• Latest
  • Trending
  • All

Dukung Penguatan Baznas di Sumut, Pemprov akan Imbau Kabupaten Kota Laksanakan SE Mendagri

9 November 2023
Sidang Paripurna DPRD, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Pengantar LKPJ 2025

Sidang Paripurna DPRD, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Pengantar LKPJ 2025

7 April 2026
Personil Polsek Sosa Melaksanakan Pam SPBU Aliaga

Personil Polsek Sosa Melaksanakan Pam SPBU Aliaga

7 April 2026
Tetap Tolak Pembongkaran, Warga Contempo Diminta Satpol PP Ajukan Penundaan

Tetap Tolak Pembongkaran, Warga Contempo Diminta Satpol PP Ajukan Penundaan

7 April 2026
Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Sabu di Pangkalan Susu

Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Sabu di Pangkalan Susu

7 April 2026
RDP DPRD Langkat, 524 KK Ajukan Verifikasi Ulang Bantuan

RDP DPRD Langkat, 524 KK Ajukan Verifikasi Ulang Bantuan

7 April 2026
Aksi Pelemparan Batu ke Kaca Mobil Oleh OTK Kembali Terjadi di Ruas Jalan Tol Stabat- Berandan

Aksi Pelemparan Batu ke Kaca Mobil Oleh OTK Kembali Terjadi di Ruas Jalan Tol Stabat- Berandan

7 April 2026
Mukerwil DPW PPP Sumut Siapkan Agenda Strategis

Mukerwil DPW PPP Sumut Siapkan Agenda Strategis

7 April 2026
Tetap Tolak Pembongkaran, Warga Contempo Diminta Satpol PP Ajukan Penundaan

Tetap Tolak Pembongkaran, Warga Contempo Diminta Satpol PP Ajukan Penundaan

7 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Pkl. Berandan Aktifkan Satkamling

Bhabinkamtibmas Polsek Pkl. Berandan Aktifkan Satkamling

7 April 2026
Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut

Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut

7 April 2026
Polsek Kutalimbaru Amankan Pengedar Sabu

Polsek Kutalimbaru Amankan Pengedar Sabu

7 April 2026
Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

7 April 2026
Selasa, April 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Dukung Penguatan Baznas di Sumut, Pemprov akan Imbau Kabupaten Kota Laksanakan SE Mendagri

by Zulham
9 November 2023
in PERISTIWA
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Pemprov Sumut memberikan perhatian yang begitu besar terhadap Baznas. Tak hanya memberikan bantuan tambahan biaya operasional sebesar Rp 2,5 miliar, tapi juga akan mengupayakan pertemuan dengan kepala daerah se Sumut.

Hal itu dikatakan KaBiro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provsu Muhammad Rahmadani Lubis pada Rakorda Baznas di hotel Khas Parapat, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang

Viral! Link Video Ojol vs Bule di Bali Durasi 17 Menit 

Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan

Menurut Rahmadani Lubis, upaya itu untuk menjawab keberatan para Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota se Sumut tentang kurangnya perhatian para Kepala Daerah Kabupaten/Kota kepada Baznas.
“Kita akan usulkan kepada Pj Gubsu untuk mengundang para Kepala Daerah Kabupaten/Kota untuk membicarakan masalah ini,” ujarnya.

Hal ini, menurut Rahmadani Lubis, timbul setelah melakukan diskusi dengan Ketua Baznas Prov. Sumut, Prof. H Mohammad Hatta.

“Dari diskusi itu, salah satu gagasannya adalah agar Gubernur Sumut memanggil Bupati dan Walikota se Sumut untuk mengimbau agar memberikan dukungan untuk Penguatan Baznas di daerah masing-masing. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri,” ujarnya.

Menurut Rahmadani, Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Sehingga kebijakan pemerintah pusat harus sampai kepada para kepala daerah di kabupaten/kota.

