Gelapkan 2 Unit Mobil Rental, Wanita Asal Deli Serdang Dituntut 3,5 Tahun Penjara
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Glora Yunita Br Manurung (35) dituntut tiga tahun enam bulan (3,5 tahun) penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, atas dakwaan penggelapan mobil rental. ...
Read more