Lima Terdakwa Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan Dituntut Penjara Seumur Hidup hingga Pidana Mati
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Lima terdakwa yang terlibat dalam kasus pabrik ekstasi rumahan di Jalan Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, dituntut masing-masing dengan penjara seumur hidup hingga pidana mati. ...
Read more