• Latest
  • Trending
  • All
Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat

Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat

11 Februari 2026
Peringati HPN 2026, FJPI Sumut Soroti Peran dan Tantangan Jurnalis Perempuan

Peringati HPN 2026, FJPI Sumut Soroti Peran dan Tantangan Jurnalis Perempuan

11 Februari 2026
Pemko Medan Perkuat Kerja Sama dengan Kejari Medan dan Belawan Kawal Pembangunan

Pemko Medan Perkuat Kerja Sama dengan Kejari Medan dan Belawan Kawal Pembangunan

11 Februari 2026
Pemko Medan Sambut Kehadiran SPPG Sudirejo II-003 Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Masyarakat

Pemko Medan Sambut Kehadiran SPPG Sudirejo II-003 Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Masyarakat

11 Februari 2026
Pemkab Karo Ikuti Rakor Lintas Sektor Optimalisasi Program UHC Provinsi Sumatera Utara

Pemkab Karo Ikuti Rakor Lintas Sektor Optimalisasi Program UHC Provinsi Sumatera Utara

11 Februari 2026
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap

11 Februari 2026
Bupati Langkat Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Momentum Perbaikan Diri

Bupati Langkat Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Momentum Perbaikan Diri

11 Februari 2026
Bupati Langkat Tegaskan Pentingnya Manasik Haji Terintegrasi

Bupati Langkat Tegaskan Pentingnya Manasik Haji Terintegrasi

11 Februari 2026
TO Bandar Sabu di Karo Ditangkap

TO Bandar Sabu di Karo Ditangkap

11 Februari 2026

11 Februari 2026
Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan Mubarak, dari Sakinah Funwalk Hingga Filantropi Islam

Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan Mubarak, dari Sakinah Funwalk Hingga Filantropi Islam

10 Februari 2026
Trump Tolak Pencaplokan Israel Atas Tepi Barat

Trump Tolak Pencaplokan Israel Atas Tepi Barat

10 Februari 2026
Video Winda Can Botol Parfum Berdurasi 7 Menit 45 Bikin Warganet Auto Berburu Link

Video Winda Can Botol Parfum Berdurasi 7 Menit 45 Bikin Warganet Auto Berburu Link

10 Februari 2026
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat

by Admin
11 Februari 2026
in PERISTIWA
Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Komisi II DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi warga Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, terkait kebijakan PT Bahruny yang melarang penggembalaan hewan ternak sapi di areal perkebunan perusahaan, Selasa (10/2/2026).

Warga menilai kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Pasalnya, beternak sapi merupakan salah satu sumber tambahan penghidupan warga Desa Kwala Pesilam. Mereka menyampaikan keberatan atas larangan tersebut dan menegaskan bahwa ternak warga tidak merusak tanaman perkebunan milik perusahaan yang terdiri dari kelapa sawit dan karet.

Baca Juga

Video Winda Can Botol Parfum Berdurasi 7 Menit 45 Bikin Warganet Auto Berburu Link

Video KKN Lombok Timur Tampilkan Adegan Panas Mahasiswa di Atas Ranjang: Pihak Kampus Bilang Begini!

Warga Bagan Deli Geruduk Polres Pelabuhan Belawan, Tuntut Pelaku Tawuran Ditangkap

Sementara itu, Manajer PT Bahruny, Abinson P Sirait, menjelaskan bahwa kebijakan pelarangan penggembalaan diambil karena perusahaan mengalami kerugian. Ia menyebutkan, sapi milik warga memakan daun kelapa sawit dan menimbulkan penyakit jamur yang merusak tanaman sawit.

Sirait juga menyampaikan bahwa sebelumnya perusahaan telah memberikan toleransi dengan memperbolehkan warga menggembalakan ternak di areal perkebunan karet seluas 48 hektare. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah ternak tidak dijaga sehingga melintasi batas areal yang telah disepakati. Hal inilah yang kemudian mendorong perusahaan mengambil keputusan melarang ternak warga memasuki seluruh areal perkebunan PT Bahruny.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Langkat, Sedarita Ginting, menyampaikan bahwa secara aturan memang tidak ada ketentuan yang membolehkan ternak warga memasuki areal perkebunan perusahaan. Namun demikian, menurutnya, diperlukan musyawarah dan kesepakatan bersama demi kepentingan masyarakat sekitar.

Dalam RDP tersebut, warga kembali memohon kepada PT Bahruny agar diizinkan menggembalakan ternaknya di areal perkebunan. Warga juga menyatakan kesediaannya untuk mematuhi perjanjian dan menerima sanksi atau denda apabila melanggar kesepakatan yang telah ditentukan.

Ketua Komisi II DPRD Langkat juga mengingatkan para peternak agar saling menjaga dan memastikan ternak tidak memasuki areal yang dilarang oleh pihak perusahaan.

Namun demikian, Manajer PT Bahruny belum dapat menyetujui permintaan warga karena harus melaporkannya terlebih dahulu kepada pimpinan perusahaan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dua minggu ke depan akan kami sampaikan keputusan apakah ternak warga boleh kembali digembalakan di areal perkebunan,” ujar Abinson P Sirait.

Di akhir rapat, Komisi II DPRD Langkat berharap PT Bahruny dapat memberikan kesempatan kepada warga Desa Kwala Pesilam untuk kembali menggembalakan ternaknya di areal perkebunan dengan tetap memperhatikan aturan dan kesepakatan bersama.

RDP tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Langkat, Camat Padang Tualang, Kepala Desa Kwala Pesilam, perwakilan PT Bahruny serta warga setempat. (RUD)

Post Views: 82
Tags: DPRD LangkatKwala PesilamLarangan PenPT BahrunyMengaduWarga
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Video Winda Can Botol Parfum Berdurasi 7 Menit 45 Bikin Warganet Auto Berburu Link
HEADLINE

Video Winda Can Botol Parfum Berdurasi 7 Menit 45 Bikin Warganet Auto Berburu Link

10 Februari 2026
Video KKN Lombok Timur Tampilkan Adegan Panas Mahasiswa di Atas Ranjang: Pihak Kampus Bilang Begini!
HEADLINE

Video KKN Lombok Timur Tampilkan Adegan Panas Mahasiswa di Atas Ranjang: Pihak Kampus Bilang Begini!

10 Februari 2026
Warga Bagan Deli Geruduk Polres Pelabuhan Belawan, Tuntut Pelaku Tawuran Ditangkap
PERISTIWA

Warga Bagan Deli Geruduk Polres Pelabuhan Belawan, Tuntut Pelaku Tawuran Ditangkap

10 Februari 2026
Inovasi Smart Bin, Siswa MAN 1 Deli Serdang Raih Duta Siswa Indonesia Pendidikan 2026
PERISTIWA

Inovasi Smart Bin, Siswa MAN 1 Deli Serdang Raih Duta Siswa Indonesia Pendidikan 2026

9 Februari 2026
Link Video Cukur Kumis Day 2 Kembali Bikin Heboh, Asli Aksi Cukur Bagian Sensitif
HEADLINE

Link Video Cukur Kumis Day 2 Kembali Bikin Heboh, Asli Aksi Cukur Bagian Sensitif

9 Februari 2026
Usai Aksi Video Cukur Kumis dengan Adegan Merem Melek, Pemeran Wanita Diamankan Polisi?
HEADLINE

Usai Aksi Video Cukur Kumis dengan Adegan Merem Melek, Pemeran Wanita Diamankan Polisi?

7 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In