MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang mahasiswi diduga menjadi korban pemerkosaan anak pemilik kos tempatnya tinggal.
Menurut teman korban berinisial FN, kasus pemerkosaan yang menimpa mahasiswi berinisial N (18) itu terjadi di kamar kosnya kawasan Deliserdang pada Selasa (17/10/2023).
Kejadian itu bermula ketika korban baru pulang menuntut ilmu di kampusnya. Sampai di kamar kos, N mendapati pelaku berinisial R sudah berada di kamar mandi.
Saat itu, pelaku langsung mengancam korban menggunakan pisau. Korban diancam untuk tidak melawan.
Sejurus kemudian, pelaku langsung membekap mulut korban dan melakukan penganiayaan. Korban sempat melakukan perlawanan, tapi apa daya, perlawanannya tidak berarti.
Seketika, pelaku langsung memperkosa korban di kamar kosnya. Setelah puas, pelaku mengambil handphone korban dan melarikan diri.
FN mengatakan, setelah itu korban pun keluar dari kamar kosnya dan mengadukan kejadian itu kepada warga sekitar.
Kemudian, dia mengatakan kemudian warga pun langsung melaporkan kasus dugaan pemerkosaan itu ke kepala dusun setempat dan orang tua korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengakui, saat ini pelaku berinisial R sudah diamankan.
“Pelaku sudah ditangkap,” tandas Fathir, Rabu (18/10/2023).
Namun, dia belum menjelaskan kronologis kejadian dugaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku.
Dia menyebut, penyidik masih terus melakukan pengembangan, terkait kejadian tindakan asusila yang menimpa mahasiswi berinisial N tersebut.(red)
Foto : ilustrasi