• Latest
  • Trending
  • All
BRI Panyabungan: Proses Lelang Sesuai Regulasi dan Putusan Mahkamah Agung

BRI Panyabungan: Proses Lelang Sesuai Regulasi dan Putusan Mahkamah Agung

27 Agustus 2025
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Kejutan, Kelly Raih Perunggu Gun Shu

Kejutan, Kelly Raih Perunggu Gun Shu

25 Oktober 2025
Sembilan Pesanda Sumut ke Semifinal, Berpeluang Raih Emas

Sembilan Pesanda Sumut ke Semifinal, Berpeluang Raih Emas

25 Oktober 2025
Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

25 Oktober 2025

25 Oktober 2025
Patroli dan Tatap Muka, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Patroli dan Tatap Muka, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

25 Oktober 2025
Empat Pesanda Putri Sumut ke Semifinal

Empat Pesanda Putri Sumut ke Semifinal

25 Oktober 2025
Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

25 Oktober 2025
BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

25 Oktober 2025
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

25 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub

Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub

25 Oktober 2025
Pertamina Perkuat Pondasi Bisnis UMK Binaan Subholding Upstream di Wilayah Sumbagut

Pertamina Perkuat Pondasi Bisnis UMK Binaan Subholding Upstream di Wilayah Sumbagut

25 Oktober 2025
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

BRI Panyabungan: Proses Lelang Sesuai Regulasi dan Putusan Mahkamah Agung

by Admin
27 Agustus 2025
in NUSANTARA
BRI Panyabungan: Proses Lelang Sesuai Regulasi dan Putusan Mahkamah Agung
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – BRI Kantor Cabang Panyabungan menegaskan bahwa proses lelang agunan atas nama nasabah Zulheddy telah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).

Hal itu disampaikan Pemimpin Cabang BRI Panyabungan, Benny Susanto, dalam rilis tertulis yang diterima redaksi, Selasa (26/8/2025)

Baca Juga

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

“Nasabah Zulheddy, tercatat memiliki fasilitas kredit di BRI Kanca Panyabungan dengan total plafon Rp 850 juta sejak tahun 2019. Sejak tahun 2022, fasilitas tersebut berstatus macet, “ujar Benny Susanto.

Kemudian, kata Benny Susanto BRI telah melakukan berbagai upaya penyelesaian yang rekonstruktif, termasuk menawarkan restrukturisasi, namun debitur tidak menunjukkan itikad baik dan tidak bersedia memenuhi kewajibannya.

“Sebelum dilakukan lelang, BRI telah memberikan Surat Peringatan I, II, dan III sesuai prosedur. Proses lelang dilaksanakan secara terbuka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 26 Juni 2023 dan 29 April 2024. Seluruh tahapan berjalan sesuai dengan regulasi dan dapat diawasi oleh pihak berwenang, “ungkapnya.

Lebih lanjut, langkah hukum BRI telah mendapat legitimasi dengan adanya Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 4374K/PDT/2024 tanggal 11 Desember 2024, “yang menyatakan sah dan sesuai hukum proses lelang agunan yang dilakukan BRI”.

Pemimpin Cabang BRI Panyabungan, Benny Susanto, menegaskan, bahwa BRI tidak pernah mengambil langkah di luar ketentuan hukum. Semua proses yang dilakukan terhadap debitur Zulheddy telah sesuai regulasi dan bahkan telah diputuskan sah oleh Mahkamah Agung.

“Kami menghormati hak debitur untuk menempuh jalur hukum, tetapi kami menolak anggapan bahwa BRI bertindak semena-mena. BRI berkewajiban menjaga kesehatan bank, melindungi dana masyarakat, dan menegakkan prinsip kehati-hatian perbankan, “pungkasnya.

“Sebagai bank yang berkomitmen terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG), BRI selalu bersikap transparan, akuntabel, dan tegas terhadap setiap kewajiban hukum, serta memastikan seluruh langkah yang diambil tidak hanya sesuai regulasi tetapi juga melindungi kepentingan nasabah dan stabilitas perbankan nasional, “tutupnya. (AFS)

Post Views: 108
Tags: BankBRIBRI PanyabunganLelangPutusan Mahkamah AgungRegulasi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan
NUSANTARA

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

25 Oktober 2025
BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut
EKONOMI

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

25 Oktober 2025
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen
NUSANTARA

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

25 Oktober 2025
Pertamina Perkuat Pondasi Bisnis UMK Binaan Subholding Upstream di Wilayah Sumbagut
NUSANTARA

Pertamina Perkuat Pondasi Bisnis UMK Binaan Subholding Upstream di Wilayah Sumbagut

25 Oktober 2025
Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Evaluasi Empat Desa di Asahan
NUSANTARA

Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Evaluasi Empat Desa di Asahan

24 Oktober 2025
Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas
NUSANTARA

Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas

24 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In