• Latest
  • Trending
  • All
Limbah PKS Cemari Air Sungai Batang Serangan & Besilam, Banyak Ikan Mati

Limbah PKS Cemari Air Sungai Batang Serangan & Besilam, Banyak Ikan Mati

6 Agustus 2025
UPER dan PF, Fondasi Pertamina dalam Menjawab Tantangan Transisi Energi

UPER dan PF, Fondasi Pertamina dalam Menjawab Tantangan Transisi Energi

19 Februari 2026
Awas Ternyata Minum Teh Saat Buka dan Sahur Beri 5 Efek Buruk, Berikut Ulasannya!

Awas Ternyata Minum Teh Saat Buka dan Sahur Beri 5 Efek Buruk, Berikut Ulasannya!

19 Februari 2026
Berikut Jadwal Lengkap MotoGP 2026: Mandalika Kapan?

Berikut Jadwal Lengkap MotoGP 2026: Mandalika Kapan?

19 Februari 2026
Tiga Hari Hanyut, Jasad Warga Tuntungan Ditemukan di Tani Asli

Tiga Hari Hanyut, Jasad Warga Tuntungan Ditemukan di Tani Asli

19 Februari 2026
Jelang Bulan Puasa, Satresnarkoba Polres Palas Amankan Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Hutaraja Tinggi

Jelang Bulan Puasa, Satresnarkoba Polres Palas Amankan Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Hutaraja Tinggi

19 Februari 2026
Kahiyang Ayu Serahkan 135 Kursi Roda Adaptif bagi Anak Penyandang Cerebral Palsy di Sumut

Kahiyang Ayu Serahkan 135 Kursi Roda Adaptif bagi Anak Penyandang Cerebral Palsy di Sumut

18 Februari 2026
Sekda Karo Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Disiplin ASN Pasca Libur Panjang

Sekda Karo Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Disiplin ASN Pasca Libur Panjang

18 Februari 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit, Tiga Orang Diamankan

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit, Tiga Orang Diamankan

18 Februari 2026
Penumpang Bus Selundupkan Narkoba dalam Kotak Kue

Penumpang Bus Selundupkan Narkoba dalam Kotak Kue

18 Februari 2026
Polsek Mardingding Monitoring Patwal Bantuan Sembako Wakapolri Lintasi Wilayah Tanah Karo

Polsek Mardingding Monitoring Patwal Bantuan Sembako Wakapolri Lintasi Wilayah Tanah Karo

18 Februari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor di Jalan Rantang

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor di Jalan Rantang

18 Februari 2026
Wakapolres Padang Lawas Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati

Wakapolres Padang Lawas Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati

18 Februari 2026
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Limbah PKS Cemari Air Sungai Batang Serangan & Besilam, Banyak Ikan Mati

by Yunsigar
6 Agustus 2025
in NUSANTARA
Limbah PKS Cemari Air Sungai Batang Serangan & Besilam, Banyak Ikan Mati
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Pencemaran Lingkungkungan bukan hal baru yang terjadi ditengah kehidupan sosial masyarakat.

Fenomena tak sedap tersebut kerap menjadi pembicaraan dan keluhan dikalangan masyarakat yang tinggal disekitar pabrik, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga

Kahiyang Ayu Serahkan 135 Kursi Roda Adaptif bagi Anak Penyandang Cerebral Palsy di Sumut

Wakapolres Padang Lawas Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati

Bupati Padang Lawas Jadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional

Namun, derita lingkungan yang dialami masyarakat tersebut seakan tidak sedikitpun menjadi perhatian para penegak hukum juga dinas atau instansi terkait.

Seperti beberapa waktu lalu, air Sungai Batang Serangan berwarna hitam pekat dan mengeluarkan aroma busuk yang sangat menusuk hidung. Bukan hanya itu, banyak ikan bertimbulan dan mati akibat tercemarnya air sungai Batang Serangan tersebut.

Kondisi air sungai yang berubah warna menjadi hitam pekat tersebut terjadi sepanjang alur Kecamatan Sawit Seberang sampai alurnya di Kecamatan Tanjung Pura.

Keluhan lantang datang dari warga dan juga Kepala Desa, diantaranya Kepala Desa Basilam Kecamatan Padang Tualang Zainuddin SPd. Ianya mengeluhkan dikarenakan akibat tercemari air sungai, ikan mati dan warga yang selama ini mencari nafkah sebagai Nelayan kehilangan mata pencaharian.

