• Latest
  • Trending
  • All
Komisi I DPRD Kota Medan Minta Tidak Tak Ada PHK terhadap PPPK

Komisi I DPRD Kota Medan Minta Tidak Tak Ada PHK terhadap PPPK

7 Januari 2025
Dari Medan, India dan Indonesia Teguhkan Kemitraan Ekonomi Regional

Dari Medan, India dan Indonesia Teguhkan Kemitraan Ekonomi Regional

17 Oktober 2025
UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

17 Oktober 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pengawasan Layanan Melalui Program “Pantau Bareng SPBU”

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pengawasan Layanan Melalui Program “Pantau Bareng SPBU”

17 Oktober 2025
Sekam Padi Jadi Solusi Limbah: UPER Masuk Daftar Top 2 Persen Ilmuwan Dunia

Sekam Padi Jadi Solusi Limbah: UPER Masuk Daftar Top 2 Persen Ilmuwan Dunia

17 Oktober 2025
Gulat Sumut Tunjukkan Peningkatan di PON Bela Diri 2025

Gulat Sumut Tunjukkan Peningkatan di PON Bela Diri 2025

17 Oktober 2025
PON Bela Diri 2025, 5 Pesilat Sumut Maju ke Babak Selanjutnya

PON Bela Diri 2025, 5 Pesilat Sumut Maju ke Babak Selanjutnya

17 Oktober 2025
Jumat Curhat dan Berkah, Polres Palas Hadir Berikan Nasi Bungkus Gratis untuk Warga Jemaah Masjid Al-Amanah

Jumat Curhat dan Berkah, Polres Palas Hadir Berikan Nasi Bungkus Gratis untuk Warga Jemaah Masjid Al-Amanah

17 Oktober 2025
Partisipasi Dalam Mensukseskan Program MBG Kabupaten Palas

Partisipasi Dalam Mensukseskan Program MBG Kabupaten Palas

17 Oktober 2025
Bupati Palas Kukuhkan Dewan Hakim “Musabaqoh Qiraatul Kutub Dalam Rangka Peringatan HSN 2025”

Bupati Palas Kukuhkan Dewan Hakim “Musabaqoh Qiraatul Kutub Dalam Rangka Peringatan HSN 2025”

17 Oktober 2025
Viral! Tugu Ikan Gabus Ikon Baru Bekasi Bikin Netizen Penasaran dengan Anggaran

Viral! Tugu Ikan Gabus Ikon Baru Bekasi Bikin Netizen Penasaran dengan Anggaran

17 Oktober 2025
Pencak Silat Sumut Mulai Berburu Medali di PON Bela Diri

Pencak Silat Sumut Mulai Berburu Medali di PON Bela Diri

17 Oktober 2025
PON Bela Diri 2025, Ajang Pembuktian Kempo Sumut

PON Bela Diri 2025, Ajang Pembuktian Kempo Sumut

17 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Komisi I DPRD Kota Medan Minta Tidak Tak Ada PHK terhadap PPPK

by redaksi2
7 Januari 2025
in POLITIK
Komisi I DPRD Kota Medan Minta Tidak Tak Ada PHK terhadap PPPK
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Komisi I DPRD Kota Medan tak menginginkan adanya Putus Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kota Medan. Mengingat, jumlah PHL yang menjadi PPPK paruh waktu di Kota Medan sangat banyak, lebih dari 2.000 orang.

Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis S.Kom mengatakan hingga saat ini, belum ada mekanisme yang jelas terkait status kepegawaian PPPK. Status kepegawaian PPPK masih berstatus pegawai kontrak dengan masa jabatan maksimal 5 tahun sebelum dievaluasi oleh OPD terkait.

Baca Juga

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna APBD Pakpak Bharat 2026

DPRD Medan dan Konjen Tiongkok Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan Budaya dan Pariwisata

Komisi IV DPRD Medan Desak Pemko Bongkar Pagar Besi yang Tutup Akses Jalan di Sunggal

“Makanya, usulan kami dari Komisi I ini sangat penting. Jangan sampai ada PHK di Kota Medan yang sudah bekerja di atas 2 tahun. Ini harus dikaji ulang dan harus bersinergi dengan peraturan Kemenpan RB tentang pengangkatan PPPK. Berdasarkan data dari BKDSDM, jumlahnya lebih dari 2.000 orang,” kata Reza Pahlevi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Medan, Senin (7/1/2025).