Terkait dengan hal itu, salah satu kewenangan Gubernur adalah sebagai evaluator yaitu mengevaluasi rancangan Perda APBD kabupaten/kota. Hal ini tentu harus dilakukan pemerintah daerah sebagai bentuk implementasi dari instruksi pemerintah pusat melalui Surat Edaran Mendagri ke pemerintah daerah.

“Maknanya Gubernur bisa saja melakukan evaluasi R-APBD sebelum disahkan menjadi Perda jika tidak mengakomodir kepentingan Baznas,” ujarnya.

Sebelumnya, para Pimpinan Baznas dari berbagai daerah di Sumut mengeluhkan kurangnya perhatian Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap Baznas, sehingga mereka kesulitan dalam menjalankan fungsi pengelolaan zakat berdasarkan UU No.23 tahun 2011.
Mereka berharap agar Pemerintah Daerah memberikan perhatian yang sama seperti lembaga-lembaga Pemerintah non struktural lainnya.

“Contohnya KPU, Bawaslu, KPI, KIP dan lainnnya. Padahal Baznas kedudukannya sama dengan lembaga-lembaga itu,” ujar salah seorang Pimpinan Baznas daerah.

Bahkan, di Kabupaten Nias Barat sampai saat ini belum terbentuk Baznas. Padahal fungsi Baznas adalah membantu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.

Selain itu, Baznas juga merasa kesulitan untuk merangkul muzakki (pemberi zakat), karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang zakat.

Terkait hal ini, Ketua Baznas Sumut, Prof H Mohammad Hatta mengaku, hal itu tidak saja di Sumut, tapi daerah lainnya di Indonesia.

“Dalam Rakornas beberapa waktu lalu, sebagian besar Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota di Indonesia mengeluhkan hal yang sama. Untuk itu, kita memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Sumut karena besarnya perhatian terhadap Baznas. Mudah-mudahan gagasan pemanggilan Pemkab/Pemko untuk penguatan daerah bisa terealisasi,” ujar Mohammad Hatta.

Mohammad Hatta juga menyebutkan dalam Rakornas empat lembaga pemerintah seperti KPK, Kejaksaan, Kemendagri dan Kementerian Keuangan telah memberikan pernyataan yang positif tentang Baznas.

“Keempat instansi pemerintah itu menilai apa yang telah dilakukan oleh Baznas tidak ada hal-hal yang perlu diragukan apalagi BAZNAS dalam pengelolaannya memegang 3 prinsip Aman yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Kita sama-sama tahu bagaimana ketatnya KPK dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Mohammad Hatta.

Selain itu, Mendagri juga menekankan agar Pemerintah Daerah benar-benar menjalankan surat edaran yang telah dikeluarkan.

“Jadi jangan ada lagi keraguan dari kawan-kawan Pimpinan Baznas di daerah terhadap sikap kepala daerah. Mari sama-sama kita jalankan, kalau masih terjadi kendala seperti yang dikeluhkan silahkan buat laporan dan akan kita teruskan ke Baznas RI. Biar Baznas RI yang akan menyampaikannya ke Mendagri,” ujarnya. (Do/Zul)

Post Views: 92
Tags: Baznas sumut
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang
HEADLINE

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang

18 Maret 2026
Viral! Link Video Ojol vs Bule di Bali Durasi 17 Menit 
HEADLINE

Viral! Link Video Ojol vs Bule di Bali Durasi 17 Menit 

17 Maret 2026
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
HUKUM&KRIMINAL

Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan

14 Maret 2026
Link Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Bareng Bocil Viral Lagi, Tampil Lebih Dewasa
HEADLINE

Link Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Bareng Bocil Viral Lagi, Tampil Lebih Dewasa

7 Maret 2026
Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Tersangkut di Sungai Sei Belawan
PERISTIWA

Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Tersangkut di Sungai Sei Belawan

25 Februari 2026
Link Ojol Viral Samarinda Baju Hitam, Adegan di Kamar Bikin Otak Traveling 
HEADLINE

Link Ojol Viral Samarinda Baju Hitam, Adegan di Kamar Bikin Otak Traveling 

24 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In