• Latest
  • Trending
  • All
Izin Polonia Garden Menyalahi Aturan, DPRD Medan Segera Panggil Pihak Developer

Izin Polonia Garden Menyalahi Aturan, DPRD Medan Segera Panggil Pihak Developer

18 Juli 2024
Sat Reskrim Polres Palas Patroli Malam, Antisipasi Berbagai Potensi Tindak Kejahatan

Sat Reskrim Polres Palas Patroli Malam, Antisipasi Berbagai Potensi Tindak Kejahatan

20 Maret 2026
PT PLN Indonesia Power Gelar Apel Kesiapan Siaga Kelistrikan bersama (BOD) dari PLN  dalam Rangka Memastikan Keandalan Pasokan Listrik Menjelang Perayaan Idul Fitri.

PT PLN Indonesia Power Gelar Apel Kesiapan Siaga Kelistrikan bersama (BOD) dari PLN  dalam Rangka Memastikan Keandalan Pasokan Listrik Menjelang Perayaan Idul Fitri.

20 Maret 2026
Perkuat Silaturahmi Lewat Olahraga, Ini Pesan Rico Waas di Acara KORMI Sumut

Perkuat Silaturahmi Lewat Olahraga, Ini Pesan Rico Waas di Acara KORMI Sumut

20 Maret 2026
Pemko Medan Matangkan Persiapan Salat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik

Pemko Medan Matangkan Persiapan Salat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik

20 Maret 2026
Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Malam Hari, Pastikan Personel Siaga Layani Masyarakat

Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Malam Hari, Pastikan Personel Siaga Layani Masyarakat

19 Maret 2026
Ketua DPRD Langkat Hadiri Silaturahmi dan Bukber DPD KNPI, Ajak Pemuda Bersatu

Ketua DPRD Langkat Hadiri Silaturahmi dan Bukber DPD KNPI, Ajak Pemuda Bersatu

19 Maret 2026
Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

19 Maret 2026
Buka Puasa Bersama Mahasiswa, Gubernur Bobby Nasution Ajak Lawan Narkoba

Buka Puasa Bersama Mahasiswa, Gubernur Bobby Nasution Ajak Lawan Narkoba

19 Maret 2026
Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

19 Maret 2026
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan Tali Kasih kepada Wartawan di Medan

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan Tali Kasih kepada Wartawan di Medan

19 Maret 2026
Alfamidi-Unilever Bersihkan 11 Masjid di Medan dan Deli Serdang

Alfamidi-Unilever Bersihkan 11 Masjid di Medan dan Deli Serdang

19 Maret 2026
Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas

Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas

19 Maret 2026
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Izin Polonia Garden Menyalahi Aturan, DPRD Medan Segera Panggil Pihak Developer

by redaktur1
18 Juli 2024
in POLITIK
Izin Polonia Garden Menyalahi Aturan, DPRD Medan Segera Panggil Pihak Developer
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Ketua Pansus DPRD Kota Medan untuk Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan 2021 – 2041, Dedy Aksyari Nasution ST, mengaku heran dengan pembangunan perumahan Polonia Garden di Komplek CBD Polonia, Jalan Padang Golf, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia.

Pasalnya, pembangunan perumahan di dalam kompleks CBD Polonia tersebut diduga kuat menyalahi ketentuan. Pasalnya di dalam Ranperda RTRW Kota Medan jelas disebutkan bahwa CBD Polonia merupakan kawasan bisnis, CBD Politisi bukan kawasan untuk permukiman warga.

Baca Juga

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Begini Pandangan dari Pakar UPER!

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Setujui Perubahan Tata Tertib DPRD No 1 Tahun 2025

Muslim Desak Normalisasi Sungai Deli dan Badera, Sebut Kunci Atasi Banjir Medan Utara

Oleh sebab itu, Dedy Aksyari pun meyakini bahwa izin mendirikan bangunan atau yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dimiliki Polonia Garden juga telah menyalahi aturan.

