ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Oknum krani di PTPN 3 Kebun Pulau Mandi berinisial MR diduga menyuruh orang lain untuk menebang satu pohon Mahoni yang berada tidak jauh dari belakang rumahnya (masih dalam kawasan HGU perusahaan-red) yang sudah berusia belasan tahun.
“Memang benar, saya sebelumnya telah menyuruh orang lain agar menebang sebuah pohon Mahoni yang berada di belakang rumah saya pada beberapa waktu. Penumbangan ini telah diketahui pak APK dan pak Manager,” jelas MR didampingi Budi yang juga merupakan karyawan di PTPN 3 Kebun Pulau Mandi kepada sejumlah wartawan saat ditemui di rumah dinasnya, Kamis (12/10/2023).
MR berdalih jika penebangan sebuah pohon Mahoni tersebut dikarenakan faktor keamanan.
“Dikarenakan saya merasa takut jika pohon Mahoni tersebut nantinya tumbang dan menimpa rumah saya, jadinya, saya berinisiatif untuk menumbangnya,” ketusnya.
Dirinya mengklaim jika pohon Mahoni yang ditumbang tersebut tidak terinventarisir/terdata di perusahaan.
“Dikarenakan pohon Mahoni itu tidak terinventarisir, makanya saya berani untuk menumbangnya,” tegasnya.
MR mengaku jika sebagian hasil racipan dan sebahagian gelondongan pohon Mahoni yang telah ditumbang tersebut disimpan di dalam gudang perusahaan.
“Rencananya, batang pohon mahoni yang telah ditumbang tersebut nantinya akan dipergunakan untuk membuat bangku dan meja sekolah yang ada disini. Bukan begitu kan pak Budi,” katanya.
MR mengatakan jika penumbangan sebuah pohon Mahoni tersebut dipastikan tidak melanggar aturan.
“Berhubung pihak perusahaan sudah membuat surat berita acaranya, jadi, saya rasa persoalan ini tidak akan ada masalah tuh,” ujarnya.
Dirinya enggan berkomentar banyak saat ditanyakan terkait waktu pembuatan surat berita acara penumbangan pohon tersebut.
“Saya kurang tau pasti sih kapan surat berita acara tersebut dibuat pihak perusahaan, yang jelas tuh, surat berita acara sudah ada,” katanya.
MR mengatakan jika ranting dan dahan pohon Mahoni tersebut nantinya akan diambil pihak manajemen perusahaan.
“Berhubung dahan maupun ranting nantinya akan diangkut pihak manajemen juga, jadi, tidak ada yang bisa untuk mengambilnya. Sudahlah bahannya tidak ada sama saya, alhasil saya menjadi rugi karena telah mengeluarkan sejumlah uang untuk ongkos tukang sinsonya.” ketusnya.
Setelah beberapa waktu kemudian, MR kembali menghubungi wartawan media ini, melalui via aplikasi WhatsApp, dirinya berharap kepada wartawan media ini agar dapat menghubungi pihak APK terkait pemberian klarifikasi / penjelasan terhadap persoalan tersebut kepada APK kebun.
“Izin, kalau boleh tulang, wa lah pak APK, bilang sudah ketemu dengan bere rambe, sudah selesai pak, gitu ya tulang, biar yakin beliau kalau sudah selesai,” tulisnya melalui via aplikasi WhatsApp.
Terpisah, Rudi selaku APK PTPN 3 Kebun Pulau Mandi terkesan enggan untuk diajak bertemu dengan wartawan media ini untuk konfirmasi.
“Maaf pak belum bisa, nanti dikabari,” ucapnya melalui WhatsApp. (ded)

























