Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Pengemudi Mobil Ditetapkan Tersangka
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Pengemudi mobil Honda CRV nomor polisi BK 788 RI ditetapkan sebagai tersangka karena telah menabrak dua pengendara sepeda motor. Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma menjelaskan, peristiwa kecelakaan lalu ...
Read more



















