• Latest
  • Trending
  • All
Inspektorat ‘Abaikan’ Perintah Riksus Sekda Madina, Warga Tolak LKPP Kades Panggautan

Inspektorat ‘Abaikan’ Perintah Riksus Sekda Madina, Warga Tolak LKPP Kades Panggautan

15 Mei 2025
Perdagangan Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, Trading Volume per Pengguna Naik 45%

Perdagangan Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, Trading Volume per Pengguna Naik 45%

18 Maret 2026
Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

17 Maret 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand , Sudah Dua Kali Berhasil

Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand , Sudah Dua Kali Berhasil

17 Maret 2026
Manfaatkan Arus Mudik, Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu

Manfaatkan Arus Mudik, Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu

17 Maret 2026
Bangkit dari Banjir, Mariono Kembali Menyalakan Harapan di Bengkel Difabel

Bangkit dari Banjir, Mariono Kembali Menyalakan Harapan di Bengkel Difabel

17 Maret 2026
Inggris Tegaskan Tidak Ikut Perang Melawan Iran

Inggris Tegaskan Tidak Ikut Perang Melawan Iran

17 Maret 2026
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

17 Maret 2026
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen

17 Maret 2026
Iran Tidak Pernah Minta Negosiasi dengan AS

Iran Tidak Pernah Minta Negosiasi dengan AS

17 Maret 2026
Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

17 Maret 2026
Viral! Link Video Ojol vs Bule di Bali Durasi 17 Menit 

Viral! Link Video Ojol vs Bule di Bali Durasi 17 Menit 

17 Maret 2026
Drone Iran Hantam Ladang Minyak Utama Abu Dhabi: Kebakaran Besar Melanda

Drone Iran Hantam Ladang Minyak Utama Abu Dhabi: Kebakaran Besar Melanda

17 Maret 2026
Rabu, Maret 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Inspektorat ‘Abaikan’ Perintah Riksus Sekda Madina, Warga Tolak LKPP Kades Panggautan

by Yunsigar
15 Mei 2025
in NUSANTARA
Inspektorat ‘Abaikan’ Perintah Riksus Sekda Madina, Warga Tolak LKPP Kades Panggautan
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Rapat Evaluasi penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Desa Panggautan Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruangan Musyawarah Desa Panggautan pada, Rabu (14/5/25) ditolak oleh warga.

Penolakan ini seakan menjadi bukti dan pertanda hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Kepala Desa Panggautan ‘Fauzaddin’ yang diduga telah banyak melakukan upaya pembohongan dan pembodohan terhadap masyarakat perihal pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga

Bangkit dari Banjir, Mariono Kembali Menyalakan Harapan di Bengkel Difabel

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen

Terpantau, kegiatan tersebut dihadiri Inspektur Pembantu (Irban) 4 Inspektorat Madina, Kabid Pemdes Dinas PMD Madina ‘Anjur Brutu, S.H, Sekcam Natal ‘Nori Susanda, S.Hut, Ketua BPD Panggautan ‘Ahmad Rifdi beserta beberapa orang anggota BPD, Babinsa Panggautan Koramil 17/Natal ‘Sertu Wendi, Babinkamtibmas Polsek Natal, Kanit Intel Polsek Natal ‘Aipda Mahmuddin SH, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Natal ‘Raimansyah, S.Pd, Pendamping Lokal Desa (PLD), Tokoh Masyarakat dan sejumlah warga Desa Panggautan Kecamatan Natal.

Sebelum membacakan LKPPD yang diserahkan Kepala Desa pada, Sabtu 10/05/25 kemarin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panggautan ‘Ahmad Rifdi’ sempat terdengar mengeluhkan betapa susahnya menghubungi Kades ‘Fauzaddin apabila ada sesuatu keperluan yang menyangkut desa meskipun berulangkali dicoba untuk dihubungi.

“Kami berharap kepada kades kedepannya agar mudah untuk dihubungi, karena selama ini ketika dicari dikantor tidak ditemukan ditelpon tidak aktif,” keluhnya.

Ketua BPD menyampaikan perihal LKPPD sesuai perintah Kadis PMD Madina Irsal Pariadi, S.STP beberapa waktu lalu di Aula Kantor Camat Kecamatan Natal akan diserahkan selambat-lambatnya 2 minggu sejak perintah itu dikeluarkan, dan terkait hal itu Ahmad Rifdi menyatakan sudah menerima LKPPD Kepala Desa Panggautan.