“Di dalam Ranperda RTRW Kota Medan jelas disebutkan bahwa CBD Polonia itu adalah kawasan bisnis, bukan kawasan untuk permukiman warga. Untuk itu, kita menduga kuat ada kekeliruan apabila Polonia Garden memiliki PBG untuk membangun perumahan di dalam komplek CBD Polonia,” ucap Dedy Aksyari, Kamis (18/7/2024).

Dedy Aksyari yang juga duduk sebagai Anggota Komisi IV DPRD Medan itu mengatakan, pihaknya juga telah melihat langsung PBG yang dimiliki Polonia Garden saat dirinya bersama rekan-rekan sejawatnya di Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Polonia Garden Tahap III pada Selasa (16/7) sore.

“Bila merujuk pada PBG yang mereka miliki, kita melihat ada izin untuk mendirikan bangunan 83 unit rumah. Namun disitu tertera untuk izin bangunan rumah 1 lantai, bukan 3 lantai seperti yang dibangun saat ini. Nanti mereka dan OPD terkait akan kita panggil, mereka harus menjelaskan dimana yang salah. Apakah memang pihak Polonia Garden yang hanya mengurus izin untuk bangunan 1 lantai, atau justru ada kesalahan di pihak OPD. Ini nanti akan kita dalami,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut politisi Partai Gerindra tersebut, dirinya juga mengaku heran dengan kondisi PBG Polonia Garden yang telah diterbitkan oleh Pemko Medan. Sementara, pengurusan AMDAL Polonia Garden masih dalam pengurusan dan belum selesai hingga saat ini.

“Seyogiyanya AMDAL dulu yang diurus, setelah itu barulah PBG dapat diterbitkan. Ini juga nanti akan kita pertanyakan, apa dasar Pemko Medan menerbitkan PBG sebuah komplek perumahan sementara AMDAL nya belum selesai. Belum lagi masalah RTH yang kita duga tidak memenuhi ambang batas minimal, yakni minimal 20 persen dari total lahan yang mereka (Polonia Garden) miliki,” ujarnya.

Oleh sebab itu, tegas Dedy, DPRD Kota Medan melalui Komisi IV akan segera memanggil pihak pengembang Polonia Garden bersama OPD-OPD terkait di lingkungan Pemko Medan untuk mempertanyakan hal-hal tersebut.

“Pihak pengembang harus segera dipanggil. Mereka bersama OPD-OPD terkait harus menjelaskan banyak hal kepada kami di Komisi IV. Dalam waktu dekat mereka semua akan kita undang dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk menjelaskan semua ini. Bila terbukti menyalah, kita akan minta Pemko Medan agar segera memberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (irw)

Post Views: 159
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Begini Pandangan dari Pakar UPER!
PENDIDIKAN

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Begini Pandangan dari Pakar UPER!

11 Maret 2026
Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Setujui Perubahan Tata Tertib DPRD No 1 Tahun 2025
POLITIK

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Setujui Perubahan Tata Tertib DPRD No 1 Tahun 2025

20 Januari 2026
Muslim Desak Normalisasi Sungai Deli dan Badera, Sebut Kunci Atasi Banjir Medan Utara
POLITIK

Muslim Desak Normalisasi Sungai Deli dan Badera, Sebut Kunci Atasi Banjir Medan Utara

20 Januari 2026
Lily Ungkap Aspirasi Warga Dapil I Medan: Drainase, Jalan Rusak hingga Lampu Jalan Rawan Kriminal
POLITIK

Lily Ungkap Aspirasi Warga Dapil I Medan: Drainase, Jalan Rusak hingga Lampu Jalan Rawan Kriminal

20 Januari 2026
DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026
POLITIK

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026

20 Januari 2026
Wali Kota Medan Dorong IWAPI Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan
POLITIK

Wali Kota Medan Dorong IWAPI Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan

19 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In