• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Desak Bawaslu Usut Perusakan dan Penghilangan APK Pilkada Medan

DPRD Desak Bawaslu Usut Perusakan dan Penghilangan APK Pilkada Medan

12 November 2024
Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

16 Oktober 2025
Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

16 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

16 Oktober 2025
Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

16 Oktober 2025
Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

16 Oktober 2025
Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

16 Oktober 2025
Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

16 Oktober 2025
Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

16 Oktober 2025
Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

16 Oktober 2025
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPRD Desak Bawaslu Usut Perusakan dan Penghilangan APK Pilkada Medan

by redaktur1
12 November 2024
in POLITIK
DPRD Desak Bawaslu Usut Perusakan dan Penghilangan APK Pilkada Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan untuk tidak tinggal diam atas maraknya aksi perusakan dan penghilangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Kota Medan 2024.

Pasalnya, perusakan dan penghilangan tersebut terjadi pada ratusan unit APK yang tersebar di seluruh Kota Medan. Sementara, tindakan perusakan dan penghilangan APK jelas-jelas merupakan pelanggaran berat.

Baca Juga

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna APBD Pakpak Bharat 2026

DPRD Medan dan Konjen Tiongkok Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan Budaya dan Pariwisata

Komisi IV DPRD Medan Desak Pemko Bongkar Pagar Besi yang Tutup Akses Jalan di Sunggal

“Perusakan dan penghilangan APK inikan pelanggaran berat, Bawaslu Medan jangan tutup mata. Bawaslu Medan harus bekerja dan bersikap tegas, usut tuntas perusakan dan penghilangan APK itu. Apalagi jumlah APK yang rusak dan hilang sangat banyak, sampai ratusan. Masak Bawaslu nggak tahu, Bawaslu nggak tahu atau pura-pura nggak tahu,” ucap Robi Barus, Selasa (12/11/2024).

Dikatakan Robi, dirinya mendapatkan informasi bahwa tim hukum paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2 (Prof Ridha – Abdul Rani), telah membuat laporan ke Bawaslu Medan terkait perusakan dan penghilangan ratusan APK milik paslon dengan jargon Medan BERANI (Bersama Ridha-Rani) tersebut.

“Sebenarnya tidak dilaporkan saja pun, Bawaslu kan bisa melihat sendiri di lapangan. Dari pantauan itu Bawaslu harusnya bergerak untuk mengusut. Ditambah lagi, kemarin tim hukum paslon 02 sudah melapor dan menyampaikan bukti-bukti ke Bawaslu Medan karena ada ratusan APK yang rusak dan hilang. Jadi tunggu apalagi, segera usut. Pastikan tidak ada lagi APK yang hilang di Kota Medan,” ujarnya.

Diterangkan Anggota DPRD Medan yang dikabarkan akan kembali bertugas di Komisi I itu, perusakan dan penghilangan bukan hanya melanggar UU Pemilihan Umum, namun juga merupakan tindak pidana.

“Untuk itu saya atas nama DPRD Medan meminta Bawaslu Medan agar langsung berkoordinasi dengan Gakkumdu yang terdapat didalamnya unsur dari kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tindakan perusakan dan penghilangan APK di Kota Medan,” tegasnya.

Dijelaskan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan juga tidak boleh tinggal diam. Sebab, APK yang rusak dan hilang bukan hanya APK yang dibuat dan dipasang oleh tim pemenangan paslon. Akan tetapi, APK yang berasal dari KPU Medan juga turut dirusak dan dihilangkan.

“KPU juga harusnya berkoordinasi dengan Bawaslu, bahwa APK yang mereka pasang juga ada yang dirusak dan hilang. KPU Medan juga tidak boleh tutup mata. Intinya, KPU dan Bawaslu selalu penyelenggara tidak boleh pasif, mereka harus bertindak,” jelasnya.

Terakhir, Robi Barus juga meminta aparat kepolisian agar segera turun tangan untuk membantu Bawaslu Medan dalam mengusut tindakan dugaan perusakan dan penghilangan APK Pilkada Medan.

“Sebab ini bukan hanya melanggar UU Pemilu, tapi yang namanya perbuatan merusak dan menghilangkan barang milik orang/kelompok lain juga merupakan tindak pidana. Untuk itu, pihak kepolisian juga harus turun tangan dalam hal ini,” pungkasnya. (irw)

Post Views: 85
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna APBD Pakpak Bharat 2026
NUSANTARA

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna APBD Pakpak Bharat 2026

1 Oktober 2025
DPRD Medan dan Konjen Tiongkok Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan Budaya dan Pariwisata
POLITIK

DPRD Medan dan Konjen Tiongkok Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan Budaya dan Pariwisata

23 September 2025
Komisi IV DPRD Medan Desak Pemko Bongkar Pagar Besi yang Tutup Akses Jalan di Sunggal
POLITIK

Komisi IV DPRD Medan Desak Pemko Bongkar Pagar Besi yang Tutup Akses Jalan di Sunggal

23 September 2025
Komisi IV DPRD Medan Ultimatum Pengembang City View Dua Minggu untuk Lengkapi Izin dan Atasi Dampak Warga
POLITIK

Komisi IV DPRD Medan Ultimatum Pengembang City View Dua Minggu untuk Lengkapi Izin dan Atasi Dampak Warga

23 September 2025
Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Soroti Buruknya Layanan Kesehatan dan Program Zero Lampu Padam
POLITIK

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Soroti Buruknya Layanan Kesehatan dan Program Zero Lampu Padam

22 September 2025
Ketua Komisi I DPRD Medan Nilai Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan Gagal Jalankan Tugas
POLITIK

Ketua Komisi I DPRD Medan Nilai Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan Gagal Jalankan Tugas

22 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In