“LKPPD Kades sudah kita terima pada hari Sabtu 10/05/25 beberapa hari yang lalu,” sebutnya.

Masih Ketua BPD Desa Panggautan, setelah melihat, membaca serta mengamati hasil dari LKPPD yang disampaikan Kades, dirinya berpandangan bahwa yang telah dituangkan di dalam LKPPD tersebut hanya sebagian yang terlaksana dan sebagian lagi menurut dugaannya bermasalah karena tidak diketahui prosesnya sehingga hal itu menjadi catatan baginya.

“Setelah LKPPD kami terima dan menurut pandangan kami sudah banyak yang terlaksana dan ada juga yang tidak kami ketahui prosesnya apa sudah sesuai prosedur, dan ini sudah menjadi catatan bagi kita , kami akan surati inspektorat, dan nanti biarlah inspektorat yang menilai atau memeriksa dan mengaudit,” ungkap Ahmad Rifdi.

Dalam rapat evaluasi LKPPD tersebut, sejumlah warga Desa Panggautan menolak apa yang dibacakan Ketua BPD karena merasa LKPPD Kades diduga tidak sesuai dengan fakta yang terlaksana dilapangan. Seperti hasil pekerjaan fisik dan bidang pemberdayaan yang anggarannya dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2024 jumlah dan arahnya diduha tidak jelas peruntukannnya.

Salah satu warga bernama Amran mewakili masyarakat desa menyatakan dengan tegas menolak LKPPD yang dibacakan Ketua BPD Desa Panggautan atas dugaan masih banyaknya Item kegiatan yang tidak dilaksanakan oleh Kepala Desa atas nama Fauzaddin.

“Setelah kami menyimak laporan kepala Desa kepada BPD itu diduga masih banyak yang tidak dilaksanakan,dan ada kegiatan yang membingungkan kami yaitu pembangunan jalan nelayan, sudah kami kroscek nggak tahu kami dimana jalan nelayan, untuk itu kami menolak LKPPD yang dibacakan BPD tadi,” ungkap Amran.

Lebih lanjut beliau menambahkan, bahwa semua yang dibacakan BPD perlu di kroscek kelapangan

“Kemudian laporan yang dibacakan BPD barusan tidak ada disebutkan berapa anggarannya, jadi kami merasa banyak anggaran tersebut yang kami duga tidak disalurkan” imbuhnya

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Natal ‘Nori Susanda, S.Hut mewakili Camat Natal ‘Mulia Gading, SE menyampaikan pesan dari Camat agar kiranya rapat evaluasi LKPPD dapat berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa menuai keributan.

“Pada kesempatan ini Bapak Camat tidak dapat hadir karena ada kegiatan di kabupaten dan beliau berpesan kepada seluruh masyarakat Panggautan agar rapat evaluasi ini dapat terlaksana dengan baik dan tidak ada keributan yang dapat menimbulkan suatu masalah,” ucapnya.

Ditambahkannya lagi, sebelumnya rapat evaluasi pengelolaan dana desa Tahun 2024 yang dilaksanakan lebih kurang dua minggu lalu, pihak kecamatan sudah menerima laporan dari BPD bahwa ada kegiatan yang tidak terlaksana sepenuhnya dan itu sudah kami evaluasi langsung kelapangan juga sudah dibuat laporan ke PMD serta memberikan teguran ke pemerintah Desa Panggautan dan nantinya akan diadakan pemeriksaan khusus (Riksus) oleh Inspektorat.

“Sebelum kita melakukan rapat evaluasi di kantor camat pada pada dua Minggu lalu, sebenarnya kami sudah menerima laporan BPD bahwa ada kegiatan yang tidak terlaksana sepenuhnya dan kami langsung evaluasi kelapangan dan ternyata memang ada beberapa kegiatan tidak terlaksana sepenuhnya, perihal ini sudah kami buat dalam bentuk laporan dan sudah kami sampaikan ke pihak Dinas PMD serta kami sudah membuat surat teguran yang telah kami berikan kepada pemerintah Desa Panggautan serta nantinya akan diadakan pemeriksaan khusus (Riksus) oleh Inspektorat dikarenakan ada laporan laporan dari masyarakat dan BPD,” sebut Nori.

