• Latest
  • Trending
  • All
Tim Pengawasan Karo Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Kecamatan Merek dan Tigapanah

Tim Pengawasan Karo Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Kecamatan Merek dan Tigapanah

10 Oktober 2025
Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Langkat

Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Langkat

28 Januari 2026
Pemkab Karo Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi Secara Berkelanjutan

Pemkab Karo Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi Secara Berkelanjutan

28 Januari 2026
Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar, Korban Jiwa Nihil

Labfor Polda Sumut Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik Sandal Swallow

28 Januari 2026
Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

28 Januari 2026
Dukung Program MBG, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

Dukung Program MBG, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

28 Januari 2026
Dorong Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

Dorong Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

28 Januari 2026
Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun

Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun

28 Januari 2026
Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta

Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta

28 Januari 2026
Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar, Korban Jiwa Nihil

Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar, Korban Jiwa Nihil

28 Januari 2026
Pemkab Padang Lawas Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Pemkab Padang Lawas Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

28 Januari 2026
Soal UHC Pasien Bayi yang Ditagih Pembiayaan, Ini Klarifikasi RS Adam Malik dan Sikap Dinkes Sumut

Soal UHC Pasien Bayi yang Ditagih Pembiayaan, Ini Klarifikasi RS Adam Malik dan Sikap Dinkes Sumut

28 Januari 2026
Rebut Kode Redeem FF 28 Januari 2026! Banyak Bundel Menarik   

Rebut Kode Redeem FF 28 Januari 2026! Banyak Bundel Menarik  

28 Januari 2026
Kamis, Januari 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Tim Pengawasan Karo Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Kecamatan Merek dan Tigapanah

by Admin
10 Oktober 2025
in NUSANTARA
Tim Pengawasan Karo Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Kecamatan Merek dan Tigapanah
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Tim Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non-Berusaha Kabupaten Karo kembali melaksanakan kegiatan penertiban terhadap sejumlah bangunan gedung yang tidak memiliki dokumen perizinan lengkap di wilayah Kecamatan Merek dan Kecamatan Tigapanah, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini melibatkan lintas instansi, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta aparat kecamatan setempat. Tujuannya adalah untuk menertibkan bangunan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga

Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Langkat

Pemkab Karo Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi Secara Berkelanjutan

Dukung Program MBG, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

Dalam pengawasan tersebut, tim menemukan enam bangunan yang belum memenuhi persyaratan administrasi perizinan. Terhadap bangunan-bangunan tersebut, tim memberikan teguran administratif sebagai bentuk pembinaan awal.

Bangunan yang ditertibkan antara lain berlokasi di Desa Lambar, Simpang Ergaji, dan Desa Dokan, dengan rincian pelanggaran mencakup ukuran bangunan dan jumlah pintu, namun belum dilengkapi dengan PBG.

Tim menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah penting untuk mendorong masyarakat agar taat terhadap aturan perizinan bangunan dan menjaga ketertiban tata ruang wilayah di Kabupaten Karo. Pemerintah daerah juga mengimbau para pemilik bangunan untuk segera mengurus dokumen perizinan melalui dinas terkait sebelum melanjutkan proses pembangunan.

Dengan adanya kegiatan pengawasan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya izin mendirikan bangunan dapat meningkat, serta tercipta lingkungan yang tertata dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. (TK-1)

Post Views: 304
Tags: Bangunan BerizinKaroMerekpengawasanTigapanah
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Langkat
NUSANTARA

Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Langkat

28 Januari 2026
Pemkab Karo Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi Secara Berkelanjutan
NUSANTARA

Pemkab Karo Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi Secara Berkelanjutan

28 Januari 2026
Dukung Program MBG, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur
NUSANTARA

Dukung Program MBG, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

28 Januari 2026
Dorong Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage
NUSANTARA

Dorong Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

28 Januari 2026
Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun

28 Januari 2026
Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta
NUSANTARA

Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta

28 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In