Warga Medan Petisah Jalani Sidang Perdana Perkara Edarkan Ratusan Butir H5
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Muhammad Syawal (27) warga Kecamatan Medan Petisah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis happy five (H5), Rabu (26/6/2024). Jaksa penuntut umum (JPU) ...
Read more



















