• Latest
  • Trending
  • All
LBH Medan Tegaskan Pengibaran Bendera One Piece Bukanlah Makar

LBH Medan Tegaskan Pengibaran Bendera One Piece Bukanlah Makar

6 Agustus 2025
Konreg PDRB-ISE Se-Sumatera Tahun 2025 “Integrasi Statistik Sosial Ekonomi Untuk Perencanaan Pembangunan Yang Responsif dan Tepat Sasaran

Konreg PDRB-ISE Se-Sumatera Tahun 2025 “Integrasi Statistik Sosial Ekonomi Untuk Perencanaan Pembangunan Yang Responsif dan Tepat Sasaran

18 Oktober 2025
Wakil Bupati Palas Pimpin Rapat Finalisasi Data Asistensi Perhitungan IKS Kabupaten Palas Tahun 2025

Wakil Bupati Palas Pimpin Rapat Finalisasi Data Asistensi Perhitungan IKS Kabupaten Palas Tahun 2025

18 Oktober 2025
Dari Medan, India dan Indonesia Teguhkan Kemitraan Ekonomi Regional

Dari Medan, India dan Indonesia Teguhkan Kemitraan Ekonomi Regional

17 Oktober 2025
UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

17 Oktober 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pengawasan Layanan Melalui Program “Pantau Bareng SPBU”

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pengawasan Layanan Melalui Program “Pantau Bareng SPBU”

17 Oktober 2025
Sekam Padi Jadi Solusi Limbah: UPER Masuk Daftar Top 2 Persen Ilmuwan Dunia

Sekam Padi Jadi Solusi Limbah: UPER Masuk Daftar Top 2 Persen Ilmuwan Dunia

17 Oktober 2025
Gulat Sumut Tunjukkan Peningkatan di PON Bela Diri 2025

Gulat Sumut Tunjukkan Peningkatan di PON Bela Diri 2025

17 Oktober 2025
PON Bela Diri 2025, 5 Pesilat Sumut Maju ke Babak Selanjutnya

PON Bela Diri 2025, 5 Pesilat Sumut Maju ke Babak Selanjutnya

17 Oktober 2025
Jumat Curhat dan Berkah, Polres Palas Hadir Berikan Nasi Bungkus Gratis untuk Warga Jemaah Masjid Al-Amanah

Jumat Curhat dan Berkah, Polres Palas Hadir Berikan Nasi Bungkus Gratis untuk Warga Jemaah Masjid Al-Amanah

17 Oktober 2025
Partisipasi Dalam Mensukseskan Program MBG Kabupaten Palas

Partisipasi Dalam Mensukseskan Program MBG Kabupaten Palas

17 Oktober 2025
Bupati Palas Kukuhkan Dewan Hakim “Musabaqoh Qiraatul Kutub Dalam Rangka Peringatan HSN 2025”

Bupati Palas Kukuhkan Dewan Hakim “Musabaqoh Qiraatul Kutub Dalam Rangka Peringatan HSN 2025”

17 Oktober 2025
Viral! Tugu Ikan Gabus Ikon Baru Bekasi Bikin Netizen Penasaran dengan Anggaran

Viral! Tugu Ikan Gabus Ikon Baru Bekasi Bikin Netizen Penasaran dengan Anggaran

17 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

LBH Medan Tegaskan Pengibaran Bendera One Piece Bukanlah Makar

by Yunsigar
6 Agustus 2025
in NUSANTARA
LBH Medan Tegaskan Pengibaran Bendera One Piece Bukanlah Makar
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Hari Kemerdekaan Indonesia tinggal menghitung hari.

Namun semakin dekatnya kemerdekaan itu, rakyat Indonesia dihebohkan dengan maraknya pengibaran Bendera One Piece.

Baca Juga

Konreg PDRB-ISE Se-Sumatera Tahun 2025 “Integrasi Statistik Sosial Ekonomi Untuk Perencanaan Pembangunan Yang Responsif dan Tepat Sasaran

Wakil Bupati Palas Pimpin Rapat Finalisasi Data Asistensi Perhitungan IKS Kabupaten Palas Tahun 2025

Partisipasi Dalam Mensukseskan Program MBG Kabupaten Palas

Akibat maraknya pengibaran Jolly Roger ini, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengatakan terdapat konsekuensi pidana terhadap tindakan yang dapat mencederai kehormatan Bendera Merah-Putih.

Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH, menilai jika pemerintah dan DPR lebay (berlebihan) dan diduga berupaya mengintimidasi atau menakut-nakuti warganya.

