KARO (HARIANSTAR.COM) – Polres Tanah Karo memberikan sosialisasi terkait penanganan penyakit masyarakat (Pekat) di acara Podcast bersama Moderamen GPKP, Selasa(10/10/2023).
Dalam Podcast yang diselenggarakan bersama GBKP, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman menjelaskan, komitmen kepolisian khususnya Polres Tanah Karo dalam upaya membersihkan pekat (penyakit masyarakat) di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
“Polres Tanah karo, terus berkomitmen memberantas penyakit masyarakat ini, bisa dilihat dalam 3 bulan terakhir sejak saya menjabat sudah banyak ungkap kasus yang dilakukan baik Judi dan Narkoba, proses penanganan juga kita lakukan secara berproses dari preemtif, preventif hingga represif,” ujar Kapolres.
Pdt Mestika N Ginting, S.Th selaku Kabid Diakonia Moderamen GBKP, mempertanyakan peran Kepolisian khususnya Polres Tanah Karo dengan komitmennya dalam pemberantasan penyakit masyarakat yang ada di Karo.
Ia juga menjelaskan, komitmen dan keseriusan tokoh agama, dalam hal ini Moderamen, dalam penanganan Pekat, apabila ada pengurus Gereja terlibat Pekat, tegas pengurus akan langsung memberikan tindakan yakni mengeluarkan pengurus yang kedapatan terlibat Pekat.
“Kalau kami dari tokoh agama, Pak Kapolres, tegas, apabila ada pengurus gereja terlibat penyakit masyarakat akan kami keluarkan dari jemaat,” ucap pendeta.
Ia mengatakan kepada Kapolres, diketahui bersama saat ini banyak aduan masyarakat terkait maraknya pekat narkoba dan judi, di wilayah Kabupaten Karo.
“Tentu ini merupakan masalah yang serius bagi masyarakat Karo. Sejauh mana sih komitmen Polres Tanah Karo dalam penanganan pekat ini,” tanya pendeta.
AKBP Wahyudi, menjawab, penanganan pekat ini juga merupakan atensi Bapak Kapolda Sumut, yang saat ini sedang gencar dilaksanakan jajaran. Dapat dilihat dari data pemberantasan Pekat Polres Tanah Karo dalam 3 pekan terakhir, cukup banyak kasus pekat berhasil diungkap. (TK-1)


























