• Latest
  • Trending
  • All
Pemko & DPRD Medan Setujui Revisi Perda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Pemko & DPRD Medan Setujui Revisi Perda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

9 September 2024
Stabilkan Harga Minyak Goreng, Bulog Sumut Terus Gelontorkan Pasokan

Stabilkan Harga Minyak Goreng, Bulog Sumut Terus Gelontorkan Pasokan

12 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Distribusi dan Stok BBM di Kabupaten Padang Lawas Utara Tetap Terjaga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Distribusi dan Stok BBM di Kabupaten Padang Lawas Utara Tetap Terjaga

12 Maret 2026
Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah, Dirut Ardian Surbakti: Semoga Masyarakat Terbantu

Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah, Dirut Ardian Surbakti: Semoga Masyarakat Terbantu

12 Maret 2026
Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Periode Februari dan Maret 2026: Sasar 1,75 Juta Warga Sumut

Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Periode Februari dan Maret 2026: Sasar 1,75 Juta Warga Sumut

12 Maret 2026
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp185,3 Triliun hingga Februari 2026

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp185,3 Triliun hingga Februari 2026

12 Maret 2026
IRGC Ancam Serang Bank dan Ekonomi AS-Israel di Timur Tengah

IRGC Ancam Serang Bank dan Ekonomi AS-Israel di Timur Tengah

12 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria Diduga Miliki Sabu, Satu Lainnya Kabur

Satnarkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria Diduga Miliki Sabu, Satu Lainnya Kabur

12 Maret 2026
Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

12 Maret 2026
Polsek Tanah Jawa Pulangkan Nenek Pikun yang Terlantar ke Keluarganya di Tebing Tinggi

Polsek Tanah Jawa Pulangkan Nenek Pikun yang Terlantar ke Keluarganya di Tebing Tinggi

12 Maret 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Pimpin Patroli Pos Kamling Bersama LMP, Wujudkan Keamanan Malam Hari

Danramil 02/Kutalimbaru Pimpin Patroli Pos Kamling Bersama LMP, Wujudkan Keamanan Malam Hari

12 Maret 2026
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Bersama KSAD, Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

Resmikan Jembatan Bailey di Nias Bersama KSAD, Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

12 Maret 2026
Perempuan Asal NTT Ditemukan Tewas Tergantung di Lantai Tiga Komplek Evergreen Sunggal

Perempuan Asal NTT Ditemukan Tewas Tergantung di Lantai Tiga Komplek Evergreen Sunggal

12 Maret 2026
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pemko & DPRD Medan Setujui Revisi Perda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

by redaktur1
9 September 2024
in POLITIK
Pemko & DPRD Medan Setujui Revisi Perda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan menyetujui revisi Perda No 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Melalui revisi tersebut Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap membawa dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan para pekerja serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.

Harapan tersebut disampaikan Bobby Nasution dalam rapat paripurna DPRD Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Medan, Senin (9/9/2024).

Baca Juga

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Begini Pandangan dari Pakar UPER!

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Setujui Perubahan Tata Tertib DPRD No 1 Tahun 2025

Muslim Desak Normalisasi Sungai Deli dan Badera, Sebut Kunci Atasi Banjir Medan Utara

Dihadapan pimpinan dan anggota dewan yang hadir, Bobby Nasution mengatakan tujuan pembangunan Kota Medan di bidang ketenagakerjaan adalah membentuk iklim sosial, ekonomi, dan budaya yang mendukung produktifitas tenaga kerja sehingga dapat hidup layak dan mendapatkan perluasan kesempatan kerja serta peningkatan kualitas angkatan kerja.

“sasaran yang ingin kita capai di bidang ketenagakerjaan yaitu peningkatan jumlah angkatan kerja yang produktif dan berkualitas, serta hubungan industrial yang harmonis dan saling menguntungkan,”kata Bobby Nasution.

Oleh karena itu Bobby Nasution menilai revisi terhadap Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini dinilai sangat penting untuk dilakukan. Sebab perubahan Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan memperbarui regulasi terkait upah, hak pekerja, dan jaminan sosial.

“Melalui revisi Perda ini kita berharap seluruh tenaga kerja di Kota Medan mendapatkan perlindungan dan hak yang layak, termasuk pekerja rentan di Kota Medan,”ujar Bobby Nasution.

Meski dikatakan Bobby Nasution dunia ketenagakerjaan di Kota Medan saat ini mengalami perubahan yang cukup signifikan beberapa tahun terakhir yang disebabkan oleh perubahan teknologi, globalisasi serta tuntutan pasar yang semakin kompetitif yang menuntut kita untuk beradaptasi dan memperbaharui kebijakan yang ada.

Maka dari itu Pemerintah berupaya menyederhanakan pelayanan publik dan system informasi pelaporan guna mempermudah proses administrasi baik itu bagi pengusaha maupun pekerja sehingga proses berjalan lebih efisien dan transparan.

“Kami juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelatihan dan informasi pasar kerja dengan menyelaraskan antara kebijakan dengan kebutuhan industrial serta mendorong terciptanya wiraswasta yang mandiri,”bilang Bobby Nasution.

Dengan langkah itu Bobby Nasution meyakini Pemerintah akan lebih efektif dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap pakai serta memberikan akses kemudahan informasi pasar kerja kepada masyarakat.

“Kami juga mendorong investasi dan pengembangan ekonomi lokal. Dengan menciptakan iklim kerja yang kondusif dan mendukung, kita akan menarik lebih banyak investasi yang pada akhirnya menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak kepada masyarakat,”kata Bobby Nasution.

Selain itu revisi Perda ini bilang Bobby Nasution lagi ialah dimaksudkan untuk mengharmonisasikan kebijakan Pemerintah Pusat dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja.

“Perda Ketenagakerjaan ini adalah wujud komitmen kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan adil. Oleh sebab itu dengan dukungan semua pihak, kita akan dapat memastikan bahwa setiap orang di daerah kita memiliki kesempatan untuk berkembang dan meraih kesejahteraan melalui pekerjaan yang layak,”pungkasnya. (irw)

Post Views: 103
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Begini Pandangan dari Pakar UPER!
PENDIDIKAN

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Begini Pandangan dari Pakar UPER!

11 Maret 2026
Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Setujui Perubahan Tata Tertib DPRD No 1 Tahun 2025
POLITIK

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Setujui Perubahan Tata Tertib DPRD No 1 Tahun 2025

20 Januari 2026
Muslim Desak Normalisasi Sungai Deli dan Badera, Sebut Kunci Atasi Banjir Medan Utara
POLITIK

Muslim Desak Normalisasi Sungai Deli dan Badera, Sebut Kunci Atasi Banjir Medan Utara

20 Januari 2026
Lily Ungkap Aspirasi Warga Dapil I Medan: Drainase, Jalan Rusak hingga Lampu Jalan Rawan Kriminal
POLITIK

Lily Ungkap Aspirasi Warga Dapil I Medan: Drainase, Jalan Rusak hingga Lampu Jalan Rawan Kriminal

20 Januari 2026
DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026
POLITIK

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026

20 Januari 2026
Wali Kota Medan Dorong IWAPI Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan
POLITIK

Wali Kota Medan Dorong IWAPI Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan

19 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In