• Latest
  • Trending
  • All
Legislator Sarankan Pemko Medan Gratiskan PBB Bagi Warga Tak Mampu

Legislator Sarankan Pemko Medan Gratiskan PBB Bagi Warga Tak Mampu

3 Oktober 2023
Bupati Palas Serahkan SK Dan Penandatanganan Kontrak Kerja 15 Orang PPPK Serta Seorang dari IPDN

Bupati Palas Serahkan SK Dan Penandatanganan Kontrak Kerja 15 Orang PPPK Serta Seorang dari IPDN

17 Oktober 2025
Wabup Asahan Tegaskan PPID Harus Berfungsi Nyata dan Jadikan Medsos Sebagai Sarana Pelayanan Publik

Wabup Asahan Tegaskan PPID Harus Berfungsi Nyata dan Jadikan Medsos Sebagai Sarana Pelayanan Publik

17 Oktober 2025
4.900 Pekerja Rentan di Asahan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Wakil Bupati Rianto

4.900 Pekerja Rentan di Asahan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Wakil Bupati Rianto

17 Oktober 2025
BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

16 Oktober 2025
Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

16 Oktober 2025
Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

16 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

16 Oktober 2025
Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

16 Oktober 2025
Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

16 Oktober 2025
Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

16 Oktober 2025
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Legislator Sarankan Pemko Medan Gratiskan PBB Bagi Warga Tak Mampu

by redaktur1
3 Oktober 2023
in POLITIK
Legislator Sarankan Pemko Medan Gratiskan PBB Bagi Warga Tak Mampu
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – DPRD Kota Medan melalui Anggota Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Daerah, Mulia Syahputra Nasution SH MH, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk lebih memperhatikan nasib warga kurang mampu serta warga yang berstatus sebagai pelayan masyarakat di Kota Medan.

Pemko Medan didorong agar tidak hanya memberikan perhatian berupa bantuan sosial bagi warga kurang mampu maupun honor bagi pelayan masyarakat, akan tetapi juga diminta untuk dapat meringankan beban mereka melalui kebijakan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada warga yang dimaksud.

Baca Juga

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna APBD Pakpak Bharat 2026

DPRD Medan dan Konjen Tiongkok Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan Budaya dan Pariwisata

Komisi IV DPRD Medan Desak Pemko Bongkar Pagar Besi yang Tutup Akses Jalan di Sunggal

Politisi muda Partai Gerindra itu menilai, kebijakan penggratisan PBB bagi masyarakat Kota Medan yang berstatus sebagai warga kurang mampu dan pelayan masyarakat akan sangat berdampak pada kesejahteraan hidup mereka.

“Warga tidak mampu tidak hanya butuh bantuan, tapi juga butuh kebijakan yang bersifat meringankan beban hidup mereka sehingga mereka bisa lebih mudah menggapai kesejahteraan. Untuk itu, kita mendorong agar Pemko Medan dapat menggratiskan PBB bagi warga kurang mampu dan pelayan masyarakat,” ucap Mulia, Selasa (3/10/2023).

Dijelaskan Mulia, adapun yang dimaksud sebagai warga kurang mampu adalah seluruh masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara adapun kategori yang masuk dalam pelayan masyarakat, yakni bilal mayit, penggali kubur, guru maghrib mengaji, guru sekolah minggu, dan lain-lain.

“Faktanya masih cukup banyak warga yang masuk dalam DTKS tapi belum juga mendapatkan bantuan. Itu salah satu sebabnya mengapa semua masyarakat yang masuk dalam DTKS perlu mendapatkan keringanan berupa penggratisan PBB,” ujarnya.

Dikatakan Mulia, begitu juga dengan warga yang berstatus sebagai pelayan masyarakat. Honor yang mereka terima dinilai masih sangat kecil bila dibandingkan dengan dedikasi mereka untuk melayani masyarakat.

“Artinya, sangat layak apabila para pelayan masyarakat ini juga diberikan keringanan berupa penggratisan PBB. Dengan begitu, kita berharap honor mereka yang terbilang kecil tersebut bisa lebih bermanfaat untuk kehidupan mereka sehari-hari,” katanya.

Sejatinya, sambung Mulia, DPRD Kota Medan sangat mendukung penuh langkah Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perolehan pajak dan retribusi daerah. Apalagi, PAD merupakan sumber utama untuk melakukan percepatan pembangunan di Kota Medan.

Akan tetapi, Pemko Medan juga dinilai harus memandang pentingnya pembangunan perekonomian masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu agar bisa lebih memiliki daya beli dalam kehidupannya sehari-hari.

“Pembangunan itu sangat penting, namun pemberdayaan masyarakat merupakan poin terpenting dari esensi pembangunan itu sendiri,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut Anggota Komisi III tersebut, saat ini pihaknya di Pansus Retribusi Daerah sedang melakukan pembahasan secara mendalam terkait Retribusi Daerah Kota Medan. Termasuk, mendorong Pemko Medan agar dapat mengeluarkan kebijakan penggratisan PBB bagi warga kurang mampu dan pelayan masyarakat.

“Kita jangan khawatir PAD akan menurun karena kebijakan penggratisan PBB bagi warga kurang mampu, sebab masih banyak potensi-potensi PAD lainnya yang belum digali secara optimal. Kita akan terus mendorong agar PBB di Kota Medan dapat digratiskan bagi warga kurang mampu dan pelayan masyarakat, atau paling tidak mendapatkan pengurangan sebesar 70 persen,” pungkasnya. (irw)

Post Views: 37
Tags: dewanDPRD MedanGratiskan PBBLegislator DPRD MEdan
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna APBD Pakpak Bharat 2026
NUSANTARA

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna APBD Pakpak Bharat 2026

1 Oktober 2025
DPRD Medan dan Konjen Tiongkok Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan Budaya dan Pariwisata
POLITIK

DPRD Medan dan Konjen Tiongkok Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan Budaya dan Pariwisata

23 September 2025
Komisi IV DPRD Medan Desak Pemko Bongkar Pagar Besi yang Tutup Akses Jalan di Sunggal
POLITIK

Komisi IV DPRD Medan Desak Pemko Bongkar Pagar Besi yang Tutup Akses Jalan di Sunggal

23 September 2025
Komisi IV DPRD Medan Ultimatum Pengembang City View Dua Minggu untuk Lengkapi Izin dan Atasi Dampak Warga
POLITIK

Komisi IV DPRD Medan Ultimatum Pengembang City View Dua Minggu untuk Lengkapi Izin dan Atasi Dampak Warga

23 September 2025
Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Soroti Buruknya Layanan Kesehatan dan Program Zero Lampu Padam
POLITIK

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Soroti Buruknya Layanan Kesehatan dan Program Zero Lampu Padam

22 September 2025
Ketua Komisi I DPRD Medan Nilai Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan Gagal Jalankan Tugas
POLITIK

Ketua Komisi I DPRD Medan Nilai Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan Gagal Jalankan Tugas

22 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In