PANCUR BATU (HARIANSTAR.COM) – Kepala Desa Tanjung Anom bersama perangkat desa Kecamatan Pancur Batu membersihkan di Jalan Balai desa Dusun I berbatasan Desa Tanjung Selamat dan Desa Tanjung Anom Kecamatan Sunggal dan Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Senin (2/4/2024).
Sampah ini dikumpul dan diangkat petugas sampah yang di Desa Tanjung Anom.
Kepala Desa Tanjung Anom l Muslim mengatakan, untuk membersihkan sampah-sampah dan nanti akan diangkat petugas sampah karena sampah tidak boleh dibakar. Pihaknya setiap minggu membersikannya. Sudah ada undang undang tentang sampah karena itu di Desa Tanjung Anom yang menangani sampah adalah BUMDES .
Ia berharap kepada masyarakat jangan buang sampah di Balai Desa atau Dusun 1 ini. “Kalau kedapatan buang sampah denda lima ratus ribu,” tegasnya.
Sementara itu salah seorang masyarakat Hotlan mengatakan, terimakasih kepada Kepala Desa Tanjung Anom bersama perangkatnya yang telah membersihkan sampah untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bebas dari kotoran sampah.
Dengan lingkungan yang sehat kita tidak akan mudah terserang berbagai penyakit. Kebersihan ingkungan juga membuat kenyamanan, keindahan dan keindahan lingkungan.
Karenya ia juga mengimbau kepada masyarakat jangan buang sampah sembarangan, sudah ada dibuat tempat sampah di Desa Tanjung Anom. Makanya, masyarakat dari luar hati hati kalau membuang sampah ada saksi dan denda sekitar lima ratus ribu rupiah. (HS)