Berbeda dengan Anjur Brutu, SH selaku Kepala Bidang (Kabid) PMD Madina  memaparkan  seharusnya dilakukan tahapan-tahapan dalam Musyawarah Desa (Musdes) agar tidak memunculkan kecurigaan sampai berujung kepada pengaduan.

“Seharusnya tahapan dalam Musdes itu dilaksanakan seperti Musdes Perencanaan, Musdes Penetapan sehingga segala proses berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada kecurigaan yang ujungnya pengaduan dan pada akhirnya dilakukan Riksus jika ada temuan maka wajib dikembalikan kepala Desa dan dikembalikan ke rekening Desa yang akan dipergunakan oleh Desa bukan untuk kepala Desa,” paparnya.

Sementara Kepala Desa Panggautan ‘Fauzaddin di akhir pembacaan LKPPDnya menyatakan kepada Ketua BPD jika memang ada kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DD Tahun 2024 dirinya siap dilaporkan ke pihak tertentu dan jika terbukti ada temuan ia menyatakan bersedia menyelesaikannya secara hukum yang berlaku.

“Jika memang ada beberapa kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan ditemui, silahkan dilaporkan ke pihak tertentu jika terbukti ada temuan, saya akan selesaikan secara hukum,” tegasnya.

Sebelumnya diruang kerjanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal ‘Alamulhaq Daulay, SH telah memerintahkan Inspektorat Madina untuk turun melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Panggautan, Kecamatan Natal pada, Selasa (6/05/25) lalu.

Perintah riksus dikeluarkan oleh Sekda melalui disposisinya usai menerima surat masyarakat Desa Panggautan yang disampaikan kepada Bupati Mandailing Natal ‘H. Saipullah Nasution’ perihal permohonan agar dilakukan riksus terhadap realisasi dana desa TA.2024 serta memberhentikan Fauzaddin dari Jabatannya sebagai Kepala Desa Panggautan, Kecamatan Natal yang menurut masyarakat tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban serta dinilai telah melanggar ketentuan yang terdapat pada undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Segera lakukan riksus ke Desa Panggautan Natal, turun langsung ke Natal, dan sebagai ketua tim, kau harus ajak ketua teknis langsung kelapangan, supaya tau bagaimana persoalan sebenarnya yang terjadi disana,” perintah Sekda kepada Plh Inspektorat waktu itu.

Namun sejumlah warga setempat mengaku tidak pernah melihat adanya tim dari Inspektorat yang turun langsung ke Desa melakukan pemeriksaan khusus penggunaan dana desa TA.2024 sampai dengan rapat evaluasi LKPPD dilaksanakan.

“Kami tidak pernah melihat tim dari Inspektorat Madina datang ke Desa ini memeriksa langsung realisasi anggaran TA.2024 Dana Desa seperti perintah pak Sekda, yang kami tahu Inspektorat hanya memanggil Ketua BPD untuk datang ke Kabupaten,” pungkas warga. (AFS)

Post Views: 158
Tags: InspektoratKades PanggautanRiksusSekda MadinaTolak LKPPWarga
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bangkit dari Banjir, Mariono Kembali Menyalakan Harapan di Bengkel Difabel
NUSANTARA

Bangkit dari Banjir, Mariono Kembali Menyalakan Harapan di Bengkel Difabel

17 Maret 2026
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027
NUSANTARA

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

17 Maret 2026
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen
NUSANTARA

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen

17 Maret 2026
Apresiasi Dedikasi Petugas, Rutan Kabanjahe Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Angkatan 2021
NUSANTARA

Apresiasi Dedikasi Petugas, Rutan Kabanjahe Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Angkatan 2021

16 Maret 2026
Di Hadapan Insan Media dan OKP, Rico Waas Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Sosial Kota Medan
NUSANTARA

Di Hadapan Insan Media dan OKP, Rico Waas Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Sosial Kota Medan

16 Maret 2026
Milad ke-62 IMM, Rico Waas Ajak Kader Jadi Virus Kebaikan Bagi Pemuda Medan
KOMUNITAS

Milad ke-62 IMM, Rico Waas Ajak Kader Jadi Virus Kebaikan Bagi Pemuda Medan

16 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In