia menjelaskan kalau, kliennya diamankan oleh sejumlah oknum Polda Sumut pada tanggal 19 Juni 2023. 

“Terkait kasus ini, di mana kepolisian kurang lebih ada 8 orang turun ke lapangan melakukan pemerasan terhadap kedua klien saya ini. Terjadi di Polda Sumut sekitar tanggal 20 dan dilakukan penangkapan tanggal 19 Juni,” ungkapnya. 

Menurut dia, para oknum polisi itu awalnya meminta uang kepada kliennya sebesar Rp100 juta. 

“Namun, tidak sanggup dan ketakutan akhirnya si klien meminta penawaran Rp35 juta, namun akhirnya putus di Rp50 juta. Karena ketakutan mereka mengirim Rp50 juta dengan transfer melalui bank,” katanya.(red)

Post Views: 66
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan
HEADLINE

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

5 Maret 2026
Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok
TNI/POLRI

Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

5 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia
HEADLINE

Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

5 Maret 2026
Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay
HEADLINE

Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

5 Maret 2026
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, Polsek Pancur Batu dan Bhayangkari Berbagi Takjil
TNI/POLRI

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, Polsek Pancur Batu dan Bhayangkari Berbagi Takjil

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In