• Latest
  • Trending
  • All
Sindikat Pengedar 46 Kg Ganja Diringkus

Sindikat Pengedar 46 Kg Ganja Diringkus

16 Januari 2025
PPDS Hospital Based, RS Adam Malik Ditetapkan Sebagai RSPPU oleh Kemenkes RI

PPDS Hospital Based, RS Adam Malik Ditetapkan Sebagai RSPPU oleh Kemenkes RI

10 Maret 2026
Stok BBM Aman, Harga Tidak Akan Naik Hingga Lebaran

Stok BBM Aman, Harga Tidak Akan Naik Hingga Lebaran

10 Maret 2026
19.509 Jemaah Umrah Kembali ke Indonesia, Kemenhaj Terus Pantau Pemulangan

19.509 Jemaah Umrah Kembali ke Indonesia, Kemenhaj Terus Pantau Pemulangan

10 Maret 2026
Trump dan Putin Bahas Soal Perang Iran

Trump dan Putin Bahas Soal Perang Iran

10 Maret 2026
PABERSI dan POGTI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama: Ungkap Syukur Angkat Berat Dipertandingkan di PON NTT  

PABERSI dan POGTI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama: Ungkap Syukur Angkat Berat Dipertandingkan di PON NTT  

10 Maret 2026
Ketika Data Menjadi Air Mata: Kolaborasi Jurnalis Perempuan dan Seniman Hadirkan Teater Kemanusiaan di Medan

Ketika Data Menjadi Air Mata: Kolaborasi Jurnalis Perempuan dan Seniman Hadirkan Teater Kemanusiaan di Medan

10 Maret 2026
Libur Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Seluruh Indonesia

Libur Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Seluruh Indonesia

10 Maret 2026
Indosat Pastikan Jaringan di Aceh Aman Selama Ramadan, Hadirkan Program Surau Berdaya

Indosat Pastikan Jaringan di Aceh Aman Selama Ramadan, Hadirkan Program Surau Berdaya

10 Maret 2026
OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Sistem Dana Pensiun Nasional Sesuai Standar Global

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Sistem Dana Pensiun Nasional Sesuai Standar Global

10 Maret 2026
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Wilayah Tanah Jawa, Polisi Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga

Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Wilayah Tanah Jawa, Polisi Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga

10 Maret 2026
Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80

10 Maret 2026
Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan Pemkab Karo

Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan Pemkab Karo

10 Maret 2026
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sindikat Pengedar 46 Kg Ganja Diringkus

by Yunsigar
16 Januari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Sindikat Pengedar 46 Kg Ganja Diringkus

Polisi perlihatkan barang bukti ganja disita dari lima tersangka, Kamis (16/1/2025)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polrestabes Medan menangkap lima anggota sindikat peredaran ganja seberat 46 kg yang akan diedarkan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Kelimanya adalah, MA (21), R (18), SZAP (21), PYA (26) dan MI (23). Dua di antaranya mahasiswa perguruan tinggi di Medan.

Baca Juga

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Arham Gusdiar mengatakan, pengungkapan itu dilakukan petugas di kos-kosan, Jalan Setiabudi Jadi, Kecamatan Medan Timur.

Dari salah satu kamar ditemukan empat orang pria dengan barang bukti sekarung besar ganja kering dengan berat 46 kg.

“Berdasarkan hasil interogasi, keempat tersangka mengaku mendapat barang bukti ganja puluhan kilo itu dari Aceh,” kata Arham, Kamis (16/1/2025).

Arham menerangkan, pembelian ganja berawal dari pesanan MI kepada MA sebanyak 20 kg dengan memberikan uang panjar Rp16 juta dan jaminan dua unit sepeda motor.

Mendapat informasi dari keempatnya, petugas melakukan pengembangan terhadap MA dan R. Beserta barang bukti 20 kg ganja yang dipesan oleh MI, keduanya seolah-olah hendak mengantarkan pesanan tersebut kepada MI.

Tiba di Jalan Kolam Belakang, Kecamatan Percut Seituan, MI diduga telah mengetahui keberadaan petugas yang mengintai, lalu tidak keluar rumah. Petugas yang tidak ingin buruannya kabur langsung melakukan upaya paksa dengan masuk ke dalam rumah tersebut.

“Karena tidak keluar, kita masuk ke dalam rumah dan mendapati MI. Saat kita interogasi, MI mengaku bahwa ia memesan ganja kepada MA,” ungkapnya.

Ganja tersebut dibeli dari seorang pria berinisial B di kota Nagan Raya, Aceh.

“Jadi tugas SZAP dan PYA ini mengawal mobil yang dikendarai MA dan R. Apabila ada razia, keduanya memberitahu MA dan R. Sementara, tersangka MI mengaku memesan ganja dari MA untuk diserahkan kepada Z,” pungkas Arham. (Red)

 

Post Views: 154
Tags: 46 Kg GanjaDiringkusPengedarsindikat
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

7 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

5 Maret 2026
Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

5 Maret 2026
Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina
HEADLINE

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In