Reza Pahlevi menambahkan, berdasarkan hasil RDP tersebut, BKDSDM belum mendapatkan mekanisme yang jelas dari Kemenpan RB terkait status PPPK Paruh Waktu tersebut.

“Soalnya, berdasarkan mekanisme yang ada saat ini, status kepagawaian PPPK Paruh Waktu masih bisa dievaluasi dengan maksimal masa kontrak kerja maksimal selama 5 tahun,” ungkap politisi yang berasal dari Fraksi Partai Golkar itu.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan PPPK Paruh Waktu kebanyakan berasal dari tenaga kebersihan. Jangan sampai Kota Medan penuh dengan sampah bila tenaga kebersihan itu di-PHK.

“Satu hal lagi. Jangan sampai honor PPPK di Kota Medan lebih kecil dari yang mereka terima selama ini. Ketentuan honor ini harus ada dalam bentuk tertulis, biar ada payung hukumnya bagi kita,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri mempertanyakan masalah seleksi PPPK tahap pertama. “Apakah ada seleksi tahap selanjutnya?. Selain itu, berapa jumlaj PPPK yang dinyatakan lulus sesuai kebutuhan Pemko Medan?,” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Kaban BKDSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap mengatakan kuota kebutuhan PPPK penuh waktu di Pemko Medan sebanyak 1098 yang terdiri dari 526 PPPK Teknis, 434 Tenaga Buruh dan 138 Tenaga Kesehatan. Adapun total pelamarnya sebanyak 7004 orang.

Peserta seleksi yang dinyatakan lulus, akan menjadi PPPK Penuh Waktu dan yang tidak lulus masuk kategori PPPK Paruh Waktu.

“Setelah pengumuman tahap 1 ini, pessrta yang tidak lulus jadi PPPK Paruh Waktu dan mereka tetap dapat NIP. Total PPPK Paruh Wakru sebanyak 5292 tapi belum termasuk Tenaga Buruh,” jelasnya.

Lebih lanjut Subhan Fajri Harahap menjelaskan, PPPK Paruh Waktu masih berstatus sebagai tenaga kontrak. OPD yang melakukan kontrak kerja dengan PPPK Paruh Waktu itu berhak mengevaluasi kinerjanya, maksimal selama 5 tahun.

OPD terkait bisa memperpanjang dan memutus kontrak kerja PPPK tersebut, sesuai kebutuhan di OPD masing-masing.

“Terkait honornya. PPPK Paruh waktu masih mendapatkan jumlah honor yang sama seperti yang mereka terima selama ini sampai bulan Juni 2025. Sedangkan untuk mekanisme selanjutnya, masih menunggu aturan dari BKN Pusat,” paparnya. (Red)

Post Views: 73
Tags: DPRD MedanKomisi I DPRD Kota Medan Minta Tidak Tak Ada PHK terhadap PPPK
ShareSendShare
redaksi2

redaksi2

Baca Juga

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna APBD Pakpak Bharat 2026
NUSANTARA

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna APBD Pakpak Bharat 2026

1 Oktober 2025
DPRD Medan dan Konjen Tiongkok Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan Budaya dan Pariwisata
POLITIK

DPRD Medan dan Konjen Tiongkok Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan Budaya dan Pariwisata

23 September 2025
Komisi IV DPRD Medan Desak Pemko Bongkar Pagar Besi yang Tutup Akses Jalan di Sunggal
POLITIK

Komisi IV DPRD Medan Desak Pemko Bongkar Pagar Besi yang Tutup Akses Jalan di Sunggal

23 September 2025
Komisi IV DPRD Medan Ultimatum Pengembang City View Dua Minggu untuk Lengkapi Izin dan Atasi Dampak Warga
POLITIK

Komisi IV DPRD Medan Ultimatum Pengembang City View Dua Minggu untuk Lengkapi Izin dan Atasi Dampak Warga

23 September 2025
Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Soroti Buruknya Layanan Kesehatan dan Program Zero Lampu Padam
POLITIK

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Soroti Buruknya Layanan Kesehatan dan Program Zero Lampu Padam

22 September 2025
Ketua Komisi I DPRD Medan Nilai Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan Gagal Jalankan Tugas
POLITIK

Ketua Komisi I DPRD Medan Nilai Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan Gagal Jalankan Tugas

22 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In