• Latest
  • Trending
  • All
BRI Panyabungan: Proses Lelang Sesuai Regulasi dan Putusan Mahkamah Agung

BRI Panyabungan: Proses Lelang Sesuai Regulasi dan Putusan Mahkamah Agung

27 Agustus 2025
Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Pelajar, Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja

Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Pelajar, Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja

6 April 2026
Bupati Langkat Buka Dialog Keislaman MUI Langkat, Perkuat Ukhuwah dan Persatuan

Bupati Langkat Buka Dialog Keislaman MUI Langkat, Perkuat Ukhuwah dan Persatuan

6 April 2026
Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel

Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel

6 April 2026
3 Rumah Semi Permanen di Medan Perjuangan Terbakar

3 Rumah Semi Permanen di Medan Perjuangan Terbakar

6 April 2026
Laskar Gibran Sumut Bangun Organisasi Profesional dan Modern

Laskar Gibran Sumut Bangun Organisasi Profesional dan Modern

6 April 2026
Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala

Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala

6 April 2026
Israel Serang Beirut, 14 Tewas

Israel Serang Beirut, 14 Tewas

6 April 2026
Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat

Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat

6 April 2026
7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik

7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik

6 April 2026
Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps

Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps

6 April 2026
Materi Iklan Tuai Kritik, Intip Sinopsis Film ‘Aku Harus Mati’

Materi Iklan Tuai Kritik, Intip Sinopsis Film ‘Aku Harus Mati’

6 April 2026
Majelis Taklim Ikadi Palas Kembali Gelar Pengajian Rutin, Ini yang Dibahas

Majelis Taklim Ikadi Palas Kembali Gelar Pengajian Rutin, Ini yang Dibahas

6 April 2026
Senin, April 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

BRI Panyabungan: Proses Lelang Sesuai Regulasi dan Putusan Mahkamah Agung

by Admin
27 Agustus 2025
in NUSANTARA
BRI Panyabungan: Proses Lelang Sesuai Regulasi dan Putusan Mahkamah Agung
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – BRI Kantor Cabang Panyabungan menegaskan bahwa proses lelang agunan atas nama nasabah Zulheddy telah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).

Hal itu disampaikan Pemimpin Cabang BRI Panyabungan, Benny Susanto, dalam rilis tertulis yang diterima redaksi, Selasa (26/8/2025)

Baca Juga

Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala

Masyarakat Tanah Karo Dukung pajak Roga Berastagi Buka Hari Minggu

Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

“Nasabah Zulheddy, tercatat memiliki fasilitas kredit di BRI Kanca Panyabungan dengan total plafon Rp 850 juta sejak tahun 2019. Sejak tahun 2022, fasilitas tersebut berstatus macet, “ujar Benny Susanto.

Kemudian, kata Benny Susanto BRI telah melakukan berbagai upaya penyelesaian yang rekonstruktif, termasuk menawarkan restrukturisasi, namun debitur tidak menunjukkan itikad baik dan tidak bersedia memenuhi kewajibannya.

“Sebelum dilakukan lelang, BRI telah memberikan Surat Peringatan I, II, dan III sesuai prosedur. Proses lelang dilaksanakan secara terbuka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 26 Juni 2023 dan 29 April 2024. Seluruh tahapan berjalan sesuai dengan regulasi dan dapat diawasi oleh pihak berwenang, “ungkapnya.

Lebih lanjut, langkah hukum BRI telah mendapat legitimasi dengan adanya Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 4374K/PDT/2024 tanggal 11 Desember 2024, “yang menyatakan sah dan sesuai hukum proses lelang agunan yang dilakukan BRI”.

Pemimpin Cabang BRI Panyabungan, Benny Susanto, menegaskan, bahwa BRI tidak pernah mengambil langkah di luar ketentuan hukum. Semua proses yang dilakukan terhadap debitur Zulheddy telah sesuai regulasi dan bahkan telah diputuskan sah oleh Mahkamah Agung.

“Kami menghormati hak debitur untuk menempuh jalur hukum, tetapi kami menolak anggapan bahwa BRI bertindak semena-mena. BRI berkewajiban menjaga kesehatan bank, melindungi dana masyarakat, dan menegakkan prinsip kehati-hatian perbankan, “pungkasnya.

“Sebagai bank yang berkomitmen terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG), BRI selalu bersikap transparan, akuntabel, dan tegas terhadap setiap kewajiban hukum, serta memastikan seluruh langkah yang diambil tidak hanya sesuai regulasi tetapi juga melindungi kepentingan nasabah dan stabilitas perbankan nasional, “tutupnya. (AFS)

Post Views: 171
Tags: BankBRIBRI PanyabunganLelangPutusan Mahkamah AgungRegulasi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala
NUSANTARA

Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala

6 April 2026
Masyarakat Tanah Karo Dukung pajak Roga Berastagi Buka Hari Minggu
NUSANTARA

Masyarakat Tanah Karo Dukung pajak Roga Berastagi Buka Hari Minggu

5 April 2026
Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi
NUSANTARA

Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

4 April 2026
Pembangunan Gapura Baru SMAN 2 Kabanjahe Segera Dimulai
NUSANTARA

Pembangunan Gapura Baru SMAN 2 Kabanjahe Segera Dimulai

3 April 2026
Wujudkan Karo Berbudaya,Bupati Karo Hadiri Konser Emas Ferly Sitepu
NUSANTARA

Wujudkan Karo Berbudaya,Bupati Karo Hadiri Konser Emas Ferly Sitepu

3 April 2026
Rico Waas: Penataan Trotoar Harus Punya Perencanaan Matang, Humanis, dan Estetis
NUSANTARA

Rico Waas: Penataan Trotoar Harus Punya Perencanaan Matang, Humanis, dan Estetis

3 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In