• Latest
  • Trending
  • All
Sukria Histeris Terobos Paspampres, Adukan Nasibnya Diberhentikan RSUD Sibuhuan ke Jokowi

Sukria Histeris Terobos Paspampres, Adukan Nasibnya Diberhentikan RSUD Sibuhuan ke Jokowi

16 Maret 2024
Kapolsek Kutalimbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Bersama Forkopimcam

Kapolsek Kutalimbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Bersama Forkopimcam

5 Februari 2026
Berdayakan Ekonomi Perempuan, Ketua TP PKK Kabupaten Karo Beri Bimbingan pada RAT CU Latersia di Desa Dokan  ​

Berdayakan Ekonomi Perempuan, Ketua TP PKK Kabupaten Karo Beri Bimbingan pada RAT CU Latersia di Desa Dokan ​

5 Februari 2026
Dirut BUMD Sumut Diduga Hamili Seorang Perempuan, APH Diminta Usut Tuntas

Dirut BUMD Sumut Diduga Hamili Seorang Perempuan, APH Diminta Usut Tuntas

5 Februari 2026
Waka Polsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis di Dua Kecamatan

Waka Polsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis di Dua Kecamatan

5 Februari 2026
Sesuai Arahan Presiden RI, Polres Langkat Laksanakan Kurve di Sekolah SLB Stabat

Sesuai Arahan Presiden RI, Polres Langkat Laksanakan Kurve di Sekolah SLB Stabat

5 Februari 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

5 Februari 2026
TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR

TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR

5 Februari 2026
TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

5 Februari 2026
Tegas, Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Tegas, Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

5 Februari 2026
Bupati Langkat Tegaskan RKPD 2027 Fokus Pemantapan Kemandirian Daerah dan Peningkatan Infrastruktur

Bupati Langkat Tegaskan RKPD 2027 Fokus Pemantapan Kemandirian Daerah dan Peningkatan Infrastruktur

5 Februari 2026
Pimpin Majelis Rayon Kahmi FIB USU Periode 2026-2031, Zulfan Lubis: Ini Pengabdian

Pimpin Majelis Rayon Kahmi FIB USU Periode 2026-2031, Zulfan Lubis: Ini Pengabdian

5 Februari 2026
Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

4 Februari 2026
Jumat, Februari 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Sukria Histeris Terobos Paspampres, Adukan Nasibnya Diberhentikan RSUD Sibuhuan ke Jokowi

by Yunsigar
16 Maret 2024
in NUSANTARA
Sukria Histeris Terobos Paspampres, Adukan Nasibnya Diberhentikan RSUD Sibuhuan ke Jokowi

Sukria Rahmi Hasibuan nekat terobos Paspampres dengan isak histeris mengadukan nasibnya kepada Presiden RI Jokowi. (Foto : hs1)

FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Lagi seorang ibu rumah tangga yang bernama Sukria Rahmi Hasibuan nekat terobos Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) demi mengadukan nasibnya, tenaga Honorer yang diberhentikan sepihak oleh RSUD Sibuhuan ke Presiden Joko Widodo.

Pantauan awak Media ini dilapangan, kejadian itu bermula terjadi usai Presiden berkunjung ke Gudang Bulog, di Desa Huta Lombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Jumat (15/3/2024).

Baca Juga

Berdayakan Ekonomi Perempuan, Ketua TP PKK Kabupaten Karo Beri Bimbingan pada RAT CU Latersia di Desa Dokan ​

Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Tegas, Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Sukria yang diketahui beralamat di Pasar Sibuhuan ini berteriak kepada Presiden untuk meminta keadilan atas permasalahan yang dialaminya. Sebab katanya, sudah 10 tahun dia menjadi tenaga honorer namun tiba-tiba diberhentikan.

Usai berjumpa dengan Presiden Jokowi, Sukria tampak diarahkan ke Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) untuk dimintai nomor telepon dan kronologis permasalahan yang menimpa dirinya.

