• Latest
  • Trending
  • All
Syah Afandin Dukung Penuh Legalitas Sumur Minyak Rakyat Dalam Upaya Percepatan Ketahanan Energi Indonesia

Syah Afandin Dukung Penuh Legalitas Sumur Minyak Rakyat Dalam Upaya Percepatan Ketahanan Energi Indonesia

30 Juli 2025
Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz

Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz

8 Maret 2026
Bupati Karo Diskusi Perdana dengan Diaspora, Satukan Visi Bangun Tanah Karo

Bupati Karo Diskusi Perdana dengan Diaspora, Satukan Visi Bangun Tanah Karo

8 Maret 2026
Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan

Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan

8 Maret 2026
Bupati Langkat Siapkan 8 M Lebih Untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Secanggang

Bupati Langkat Siapkan 8 M Lebih Untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Secanggang

8 Maret 2026
Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadhan PT LNK

Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadhan PT LNK

8 Maret 2026
Pezeshkian: Iran Tidak Akan Menyerah dengan Cara Apa Pun

Pezeshkian: Iran Tidak Akan Menyerah dengan Cara Apa Pun

8 Maret 2026
AS Bakal Kuasai Wilayah Udara Iran dalam 4 Pekan

AS Bakal Kuasai Wilayah Udara Iran dalam 4 Pekan

8 Maret 2026
Tanpa Inggris, Trump: AS Bisa Menang Lawan Iran

Tanpa Inggris, Trump: AS Bisa Menang Lawan Iran

8 Maret 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak 

Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak 

7 Maret 2026
Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadan PT LNK 

Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadan PT LNK 

7 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Idap Kanker Ginjal Stadium 3

Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Idap Kanker Ginjal Stadium 3

7 Maret 2026
Harga Minyak Dunia Terus Meroket, Menkeu Akan Pangkas Anggaran MBG

Harga Minyak Dunia Terus Meroket, Menkeu Akan Pangkas Anggaran MBG

7 Maret 2026
Minggu, Maret 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Syah Afandin Dukung Penuh Legalitas Sumur Minyak Rakyat Dalam Upaya Percepatan Ketahanan Energi Indonesia

by Yunsigar
30 Juli 2025
in NUSANTARA
Syah Afandin Dukung Penuh Legalitas Sumur Minyak Rakyat Dalam Upaya Percepatan Ketahanan Energi Indonesia
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri langsung rapat koordinasi yang digelar di Kementerian ESDM terkait pengaturan dan pemberian izin bagi sumur minyak rakyat, Selasa (29/7/2025).

Rapat penting ini dipimpin oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan diikuti oleh para kepala daerah penghasil minyak dari berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga

Bupati Karo Diskusi Perdana dengan Diaspora, Satukan Visi Bangun Tanah Karo

Bupati Langkat Siapkan 8 M Lebih Untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Secanggang

Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadhan PT LNK

Bupati Syah Afandin hadir didampingi oleh Kepala Bappedalitbang Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP. Kehadiran Pemkab Langkat menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menata ulang keberadaan sumur minyak dikabupaten langkat dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan sektor energi di Langkat dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta memberikan kejelasan kepada pelaku usaha dan masyarakat.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai dasar hukum legalisasi aktivitas pengeboran minyak rakyat. Regulasi ini mengatur skema kerja sama antara masyarakat pengelola sumur minyak dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dalam aturan tersebut, minyak yang dihasilkan dari sumur rakyat wajib dijual kepada KKKS, dan masyarakat harus memiliki izin usaha—baik dalam bentuk koperasi, UMKM, maupun bermitra dengan BUMD. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, menjaga keselamatan, serta meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Menteri Bahlil menegaskan bahwa izin hanya akan diberikan kepada sumur minyak rakyat yang sudah terbukti berproduksi dan memiliki potensi yang jelas. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlanjutan energi nasional sembari memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat pengelola.

“Kami tidak akan memberikan izin baru untuk eksplorasi, tapi hanya untuk sumur-sumur rakyat yang sudah eksisting dan produksi. Ini bukan untuk pembukaan sumur baru. Kami ingin legalisasi ini mendorong keselamatan dan keberlanjutan,” tegas Menteri Bahlil.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Syah Afandin menyatakan dukungan penuh atas langkah pemerintah pusat tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Langkat terdapat banyak sumur minyak yang dikelola masyarakat secara tradisional, namun belum tersentuh pengawasan dan belum mengikuti regulasi yg berlaku. Sehingga diharapkan jika dikelola dengan baik mengikuti regulasi yang ada, tidak hanya mampu meningkatkan ketahanan energi tetapi juga pendapatan daerah

“Kami menyambut baik langkah ini. Di Langkat banyak sumur minyak rakyat yang berjalan tanpa mengikuti regulasi yang ada dan sering kali mengabaikan aspek keselamatan. Maka kehadiran regulasi dan legalitas dari pusat sangat kami butuhkan terutama dalam upaya mewujudkan percepatan ketahanan energi dan peningkatan pendapatan daerah,” ujar Bupati Syah Afandin dalam sesi tanya jawab.

Bupati juga menanyakan skema pendampingan teknis dan perlindungan hukum bagi masyarakat pengelola sumur minyak rakyat di daerah. Menteri Bahlil menjawab bahwa pemerintah pusat sedang menyusun peraturan teknis turunan yang melibatkan Pertamina dan kementerian terkait, termasuk aspek pendampingan serta pengawasan agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan optimal.

“Yang penting jangan memberatkan rakyat, Pak Menteri. Tapi bagaimana ini bisa memberikan perlindungan dan kepastian hukum, sekaligus tetap membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal,” ujar Syah Afandin yang disambut positif oleh Menteri Bahlil.

Langkat sendiri tercatat memiliki sejumlah sumur minyak yang masih dikelola masyarakat dan sumur tua yang tersebar di kecamatan padang tualang, sei lepan dan gebang, terutama di daerah yang dulunya bekas wilayah konsesi. Namun, aktivitas tersebut kerap menimbulkan kekhawatiran akibat tidak adanya standar keselamatan kerja serta potensi pencemaran lingkungan.

Dengan kehadiran langsung dalam rapat ini, Pemkab Langkat menunjukkan komitmen untuk menjadi bagian dari solusi nasional dalam penataan energi rakyat, sembari tetap melindungi kepentingan dan keselamatan warganya.

“Kami siap berkoordinasi dengan pusat dan mendata sumur-sumur eksisting yang memenuhi syarat. Harapan kami, masyarakat dilibatkan secara legal dan aman dalam kegiatan ini,” tutup Syah Afandin. (Lkt)

Post Views: 179
Tags: Ketahanan Energi IndonesiaSumur Minyak RakyaSyah afandinUpaya Percepatan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bupati Karo Diskusi Perdana dengan Diaspora, Satukan Visi Bangun Tanah Karo
NUSANTARA

Bupati Karo Diskusi Perdana dengan Diaspora, Satukan Visi Bangun Tanah Karo

8 Maret 2026
Bupati Langkat Siapkan 8 M Lebih Untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Secanggang
NUSANTARA

Bupati Langkat Siapkan 8 M Lebih Untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Secanggang

8 Maret 2026
Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadhan PT LNK
NUSANTARA

Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadhan PT LNK

8 Maret 2026
Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadan PT LNK 
NUSANTARA

Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadan PT LNK 

7 Maret 2026
Bupati Karo Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba
NUSANTARA

Bupati Karo Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

7 Maret 2026
Pemkab Karo Sambang Warga dan Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Gajah
NUSANTARA

Pemkab Karo Sambang Warga dan Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Gajah

7 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In