• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Tipu Gelap Modus Masuk Taruna Akpol, Nina Wati Bakal Diadili di PN Lubuk Pakam

Kasus Tipu Gelap Modus Masuk Taruna Akpol, Nina Wati Bakal Diadili di PN Lubuk Pakam

17 September 2024
Polres Karo Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe

Polres Karo Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe

24 Oktober 2025
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

24 Oktober 2025
Polres Tanah Karo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74

Polres Tanah Karo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74

24 Oktober 2025
Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas

Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas

24 Oktober 2025
DWP Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian

DWP Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian

24 Oktober 2025
Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India

Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India

24 Oktober 2025
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan MBG

Pemprov Sumut Perketat Pengawasan MBG

24 Oktober 2025
Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Dalam Apel Pagi Personil

Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Dalam Apel Pagi Personil

24 Oktober 2025
Peringati HSN 2025, Penpes Haji Al-Maqbul Sibuhuan adakan perlombaan antar santri dan Masak Bersama

Peringati HSN 2025, Penpes Haji Al-Maqbul Sibuhuan adakan perlombaan antar santri dan Masak Bersama

24 Oktober 2025
Aksi Unjuk Rasa Dari AMPLAS di Polres Palas Berjalan Aman

Aksi Unjuk Rasa Dari AMPLAS di Polres Palas Berjalan Aman

24 Oktober 2025
Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas

Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas

24 Oktober 2025
Program UHC Kabupaten Palas Bulan Juli 2025 Sudah Mencapai Prioritas

Program UHC Kabupaten Palas Bulan Juli 2025 Sudah Mencapai Prioritas

24 Oktober 2025
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kasus Tipu Gelap Modus Masuk Taruna Akpol, Nina Wati Bakal Diadili di PN Lubuk Pakam

by redaksi3
17 September 2024
in PERISTIWA
Kasus Tipu Gelap Modus Masuk Taruna Akpol, Nina Wati Bakal Diadili di PN Lubuk Pakam

Tersangka kasus dugaan tipu gelap dengan modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Nina Wati alias NW. (Istimewa/dok: Polda Sumut)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) dengan modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Nina Wati alias NW bakal diadili sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.

Hal itu dikarenakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melimpahkan berkas kasus tersebut ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli.

Baca Juga

Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Dalam Apel Pagi Personil

Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link

Polisi Ungkap Identitas Pengemudi Fortuner yang Tabrak Betor di Pajus

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre Ginting membenarkan hal tersebut.

“Berkas atas nama tersangka NW dilimpahkan ke Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/9/2024) sore.

Adre melanjutkan, nantinya jaksa Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli akan melimpahkan berkas milik Nina Wati ke PN Lubuk Pakam. Disinggung apakah ada permintaan Nina Wati agar diadili di PN Lubuk Pakam, Adre membantahnya.

“Tidak ada permintaan dari siapa pun. Karena Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli memang wilayah hukum PN Lubuk Pakam,” bantah mantan Kasi Intel Kejari Binjai itu.

Terpisah, Kasubsi Intel Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Martin membenarkan bahwa berkas milik Nina Wati telah dilimpahkan ke pihaknya. Martin mengatakan pihaknya akan melimpahkan berkas milik wanita paruh baya itu ke PN Lubuk Pakam.

“Berkas milik tersangka NW sudah sama kita. Kita melimpahkan berkasnya ke PN Lubuk Pakam,” katanya.

Sebelumnya, Kejati Sumut menerima pelimpahan barang bukti beserta tersangka Nina Wati atau tahap II dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akpol dari penyidik Polda Sumut, Selasa (10/9/2024) lalu.

Tersangka atas nama Nina Wati alias NW itu kini ditahan oleh JPU di Lapas Wanita Kelas IIA Medan. Diketahui, Nina Wati alias NW ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

Nina Wati sebelumnya ditangkap di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan tersangka Nina Wati diduga melakukan tipu gelap dengan modus meloloskan anak korbannya menjadi taruna Akpol.

“Dimana dalam kasus ini, tersangka diduga melakukan penipuan terhadap korban atas nama Afnir pada 25 Agustus 2023 lalu, dengan korban diiming-iming anaknya bisa dimasukkan Akpol dengan membayar sejumlah uang,” ujar Hadi.

Beberapa waktu kemudian, tersangka NW kembali menjanjikan kepada korban karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai taruna Akpol.

“Namun, setelah beberapa bulan, anak korban tak kunjung masuk polisi, hingga akhirnya melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024, dengan total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 1,3 miliar,” kata Kombes Hadi Wahyudi.

Post Views: 67
Tags: AkpolLubuk PakamModus Masuk TarunaNina WatiPNTipu Gelap
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Dalam Apel Pagi Personil
PERISTIWA

Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Dalam Apel Pagi Personil

24 Oktober 2025
Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link
HEADLINE

Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link

20 Oktober 2025
Polisi Ungkap Identitas Pengemudi Fortuner yang Tabrak Betor di Pajus
PERISTIWA

Polisi Ungkap Identitas Pengemudi Fortuner yang Tabrak Betor di Pajus

20 Oktober 2025
Tekankan Pentingnya Employability Skill, UPER Dorong Sinergi Akademisi–Industri
PERISTIWA

Tekankan Pentingnya Employability Skill, UPER Dorong Sinergi Akademisi–Industri

20 Oktober 2025
Aksi Cepat Polisi: Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Simalungun Ditangkap dalam Hitungan Jam
PERISTIWA

Aksi Cepat Polisi: Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Simalungun Ditangkap dalam Hitungan Jam

18 Oktober 2025
Viral Seorang Kakek di Jaktim Bentangkan Ular Piton di Trotoar, Kenapa? 
HEADLINE

Viral Seorang Kakek di Jaktim Bentangkan Ular Piton di Trotoar, Kenapa? 

18 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In