Sambil histeris Sukria menceritakan ke Paspampres, kalau dirinya sudah 10 tahun kerja sebagai honorer di RSUD Sibuhuan dan saat ini sudah diberhentikan sepihak oleh pihak rumah sakit.

“Sudah 10 tahun saya kerja bapak sebagai honorer, tiba-tiba saya dipecat bapak, bantu saya bapak, tolong pak,” ucapnya histeris.

Selain dipecat secara sepihak, dirinya juga berujar kalau gajinya selama 4 bulan sebagai tenaga honorer belum dibayarkan oleh pihak RSUD Sibuhuan.

“Sebelum diberhentikan sepihak, 4 bulan gaji belum dibayar, dimulai bulan September, Oktober, November dan Desember,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Sibuhuan, dr Afandi Siregar ketika ditemui menyebut Sukria Rahmi Hasibuan merupakan Tenaga Honorer Sukarela (TKS) yang terdaftar di Data Base sejak tahun 2019 silam.

“Memang dia pertama terdaftar sebagai honorer di RSUD itu tahun 2015, sempat berhenti, kemudian masuk lagi tahun 2019. Jadi bohong, kalau Sukria sudah 10 tahun jadi tenaga honorer,” katanya.

Dijelaskannya, pihak RSUD harus memangkas tenaga honorer yang saat itu berjumlah 352 orang menjadi 215 orang. Selain jumlah tersebut kebanyakan, pihak RSUD juga tidak memiliki dana untuk menggaji tenaga honorer sebanyak itu.

“Siapa yang menggaji bang, duit darimana. Kita sama-sama tahu keadaan keuangan Pemkab Palas devisit tahun lalu,” ujar Affandi.

Namun meski demikian, cetus Afandi, dia tidak serta merta langsung memberhentikan melainkan melalui seleksi atau kompetensi di RSUD Sibuhuan sendiri.

“Kita lakukan seleksi, saat ini sudah bisa dipangkas menjadi 215 tenaga honorer, kita seleksi melalui uji kompetensi, pengujinya bukan kita. Bukan serta merta saya berhentikan. Namun, Sukria yang tidak lulus,” terangnya.

Kemudian, masalah Sukria yang belum menerima gaji selama tiga bulan dibenarkan Afandi. Dikatakan Direktur RSUD yang baru menjabat selama tujuh bulan ini bahwa gaji yang tidak dibayarkan bukan hanya di RSUD saja melainkan diseluruh dinas di Pemkab Palas.

“Anggaran 2023 Pemkab Palas kan hanya ditempung selama tujuh bulan bang, karena memang PAPD Palas ini tidak tercapai, karena devisit itu. Bahkan kita yang PNS juga harus rela TPP selama 3 bulan tidak dibayarkan,” jelas Afandi. (HS-1)

Post Views: 164
Tags: DiberhentikanJokowiPaspampresRSUD SibuhuanSukria Histeris
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Berdayakan Ekonomi Perempuan, Ketua TP PKK Kabupaten Karo Beri Bimbingan pada RAT CU Latersia di Desa Dokan  ​
NUSANTARA

Berdayakan Ekonomi Perempuan, Ketua TP PKK Kabupaten Karo Beri Bimbingan pada RAT CU Latersia di Desa Dokan ​

5 Februari 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
NUSANTARA

Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

5 Februari 2026
Tegas, Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan
NUSANTARA

Tegas, Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

5 Februari 2026
Bupati Langkat Tegaskan RKPD 2027 Fokus Pemantapan Kemandirian Daerah dan Peningkatan Infrastruktur
NUSANTARA

Bupati Langkat Tegaskan RKPD 2027 Fokus Pemantapan Kemandirian Daerah dan Peningkatan Infrastruktur

5 Februari 2026
Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo
NUSANTARA

Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

4 Februari 2026
Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan
NUSANTARA

Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

4 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In