Kecaman juga datang dari Ketua Rayon AMPI Kecamatan Padang Tualang Muhammad Huda. Bumi Langkat ini terbuka untuk para pengusaha. Hal ini selain menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga terbukanya lapangan pekerjaan, namun para pengusaha harus mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Selain itu juga para pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) harus peduli dengan lingkungan sekitar. Menjaga serta melestarikan kearifan lokal. Bukan hanya itu, dunia usaha yang dijalani menselaraskan kehidupan bermasyarakat yang ada disekitar pabrik.

Terutama pentingnya mematuhi aturan pengelolaan Hulu dan Hilir Limbah (UKL-UPL) secara profesional dan rutin memberikan laporan pengolahan limbah secara berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Langkat.

Akankah uji berkala air limbah berbahaya yang masih mengandung Zat Adiktif berbahaya dan mengandung kimia beracun yang dapat membuat ikan ikan mati serta biota hidup yang ada di air sungai dilakukan.

Selain itu juga, pencemaran udara yang keluar dari cerobong asap pabrik, uji emisinya rutin secara berkala dilakukan. Sehingga polusi udara yang berpengaruh terhadap kehidupan warga sekitar dapat terkontrol hingga tidak menimbulkan berbagai penyakit yang disebabkan buruknya udara akibat asap tebal dari cerobong asap pabrik.

Dijelaskan Huda, banyak pencemaran yang ditimbulkan oleh pabrik. Belum lagi suara bising yang memekakkan gendang telinga dan sangat mengganggu istirahat warga pada malam hari. Akibat pencemaran yang ditimbulkan tersebut tentu diharapkan pihak pengusaha pabrik harus bersikap profesional karena hal ini sangat merugikan pihak pengusaha juga masyarakat luas.

Pengusaha pabrik yang tidak taat aturan dan cendrung mencemarkan Lingkungan terancam Pidana Penjara 15 Tahun serta denda yang Miliyaran Rupiah sebagaimana diatur oleh Undang undang nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)

Termaktub dalam pasal 97-120 Sangsi Pidana Kurungan dan Administrasi dengan beragam jenis Perbuatan tingkat pencemarannya dalam pasal 103-105.

Bahkan Izin Usaha dan Oprasional Perusahaan tersebut dicabut. Tentulah bahwa semua pihak tidak menginginkan ini terjadi namun pengusaha wajib mematuhi Aturan Hukum dan harus mampu mengelola Instalasi Penampungan Air Limbah (IPAL) secara profesional.

Huda juga menambahkan, AMPI beserta jajaran berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Langkat beserta APH segera bertindak dan cek kelapangan untuk memastikan IPAL IPAL PKS yang ada. (Lkt)

Post Views: 169
Tags: Air Sungai Batang SeranganBanyak Ikan MatiBesilamCemariLimbah PKS
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kahiyang Ayu Serahkan 135 Kursi Roda Adaptif bagi Anak Penyandang Cerebral Palsy di Sumut
NUSANTARA

Kahiyang Ayu Serahkan 135 Kursi Roda Adaptif bagi Anak Penyandang Cerebral Palsy di Sumut

18 Februari 2026
Wakapolres Padang Lawas Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati
NUSANTARA

Wakapolres Padang Lawas Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati

18 Februari 2026
Bupati Padang Lawas Jadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional
NUSANTARA

Bupati Padang Lawas Jadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Februari 2026
Rayakan Valentine, The Reiz Suites Hadirkan Buket Balon dan Surat Cinta Tulisan Tangan untuk Tamu
NUSANTARA

Rayakan Valentine, The Reiz Suites Hadirkan Buket Balon dan Surat Cinta Tulisan Tangan untuk Tamu

18 Februari 2026
Media Gathering 2026, PHR Regional 1 Tegaskan Peran Strategis Media dalam Industri Hulu Migas
HEADLINE

Media Gathering 2026, PHR Regional 1 Tegaskan Peran Strategis Media dalam Industri Hulu Migas

18 Februari 2026
Syah Afandin Perkuat Pengajar Al-Qur’an, Dukung Standarisasi Metode Tsaqifa
NUSANTARA

Syah Afandin Perkuat Pengajar Al-Qur’an, Dukung Standarisasi Metode Tsaqifa

18 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In