MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pelaku pembunuhan terhadap isterinya, A Lang, 58 tahun akhirnya menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (16/6/2025).
Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong. “Benar, tadi pagi meninggal,” ucapnya saat dihubungi.
Dikatakan Dian, hasil diagnosa dokter, A Lang tewas karena penyakit bawaan. “Memang ada penyakit bawaan, diabetes dan paru,” tuturnya.
Pihaknya pun telah menghubungi keluarga A Lang untuk menjemput jenazah pria 58 tahun itu. Namun, dua dari empat anaknya enggan menyemayamkan jenazahnya dengan alasan kecewa.
“Sudah kita informasikan kepada dua anaknya agar dijemput. Tapi mereka tidak mau menerima dengan berbagai alasan,” katanya.
Kini, mantan Kapolsek Sei Tualang Raso itu sedang berupaya menghubungi pihak Yayasan Angsapura untuk proses kremasi jenazahnya.
“Ini lagi kita upayakan agar pihak yayasan menerima jenazah untuk di kremasi,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, A Lang ditangkap karena membunuh isterinya, Yap Siu Lian alias Lian, Rabu (11/6/2025) malam. Selain membunuh isterinya, ia juga sempat menikam warga yang hendak masuk ke rumahnya karena mendengar teriakan minta tolong.
Usai ditangkap, pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap A Lang karena kondisi kesehatan. Setelah lima hari mendapat perawatan, A Lang dinyatakan tewas.(RED)