“Secara hukum pengibaran Jolly Roger bukanlah perbuatan makar/tindak pidana yang bisa disanksi dengan pemidanaan. Pengibaran bendera tersebut merupakan ekspresi sebagai bentuk/simbol perlawanan atas ketidakadilan, tirani, dan kekuasaan yang sewenang-wenang,” ucap Irvan dalam keterangannya, Selasa (4/8/2025).

Irvan berpendapat, ekspresi itu dilakukan sebagai kritik rakyat atas kinerja pemerintah yang dinilai tidak memberikan keadilan dan kesejahteraan kepada rakyat.

“Secara tegas pengibaran bendera tersebut merupakan kritik rakyat terhadap negara dan sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa Indonesia dan bukan bentuk merendahkan dan menghindari Bendera Merah Putih,” tegasnya.

LBH Medan juga menduga respon terkait pengibaran bendera merupakan pelanggaran hukum atau makar adalah intimidasi atau menakut-nakuti rakyat.

“Harusnya pemerintah tidak perlu menanggapi hal tersebut terlalu lebay dikarenakan menyampaikan pendapat, ekspresi dan kritik dijamin konstitusi sebagaimana amanat pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” cetusnya.

Direktur LBH Medan itu juga mengatakan, perlu diketahui Negara Indonesia telah mengatur terkait pengibaran bendera yaitu Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Artinya selama tindakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengganti, merendahkan, atau menghina Bendera Merah Putih, maka tidak dapat dikategorikan sebagai makar/tindak pidana,” ucapnya.

LBH Meyakini jika Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan rakyat yang cerdas, maka tidaklah mungkin dengan adanya pengibaran bendera One Piece bisa memecah belah bangsa dan merusak persatuan dan kesatuan.

Ditambahkan Irvan, harusnya dengan masifnya kritik melalui pengibaran Jolly Roger pemerintah dan DPR memperbaiki kinerjanya dan menjalankan tugas secara hukum untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan terhadap rakyat Indonesia.

“Oleh karena itu LBH Medan menyatakan sikap stop untuk menakut-nakuti bangsa dengan ancaman pidana. Karena hal tersebut bertentangan dengan Konstitusi, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan International Covenant on Civil and Political Right (ICPPR),” pungkasnya.

Diketahui bahwa menteri HAM Natalius Pigai juga melarang masyarakat mengibarkan Bendera One Piece dan mengatakan hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum sekaligus sebagai bentuk makar apabila dikibarkan sejajar dengan Bendera Merah Putih.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco ketika ditanya awak media juga mengatakan mendeteksi dan mendapatkan masukan lembaga pengamanan Intelijen ada upaya-upaya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Ia juga menegaskan ada gerakan sistematis untuk memecah kesatuan bangsa dan menghimbau melawan hal-hal seperti itu dan bersatu. (Red)

 

Post Views: 144
Tags: Bukanlah MakarLBH MedanPengibaran. Bendera One Piece
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Konreg PDRB-ISE Se-Sumatera Tahun 2025 “Integrasi Statistik Sosial Ekonomi Untuk Perencanaan Pembangunan Yang Responsif dan Tepat Sasaran
NUSANTARA

Konreg PDRB-ISE Se-Sumatera Tahun 2025 “Integrasi Statistik Sosial Ekonomi Untuk Perencanaan Pembangunan Yang Responsif dan Tepat Sasaran

18 Oktober 2025
Wakil Bupati Palas Pimpin Rapat Finalisasi Data Asistensi Perhitungan IKS Kabupaten Palas Tahun 2025
NUSANTARA

Wakil Bupati Palas Pimpin Rapat Finalisasi Data Asistensi Perhitungan IKS Kabupaten Palas Tahun 2025

18 Oktober 2025
Partisipasi Dalam Mensukseskan Program MBG Kabupaten Palas
NUSANTARA

Partisipasi Dalam Mensukseskan Program MBG Kabupaten Palas

17 Oktober 2025
Bupati Palas Kukuhkan Dewan Hakim “Musabaqoh Qiraatul Kutub Dalam Rangka Peringatan HSN 2025”
NUSANTARA

Bupati Palas Kukuhkan Dewan Hakim “Musabaqoh Qiraatul Kutub Dalam Rangka Peringatan HSN 2025”

17 Oktober 2025
Dukung HUT ke-18 FJPI dan Kiprah Jurnalis Perempuan, Rico Waas Sampaikan Hal Ini
NUSANTARA

Dukung HUT ke-18 FJPI dan Kiprah Jurnalis Perempuan, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

17 Oktober 2025
Ungkapan Syukur dan Bangga, Rico Waas Disematkan Ulos Jemaat HKBP Resort Maranatha
NUSANTARA

Ungkapan Syukur dan Bangga, Rico Waas Disematkan Ulos Jemaat HKBP Resort Maranatha

17 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In